Rabu, 27 September 2017

MELIHAT DERITA ROHINGYA DI MATA ISLAM DAN KATOLIK

Beberapa minggu terakhir berita seputar penderitaan para pengungsi Rohingya memenuhi halaman media massa, baik cetak maupun elektronik. Ada banyak tokoh mengecam tindakan biadab oknum Myanmar. Sepertinya semua mata menyalahkan pemerintahan Myanmar. Sementara Aung San Suu Kyi mengklaim bahwa pemerintah telah bertindak secara proporsional. Nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi. Akan tetapi, sepertinya orang sudah tidak percaya pada keterangan dari pemerintah Myanmar.
Aung San Suu Kyi pernah mengungkapkan bahwa banyak orang mengecam dan menyalahkan Myanmar hanya didasarkan informasi palsu. Hal ini sepertinya bukan ucapan tanpa dasar. Terbukti tokoh sekelas Tifatul Sembiring, yang pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi dan juga Presiden Partai PKS, ikut-ikutan menyebarkan berita hoax. Artinya, penderitaan warga Rohingya, yang ditampilkan oleh media massa jangan diterima mentah-mentah.
Bagaimana derita warga Rohingya di mata warga Indonesia yang beragama islam dan katolik? Tak bisa disangkal, bila menyaksikan media-media massa, penderitaan warga Rohingya sepertinya hanya menimbulkan empati umat islam. Semua aksi-aksi demo selalu dipenuhi oleh umat islam. Apakah umat lain tidak peduli? Tentu saja tidak. Umat agama lain mempunyai caranya tersendiri. Perbedaan ungkapan ini didasarkan perbedaan cara pandang.
Melihat cara umat islam mengungkapkan kepeduliannya terhadap penderitaan warga Rohingya, saya jadi teringat akan kutipan pernyataan Sayyid Mahmoud al-Qimni, seorang pakar islam berkebangsaan Mesir, soal bagaimana umat islam menyikapi penderitaan sesama islam. Al-Qimni berkata, “Jika identitas Mesir berdasarkan pada Arabia dan persekutuan islamiah, maka orang muslim Mesir lebih merasa bersaudara dengan muslim Bosnia dibandingkan dengan orang Mesir Kristen Koptik. Dengan begitu, mencurahkan darah orang Mesir Koptik dianggap halal, dan orang Mesir Kristen ini dibunuh karena apa yang terjadi terhadap Muslim di Bosnia dan Hursik.”
Dari pernyataan Al-Qimni ini terlihat jelas bahwa umat islam hanya mau peduli dengan sesama umat islam. Dengan kata lain, dasar kepeduliaannya adalah agamanya, bukan kemanusiaannya. Hal ini dapat dilihat pada konteks Indonesia. Umat islam Indonesia lebih peduli dengan derita warga muslim Rohingya daripada derita warga Indonesia yang bukan islam. Karena itu, aksi peduli dilakukan dengan mengatas-namakan derita muslim Rohingya. Dapat dipastikan, jika warga Rohingya bukan islam, pasti tidak akan ada demo umat islam, dan tidak akan ada aksi peduli.

Senin, 25 September 2017

HUKUM PERNIKAHAN BAGI ORANG KATOLIK

Setiap orang, apapun agamanya, memiliki hak untuk menikah. Namun hak ini tidaklah absolut dan tanpa batas serta bisa dilakukan semaunya. Banyaknya alasan yang secara obyektif berat dan masuk akal, memungkinkan hukum untuk menghalangi suatu pernikahan demi tujuan yang lebih besar. Dengan kata lain, pelaksanaan hak menikah ini diatur juga oleh hukum.
Pernikahan orang katolik diatur serentak oleh 3 hukum, yaitu hukum ilahi, hukum kanonik dan hukum sipil. Maksud hukum ilahi adalah hukum yang dipahami oleh akal budi manusia sebagai berasal dari Allah. Hukum ilahi ini mengatur semua unsur esensial pernikahan seperti tujuan dan sifat pernikahan, kesepakatan nikah dan halangan nikah yang berifat kodrati. Hukum ilahi untuk pernikahan ini mengikat semua orang, tidak hanya orang katolik.
Yang dimaksud hukum kanonik adalah norma-norma tertulis yang disusun dan disahkan oleh Gereja atas dasar penafsiran terhadap hukum ilahi sejauh sudah diwahyukan kepada manusia. hukum kanonik ini sifatnya gerejawi, sehingga hanya mengikat atau berlaku untuk orang katolik dan mereka yang mau menikah dengan orang katolik.
Hukum sipil adalah hukum yang diberlakukan oleh negara untuk semua warganya, terkait dengan pernikahan. Hukum sipil dikenakan pada pernikahan katolik sejauh hanya menyangkut efek-efek sipil pernikahan saja. Tiap negara tidak sama dalam memberlakukan hukum sipil atas pernikahan. Di Indonesia, negara mengakui sahnya sebuah pernikahan yang telah diresmikan oleh agama. Kantor Catatan Sipil mempunyai tugas hanya mencatat pernikahan yang telah diresmikan secara agama dan mengeluarkan akta pernikahan sipil. Karena itu, orang katolik yang sudah melangsungkan pernikahannya di gereja, wajib mengurus pencatatan sipil demi pemenuhan hukum sipil.

by: adrian 

Rabu, 20 September 2017

SUNGGUHKAH ALKITAB SUDAH DIPALSUKAN

Orang Islam menilai bahwa kitab suci orang Kristen sekarang ini (juga kitab suci orang Yahudi) sudah tidak asli lagi, alias sudah dipalsukan. Mereka yakin akan hal itu. Dasar keyakinan itu ada pada pernyataan Al Qur'an, yang berbunyi: "Orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang umi yang namanya mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka" (QS Al-Araf: 157)
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surah As-Saff ayat 6 yang berbunyi: "Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: 'Hai bani Israel, sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu memberikan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Akhmad (Muhammad)..."
Dari dua surah Al Qur'an di atas terlihat jelas bahwa dasar kitab suci orang Kristen dan Yahudi itu sudah tidak asli adalah karena tidak ada nama Nabi Muhammad. Padahal Allah sudah mengatakan bahwa nama Muhammad sudah disebut dalam kitab Taurat (kitab suci orang Yahudi) dan Injil (kitab suci orang Kristen). Dengan kata lain, karena tidak ditemukan nama Muhammad dalam kitab suci orang Yahudi dan Kristen, maka disimpulkan bahwa kitab suci tersebut sudah dipalsukan. (Emang siapa sih Muhammad itu sehingga harus disebut? Sok merasa penting).
Karena itu, orang islam percaya bahwa orang Kristen dan Yahudi sudah menyembunyikan atau memalsukan kitab suci. Hal ini persis seperti yang dikatakan Allah dalam surah Al-Maidah ayat 41: “Mereka mengubah kata-kata dan makna yang sebenarnya.” Karena itu, dalam surah yang sama ayat 15, Allah berfirman, “Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Alkitab yang kamu sembunyikan.”
Keyakinan bahwa kitab suci orang Kristen dan Yahudi sudah dipalsukan juga didasarkan pada firman Allah, "Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui". (QS. Al Baqarah: 75).
Demikianlah dasar keyakinan bahwa alkitab sekarang ini sudah tidak asli lagi. Masih ada beberapa surah lain yang menyatakan bahwa orang Kristen dan Yahudi telah mengubah isi kitab sucinya. Isi kitab suci orang Kristen dan Yahudi sekarang sudah tidak seperti aslinya. Sudah ada yang diubah. Ada sesuatu yang disembunyikan. Salah satunya adalah nama Muhammad. Perlu diketahui, dasar keyakinan ini ada pada Al-Quran, yang merupakan pedoman umat islam. Al Quran diyakini langsung dari Allah.
Menjadi pertanyaan, sungguhkan Alkitab itu sudah dipalsukan. Untuk menjawab pertanyaan ini, kami tidak akan mengambil argumen dari luar, seperti argumen biblis (kitab suci orang Kristen dan Yahudi), argumen historis atau argumen lainnya. Kami akan mendasari argumen pada Al Quran sendiri. Selanjutnya, biarlah akal budi (nalar) yang berperan.