Senin, 01 Januari 2018

ORANG KUDUS BULAN JANUARI

EFEK HALANGAN NIKAH

Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat kodrati dan gerejawi. Yang termasuk halangan kodrati adalah halangan usia (kan. 1083), halangan impotensi (kan 1084), halangan ikatan nikah (kan. 1085) dan halangan hubungan darah (kan. 1091). Halangan nikah kodrati dikenakan kepada setiap orang (bukan umat katolik saja), dan tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun. Yang termasuk halangan gerejawi adalah nikah beda agama (kan. 1086), halangan tahbisan (kan. 1087), halangan kaul kekal (kan. 1088), halangan kejahatan (kan. 1089, 1090), halangan hubungan darah (kan. 1091, 1092), halangan kelayakan publik (kan. 1093, 1094). Halangan nikah ini hanya dikenakan pada umat katolik, dan bisa dihapus dengan dispensasi.
Apa efek dari halangan nikah ini? Pertama-tama, halangan-halangan nikah ini membuat seseorang tidak bisa menikah dengan sah. Untuk halangan kodrati itu bersifat tetap, sementara yang gerejawi bisa dihapus sehingga orang bisa menikah dengan sah.
Perlu diketahui bahwa halangan nikah tidak hanya dikenakan kepada mereka yang jelas-jelas terkena halangan, misalnya imam, suster atau orang yang sudah menikah resmi, tetapi juga dikenakan pada setiap orang. Jadi, seorang cewek tak bisa menikah dengan kaum tertahbis (diakon, imam dan uskup) atau dengan pria yang masih punya ikatan pernikahan. Atau seorang cowok tak bisa menikah dengan seorang suster, atau dengan wanita yang masih punya ikatan pernikahan. Jika masih tetap menikah, maka mereka akan dikenakan sanksi Gereja. Karena itu, carilah jodoh yang sama sekali bebas dari halangan, supaya pernikahan berjalan dengan lancar.
by: adrian

Kamis, 28 Desember 2017

Renungan Pesta Kanak-kanak Suci

Renungan Pesta Kanak-kanak Suci
Bac I  1Yoh 1: 5 – 2: 2; Injil        Mat 2: 13 – 18;
Hari ini Gereja Universal bersukacita merayakan pesta Kanak-kanak Suci. Pesta ini sekedar peringatan akan peristiwa pembunuhan terhadap anak-anak berusia di bawah dua tahun di Betlehem atas perintah Herodes. Injil hari ini menyajikan kisah tragis tersebut. Bisa dikatakan bahwa kanak-kanak itu sebagai korban. Herodes sebenarnya ingin membunuh bayi Yesus, yang dianggapnya sebagai saingan, karena orang majus telah menyebut-Nya “raja orang Yahudi ….., dan kami datang untuk menyembah Dia.” (Mat 2: 2).
Kisah pembunuhan kanak-kanak di Betlehem, sehingga bayi Yesus selamat, tak jauh berbeda dengan peristiwa pembunuhan kanak-kanak Israel di Mesir oleh firaun. Di Mesir pembunuhan itu menyisahkan Musa, yang kemudian tampil membebaskan umatnya dari perbudakan bangsa Mesir. Demikian pula dengan peristiwa Betlehem. Yesus selamat dari kekejaman Herodes, dan kemudian tampil membebaskan umat-Nya dari perbudakan dosa. Hal inilah yang diwartakan Yohanes dalam suratnya yang pertama, yang menjadi bacaan pertama hari ini.  Yohanes menegaskan bahwa Yesus “adalah pendamaian untuk segala dosa kita, dan bukan untuk dosa kita saja, tetapi juga untuk dosa seluruh dunia.” (ay. 2)
Memang terkesan ironis, masak kematian kanak-kanak tak berdosa dipestakan dan kita bersukacita. Pertama-tama harus disadari bahwa Kitab Suci, terutama Injil, bukanlah buku sejarah, melainkan buku iman. Sukacita yang dirayakan ini bukanlah sukacita atas peristiwa historis, melainkan atas peristiwa iman, karena di balik peristiwa pembantaian kanak-kanak suci tersebut terkandung pesan iman dan juga pengajaran kehidupan. Tak jarang, dalam kehidupan, kita berperilaku seperti Herodes: selalu mencari korban orang tak bersalah. Karena itu, melalui sabda-Nya hari ini, kita diajak untuk meninggalkan tabiat buruk Herodes, dan berusaha tampil menyelamatkan orang yang tak bersalah.

by: adrian