Nuni,
bukan nama sebenarnya, merupakan satu dari sejumlah perempuan yang menikah di
usia dini. Kepada wartawan Bangka Pos dia mengungkapkan penyesalannya telah
menikah di usia muda. Kini, di usia 19 tahun, Nuni harus menghidupi dua anak
seorang diri. (baca beritanya di Bangka
Pos, Rabu, 25 Oktober 2017).
Nuni
mengaku menikah dengan pria yang dipacarinya sejak SMP. Pria, yang kemudian
menjadi suaminya itu, adalah kakak kelasnya di SMP. Pergaulan bebas membuat dia
akhirnya berbadan dua. Pendidikan SMP pun putus di tengah jalan, karena
akhirnya orangtua “memaksa” mereka untuk menikah.
Tahun
pertama hidup berumah tangga berjalan baik dan lancar. Suami Nuni kerja
serabutan dan membantu di kebun milik orangtuanya. Maklum, susah mencari
pekerjaan lain jika hanya mengandalkan ijazah SD, ditambah lagi tidak ada
ketrampilan. Waktu itu mereka tidak pernah bertengkar.
Akan
tetapi, mulai hamil anak kedua, sang suami mulai banyak bertingkah. Dia sering
memukul, tidak pernah kasih uang, bahkan pulang ke rumah orangtuanya. Tidak hanya
perlakuan kasar, belakangan Nuni mengetahui suaminya punya selingkuhan. Manisnya
pernikahan pun sirna. Hal inilah yang akhirnya membuat Nuni memutuskan untuk
bercerai.
Berdasarkan
data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan keempat tertinggi tingkat pernikahan
dini secara nasional. Peringkat pertama adalah Kalimantan Tengah, diikuti Jawa
Barat dan Kalimantan Selatan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Kabupaten
Bangka Selatan menjadi daerah tertinggi pernikahan dininya. Urutan kedua
ditempati Bangka Tengah, lalu ada Bangka Barat, Belitung Timur, Bangka dan
Belitung serta Pangkalpinang.
Secara
gerejawi, pernikahan dini banyak terjadi di Paroki St. Fransiskus Xaverius
Koba. Memang data dari BKKBN tidak menampilkan agama pelaku pernikahan dini. Namun
data tersebut bisa menjadi bahan refleksi umat Paroki Koba.


