01
|
|
02
|
|
03
|
|
04
|
|
05
|
|
06
|
|
07
|
|
08
|
|
09
|
|
10
|
|
Senin, 01 Januari 2018
EFEK HALANGAN NIKAH
Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat
kodrati dan gerejawi. Yang termasuk halangan kodrati adalah halangan usia (kan.
1083), halangan impotensi (kan 1084), halangan ikatan nikah (kan. 1085) dan halangan
hubungan darah (kan. 1091). Halangan nikah kodrati dikenakan kepada setiap
orang (bukan umat katolik saja), dan tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun.
Yang termasuk halangan gerejawi adalah nikah beda agama (kan. 1086), halangan
tahbisan (kan. 1087), halangan kaul kekal (kan. 1088), halangan kejahatan (kan.
1089, 1090), halangan hubungan darah (kan. 1091, 1092), halangan kelayakan
publik (kan. 1093, 1094). Halangan nikah ini hanya dikenakan pada umat katolik,
dan bisa dihapus dengan dispensasi.
Apa efek dari halangan nikah ini? Pertama-tama,
halangan-halangan nikah ini membuat seseorang tidak bisa menikah dengan sah.
Untuk halangan kodrati itu bersifat tetap, sementara yang gerejawi bisa dihapus
sehingga orang bisa menikah dengan sah.
Perlu diketahui bahwa halangan nikah tidak hanya dikenakan
kepada mereka yang jelas-jelas terkena halangan, misalnya imam, suster atau
orang yang sudah menikah resmi, tetapi juga dikenakan pada setiap orang. Jadi,
seorang cewek tak bisa menikah dengan kaum tertahbis (diakon, imam dan uskup)
atau dengan pria yang masih punya ikatan pernikahan. Atau seorang cowok tak
bisa menikah dengan seorang suster, atau dengan wanita yang masih punya ikatan
pernikahan. Jika masih tetap menikah, maka mereka akan dikenakan sanksi Gereja.
Karena itu, carilah jodoh yang sama sekali bebas dari halangan, supaya
pernikahan berjalan dengan lancar.
by: adrian
Kamis, 28 Desember 2017
Renungan Pesta Kanak-kanak Suci
Renungan Pesta
Kanak-kanak Suci
Bac
I 1Yoh 1: 5 – 2: 2; Injil Mat 2: 13 – 18;
Hari
ini Gereja Universal bersukacita merayakan pesta Kanak-kanak Suci. Pesta ini
sekedar peringatan akan peristiwa pembunuhan terhadap anak-anak berusia di
bawah dua tahun di Betlehem atas perintah Herodes. Injil hari ini menyajikan kisah
tragis tersebut. Bisa dikatakan bahwa kanak-kanak itu sebagai korban. Herodes sebenarnya
ingin membunuh bayi Yesus, yang dianggapnya sebagai saingan, karena orang majus
telah menyebut-Nya “raja orang Yahudi ….., dan kami datang untuk menyembah Dia.”
(Mat 2: 2).
Kisah
pembunuhan kanak-kanak di Betlehem, sehingga bayi Yesus selamat, tak jauh
berbeda dengan peristiwa pembunuhan kanak-kanak Israel di Mesir oleh firaun. Di
Mesir pembunuhan itu menyisahkan Musa, yang kemudian tampil membebaskan umatnya
dari perbudakan bangsa Mesir. Demikian pula dengan peristiwa Betlehem. Yesus
selamat dari kekejaman Herodes, dan kemudian tampil membebaskan umat-Nya dari
perbudakan dosa. Hal inilah yang diwartakan Yohanes dalam suratnya yang
pertama, yang menjadi bacaan pertama hari ini.
Yohanes menegaskan bahwa Yesus “adalah pendamaian untuk segala dosa
kita, dan bukan untuk dosa kita saja, tetapi juga untuk dosa seluruh dunia.”
(ay. 2)
Memang
terkesan ironis, masak kematian kanak-kanak
tak berdosa dipestakan dan kita bersukacita. Pertama-tama harus disadari bahwa Kitab
Suci, terutama Injil, bukanlah buku sejarah, melainkan buku iman. Sukacita yang
dirayakan ini bukanlah sukacita atas peristiwa historis, melainkan atas
peristiwa iman, karena di balik peristiwa pembantaian kanak-kanak suci tersebut
terkandung pesan iman dan juga pengajaran kehidupan. Tak jarang, dalam
kehidupan, kita berperilaku seperti Herodes: selalu mencari korban orang tak
bersalah. Karena itu, melalui sabda-Nya hari ini, kita diajak untuk
meninggalkan tabiat buruk Herodes, dan berusaha tampil menyelamatkan orang yang
tak bersalah.
by: adrian
Langganan:
Postingan (Atom)
