Segala
sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang dengan tanggung jawab dipahami
sebagai kewajiban. Ada dua sumber kewajiban, yaitu dari dalam (internal) dan
dari luar (eksternal). Kewajiban internal sengaja ditumbuhkan oleh diri sendiri
karena ada sesuatu yang hendak diraih, sedangkan kewajiban eksternal dikenakan
oleh otoritas yang lebih tinggi. Setiap orang yang telah melaksanakan
kewajibannya akan mendapatkan ganjaran. Umumnya orang memahami ganjaran sebagai
hak. Karena itulah, hak dipahami sebagai seperangkat hal yang diperoleh
seseorang sebagai akibat dari penyelesaian kewajibannya. Hak ini selalu
dikaitkan dengan kewajibannya.
Dalam
kehidupan beragama, setiap agama mempunyai kewajiban bagi umatnya. Kewajiban dalam
agama dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu kewajiban positif dan kewajiban
negatif. Kewajiban positif berarti sesuatu yang mengharuskan untuk dilakukan,
sedangkan sesuatu yang mengharuskan untuk tidak dilakukan dikenal sebagai
kewajiban negatif. Umumnya kewajiban itu bersifat internal, yaitu berasal dari Tuhan.
Selain Tuhan, kewajiban juga dikenakan kepada umat oleh otoritas agama. Dalam agama,
umat yang telah menjalankan kewajibannya akan diganjar pahala, yang bisa
dipahami sebagai “kredit poin” untuk masuk sorga. Semakin banyak pahala, maka
semakin besar peluang untuk dapat masuk sorga. Beberapa agama masih menjanjikan
“pahala” lain lagi di sorga.
Umumnya
orang mengenal bahwa islam mempunyai 5 kewajiban, yang dikenal sebagai rukun
islam. Kelima kewajiban itu adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan
sholat, berpuasa pada bulan ramadhan, menunaikan zakat dan pergi haji. Bisa dikatakan
bahwa 5 kewajiban ini merupakan jenis kewajiban positif. Akan tetapi, dalam
islam di antara 5 kewajiban tersebut ada yang bersifat mutlak, ada juga yang
relatif. Kewajiban menunaikan zakat dan pergi haji merupakan kewajiban yang
bersifat relatif, artinya umat tidak mutlak melakukannya. Dua kewajiban itu
dikenakan hanya kepada yang mampu saja. Demikian pula kewajiban berpuasa dalam
bulan ramadhan.
Selain
5 kewajiban tersebut, masih ada beberapa kewajiban lainnya, yang nilainya tak
jauh beda dengan 5 kewajiban tadi. Artinya, umat islam terpanggil untuk
melaksanakannya. Kewajiban-kewajiban islam lainnya yang harus dilakukan adalah
sebagai berikut:
1.
Membunuh
orang kafir. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT. Perintah
Allah ini banyak ditemui dalam Al-Qur’an, misalnya dalam QS al-Baqarah: 191, 216;
QS at-Tahrim: 9; QS an-Nisa: 89; dan
juga QS al-Maidah: 33. Secara sederhana yang dimaksud orang kafir di sini
adalah orang yang tidak memeluk agama islam. Ada banyak kemungkinan alasan
kenapa orang kafir ini harus dibunuh atau dibinasakan. Di antara kemungkinan
itu adalah bahwa orang kafir berbahaya bagi iman umat islam (bdk. QS an-Nisa: 101),
dan adanya keinginan agar di dunia ini hanya ada islam (bdk. QS Ali Imran: 19).
2.
Membunuh
orang murtad. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT
dan nabi Muhammad SAW. Perintah untuk membunuh orang islam yang meninggalkan
keislamannya (murtad) terdapat dalam hadis Bukhari, salah satu hadis terpercaya
dalam islam (HS Bukhari Vol. 9, Bk. 84, no. 57 dan 58).
3.
Membunuh
orang yang menghina Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Sama
seperti kewajiban membunuh orang kafir, kewajiban ini lahir dari perintah Allah
SWT. Karena merupakan perintah Allah SWT, maka perintah tersebut terdapat dalam
Al-Qur’an (QS al-Maidah: 33; QS al-Ahzab: 60 – 61). Kewajiban ini menjadi
kewajiban membela islam. Umat islam terpanggil untuk membela agamanya. Karena itu,
Buya Hamka pernah berkata, “Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu
dengan kain kafan.”
4.
Menikahi
anak di bawah umur. Kewajiban ini lahir dari keharusan
mengikuti teladan nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sudah mengatakan bahwa nabi
Muhammad adalah teladan tingkah laku yang sempurna (QS al-Ahzab: 21 dan QS
al-Qalam: 4) sehingga wajib diikuti umat islam. Nah, dalam hadis Bukhari dan Muslim – keduanya merupakan hadis
terpercaya – dikatakan bahwa nabi Muhammad pernah menikahi anak usia 6 tahun
(HS Bukhari Vol. 7, Bk. 62, no. 64, 65, 88; HS Muslim Bk. 8, no. 3310). Ini
adalah teladannya yang boleh diikuti umat islam.
5.
