Senin, 20 November 2017

HALANGAN DAN LARANGAN MENIKAH

Semua orang memang punya hak untuk menikah. Namun karena menikah itu merupakan tindakan hukum, maka hanya mereka yang tidak dilarang oleh hukum dapat menikah (kan. 1058). Hukum pernikahan katolik mengenal adanya halangan dan larangan. Larangan dan halangan nikah tidak untuk menghapus hak orang untuk menikah, tapi untuk mengatur pelaksanaannya demi terwujudnya sebuah pernikahan yang sah (valid) dan halal (layak).
Larangan nikah tersebar dalam KHK antara lain kan. 1071, 1077, 1102, 1124, 1130 dan 1684. Larangan tidak menghalangi secara mutlak seseorang untuk menikah. Larangan ini dituntut demi halalnya sebuah pernikahan. Pelanggaran terhadap larangan membuat pernikahan tidak halal, meski tetap sah. Pasutri telah menikah resmi dan dapat mengurus akta nikah di catatan sipil, karena negara hanya melihat validitas pernikahan yang sesuai dengan ketentuan hukum agama (bdk. UU no 1 thn 1974 tentang Perkawinan, pasal 2 ayat 1).
Larangan nikah tidak hanya dikenakan kepada calon pasutri saja, melainkan juga peneguhnya (pastor paroki, imam atau diakon). Umumnya ada 2 faktor penyebab orang melanggar larangan ini, yakni ketidak-tahuan dan kesengajaan karena terdesak. Untuk mendapatkan kehalalan pernikahan yang dilarang, maka pasutri harus memenuhi kembali ketentuan hukum yang dilanggar. Untuk menghapus larangan nikah sehingga orang bisa menikah secara halal, dibutuhkan izin khusus dari Ordinaris Wilayah. Yang termasuk Ordinaris Wilayah adalah Uskup, Vikjen dan Vikep (kan. 134 §2).
Berikut ini beberapa pernikahan yang dilarang dalam Gereja Katolik adalah: (1) menikah dengan orang pengembara, (2) menikah dengan orang yang pernah kumpul kebo, (3) pernikahan orang yang pernah murtad, (4) pernikahan orang yang terkena sanksi hukuman gerejawi, (5) pernikahan anak yang belum dewasa, (6) pernikahan lewat pengantara, (7) pernikahan beda Gereja.

by: adrian

Jumat, 17 November 2017

SIAPAKAH YESUS DALAM AL-QURAN

Orang kristen, baik itu katolik maupun protestan, melihat Yesus sebagai Allah yang menjadi manusia. Inilah iman kepercayaan orang nasrani. Akan tetapi, karena imannya itu, orang kristen disebut sebagai kafir oleh orang islam. Memang, umat islam punya dasar mengapa mereka menganggap orang kristen sebagai kafir. Dasarnya adalah Al-Quran. QS Al-Maidah ayat 17 dan 72. Di sana dikatakan bahwa mereka yang percaya Yesus itu Allah adalah kafir.
Orang islam menggunakan istilah Isa sebagai ganti kata Yesus. Bagaimana gambaran Isa atau Yesus ini dalam Al-Quran? Berikut ini ada video singkat yang menjelaskan siapa Isa itu menurut Al-Quran. Umat islam dan kristen harus tonton ini.

Tayangan ini bisa menjadi kuliah singkat untuk mengenal siapa itu Yesus atau Isa menurut Al-Quran.

Rabu, 15 November 2017

ALASAN WANITA JADI PEREBUT SUAMI ORANG

Istilah pelakor atau perebut laki orang masih menggema di kalangan pasangan suami istri. Tentu saja hal ini memicu retaknya rumah tangga seseorang dan menjadi perhatian masyarakat. Sebagaimana dijelaskan oleh psikolog, Sri Juwita Kusumawardhani, MPsi, seorang wanita yang menjadi perebut suami orang biasanya dilatar-belakangi oleh tekanan menikah yang tinggi dari pihak keluarga wanita tersebut.
“Bisa jadi tekanan buat menikah itu tinggi, tapi pasar yang single-nya nggak ketemu. Nah, akhirnya memilih untuk ‘nakal’ atau ganjen sama suami orang,” ungkap Juwita. Selain itu, perlu juga dilihat faktor pendidikan dalam keluarga. Banyak orangtua menekankan kepada anaknya supaya mendapatkan pasangan yang kaya. Demikian jelas Juwita. Kendati demikian, menurut Juwita, hanya sedikit wanita yang menjalin hubungan di luar pernikahan, masih banyak pula wanita yang masih berpikiran waras dan enggan melakukan perselingkuhan.
Ada dua akar penyebab semuanya ini. Pertama, paham perkawinan. Orang melihat perkawinan itu sebagai suatu kewajiban. Hal ini membuat orang menilai bahwa menginjak umur tertentu, seseorang HARUS menikah. Ketika tidak juga kunjung datang calon, maka ‘terpaksa’lah suami orang diembat. Kedua, faktor ekonomi. Adanya tuntutan jaminan ekonomi membuat wanita berusaha merebut suami orang.
Dapat disimpulkan di sini bahwa kontrol diri seorang wanita perebut suami orang sangat rendah sehingga ia akhirnya tidak memahami norma. Rendahnya kontrol diri atau empati inilah yang membuat wanita merasa tega menjadi orang ketiga dalam perkawinan orang lain. Setiap orang butuh empati yang tinggi dan juga olah rasa untuk memperkuat kepedulian antar sesama agar kasus-kasus seperti ini tak makin bertambah.

by: adrian dari sumber: Detik Health
Baca juga: