Rabu, 14 Februari 2018

MELIHAT PANTANG & PUASA DALAM GEREJA KATOLIK

Puasa dan pantang adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan pantang tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih.
Berikut ini ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
  • Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
  • Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
  • Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.

Senin, 12 Februari 2018

TUJUAN PERNIKAHAN KATOLIK

Menikah bukanlah tujuan hidup, melainkan salah satu pilihan hidup. Banyak orang, yang melihat menikah sebagai tujuan hidup, lantas “berhenti” setelah menikah karena tujuannya sudah tercapai. Hal ini sering menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga, karena perjalanan hidup keluarga tersebut seperti tidak ada arah.
Pernikahan bukan akhir perjalanan hidup, melainkan awal. Agar perjalanan hidup setelah menikah terarah, maka dibutuhkan tujuan. Tujuan merupakan sasaran yang ingin dicapai. Ketika seseorang membangun rumah tangga, pastilah ada tujuan yang mau dicapai. Tiap agama punya tujuan atas pernikahan yang dibangun. Apa tujuan pernikahan katolik?
Kanon 1055 §1 menegaskan bahwa tujuan pernikahan katolik adalah mewujudkan kesejahteraan suami–isteri dan kelahiran serta pendidikan anak. Mereka yang menikah dalam Gereja Katolik mengarahkan perjuangan hidup untuk menggapai tujuan ini.
Dalam tujuan pertama, kesejahteraan yang hendak diwujudkan adalah kesejahteraan bersama, bukan satu pihak saja. Dasarnya karena Gereja Katolik melihat adanya kesetaraan antara suami dan isteri. Orang menikah pertama-tama untuk membentuk sebuah persekutuan hidup dan kasih, yang dengannya mereka saling mengusahakan kebaikan dan kesejahteraan pasangan.
Kelahiran dan pendidikan anak merupakan tujuan kedua. Dari kodratnya, pernikahan terarah kepada kelahiran anak. Namun tidak lantas berhenti pada kelahiran saja. Suami-istri mencurahkan hidupnya untuk mengapai tujuannya menikah, yaitu agar anak yang lahir mendapatkan pendidikan. Satu pesan implisit adalah Gereja menghendaki, lewat keluarga, lahirlah generasi baru yang lebih baik dari sebelumnya.
by: adrian

Jumat, 09 Februari 2018

ISLAM: AGAMA ANTI KRITIK


Islam adalah agama damai, rahmatan lil alamin, agama yang mendatangkan rahmat dan kebaikan bagi umat manusia. Bagi umat islam, agama islam adalah agama yang sempurna. Al Quran menyebutkan bahwa hanya islam sebagai agama di sisi Allah. Jadi, agama islam merupakan satu-satunya agama yang paling benar. Agama lain adalah palsu dan sesat. Inilah yang menjadi spirit umat islam dalam melihat ke dalam dan ke luar; ke dalam (islam) selalu positip, sedangkan ke luar (non muslim) selalu negatif.
Karena sudah dianggap sebagai sempurna dan paling benar, maka agama islam tidak bisa dikritisi dan/atau dikritik. Segala usaha untuk mengkritisi dan/atau mengkritik islam, akan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap islam secara tidak langsung. Dan kalau islam sudah dihina, maka umat islam wajib untuk membelanya. Buya Hamka pernah berpendapat, dan hingga kini belum ada orang islam yang menentang pendapatnya, bahwa “Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Salah satu bentuk pembelaan terhadap agamanya adalah dengan membunuh mereka yang mengkritisi atau mengkritik islam.
Yang dimaksud islam di sini merujuk pada 3 pilar, yaitu Al Quran, Hadist dan Nabi Muhammad SAW. Mengkritisi Al Quran adalah bentuk penghinaan, karena Al Quran adalah Kitab Suci yang sempura, yang langsung turun dari Allah. Allah saja sudah sempurna, maka kitab-Nya juga sudah pasti sempurna. Hadist adalah kitab yang menguraikan tentang sabda, perbuatan dan hidup Nabi Muhammad SAW. Sama seperti Al Quran, mengkritisi hadist adalah bentuk pelecehan, karena subyek hadist adalah sempurna. Umat islam yakin bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan dan nabi penutup (QS 33: 40). Muhammad sendiri menganggap dirinya sebagai ciptaan paling baik, suri teladan (QS 33: 21).
Sekalipun dalam islam masih ada begitu banyak nabi lain, yang bahkan jauh lebih baik dan lebih hebat dari Muhammad, namun sepertinya hanya Muhammad yang menjadi pilar islam. Ketika orang mengkritisi nabi-nabi lain, tidak ada reaksi umat islam. Tapi jangan coba-coba mengkritisi nabi Muhammad. Tindakan mengkritisi Muhammad sama artinya dengan menghina nabi, dan itu berarti juga menghina islam. Surah Al-Ahzab: 60 - 61 dapat dijadikan dasar membunuh orang yang menghina nabi Muhammad. Karena Al Quran adalah firman Allah, maka dasar tersebut merupakan perintah dari Allah sendiri.
Jadi, jangan pernah coba-coba mengkritisi dan/atau mengkritik salah satu dari pilar islam (Al Quran, hadist dan Muhammad), karena hal ini secara tidak langsung sama artinya dengan menghina islam. Menghina islam secara tidak langsung saja sudah bermasalah, apalagi jelas-jelas menghina secara langsung. Dan kalau sudah menghina islam, itu artinya kita membangunkan harimau lapar. Berikut beberapa contoh.