Mandi
sekali dalam 7 hari. Kewajiban ini lahir dari perkataan nabi
Muhammad SAW. Karena nabi Muhammad sudah dianggap sebagai teladan tingkah laku
sempurna, maka tidak hanya sikap dan perbuatannya saja yang harus diikuti
tetapi juga perkataannya. Nah, dalam
hadis Bukhari – merupakah salah satu hadis terpercaya – nabi Muhammad pernah
berkata kalau umat islam diwajibkan mandi hanya sekali dalam 7 hari (HS Bukhari
Vol. 2, Bk. 13, no. 21). Perkataan nabi ini wajib diikuti umat islam.
6.
Memusuhi
orang kafir. Selain diminta untuk membunuh, umat islam
juga diperintahkan untuk memusuhi orang kafir. Kewajiban ini lahir dari
perintah Allah SWT, yang tersebar dalam Al-Qur’an. Pada umumnya kewajiban ini
masuk kategori kewajiban negatif, yaitu larangan. Ada banyak bentuk atau cara memusuhi
orang kafir. Misalnya, tidak memilih orang kafir sebagai pemimpin (QS Ali
Imran: 28; QS an-Nisa: 144; QS al-Maidah: 57), tidak menjalin relasi dengan
orang kafir (QS QS an-Nisa: 89; QS
Ali Imran: 118; QS al-Mumtahanah: 13; QS
al-Gasyiyah: 86), tidak mentaati orang kafir
(QS Ali Imran: 149 – 150).
7.
Tidak
menshalatkan orang yang bersekutu dengan orang kafir. Kewajiban
ini lahir dari perintah Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW (QS at-Taubah: 84). Karena
umat islam terpanggil untuk mengikuti teladan nabi, maka perintah tersebut
menjadi kewajiban bagi umat islam.
8.
Tidak
menyimpan foto, gambar dan/atau patung serta memelihara anjing. Kewajiban
ini lahir dari perkataan nabi Muhammad SAW. Karena merupakan larangan, maka
kewajiban ini masuk kategori kewajiban negatif. Kewajiban ini tertulis dalam
hadis Muslim, salah satu hadis terpercaya dalam islam (HS Muslim Bk 24, no. 5246,
5248 – 5250, 5254, 5256, 5266).
9. Tidak boleh makan dengan tangan kiri. Umat
islam diperintahkan untuk makan dengan menggunakan tangan kanan. Kewajiban ini
lahir dari perkataan nabi Muhammad SAW, yang dapat dibaca dalam Hadis Muslim
Bk. 24, no. 5234.
DEMIKIANLAH
kewajiban-kewajiban umat islam selain 5 kewajiban pokok. Melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut
berarti menyenangkan
Allah SWT.
Seperti
yang telah dikatakan di atas, kewajiban selalu berkaitan dengan hak, dimana hak
bisa dilihat sebagai bentuk ganjaran karena telah melakukan kewajiban. Apa hak
umat islam yang telah melaksanakan kewajibannya? Al-Qur’an mengatakan bahwa Allah
akan memberikan pahala yang besar (QS an-Nisa: 74) serta menyediakan sorga (QS Ali Imran: 195 dan QS at-Taubah: 21, 89). Jadi, karena menyenangkan hati Allah, maka Allah
memberikan pahala dan menyediakan sorga.
Di
atas sudah dikatakan bahwa setelah di sorga pun umat islam masih akan
mendapatkan ganjaran lain. Kebanyakan orang mengartikan ganjaran itu lebih
bersifat kepuasan seksual. Misalnya, disediakan 72 bidadari cantik (QS
ad-Dukhan: 54 dan QS at-Tur: 20) dan gadis montok sebaya (QS an-Naba: 33).
Jadi, dengan melaksanakan kewajibannya, umat islam mendapatkan haknya, yaitu
pahala, yang bisa dijadikan tiket masuk sorga. Semakin banyak pahalanya,
semakin besar peluang masuk sorga. Dan setelah di sorga, ia akan mendapatkan kepuasan
seksual bersama 72 bidadari cantik dan gadis montok sebaya.
Bagaimana
jika umat islam tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai umat islam? Apakah
dia berdosa? Apakah dia akan masuk ke dalam neraka?
Al-Qur’an
mengatakan bahwa orang islam yang tidak menjalankan kewajiban islamnya masuk ke
dalam golongan kaum munafik atau kaum fasik. Sebenarnya dua istilah ini
(munafik dan fasik) adalah sama saja, karena Allah SWT pernah bersabda, “Sesungguhnya
orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS at-Taubah: 67). Mereka ini,
menurut Al-Qur’an, akan mendapat siksa yang pedih (QS an-Nisa: 138; QS
al-Ahzab: 73; QS al-Fath: 6; QS al-Araf: 165) dan akan dibinasakan (QS
al-Ahqaf: 35). Pada akhir zaman, orang munafik/fasik akan dicampakkan ke dalam
neraka jahanam (QS as-Sadjah: 20), bahkan akan menempati bagian paling bawah
(QS an-Nisa: 145; QS at-Taubah: 63).
Dabo
Singkep, 15 Juli 2020
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar