Rabu, 11 Maret 2015

Orang Kudus 11 Maret: St. Pionius

SANTO PIONIUS, MARTIR
Pionius adalah seorang imam dan pengkotbah yang cerdas. Ia menjelajahi banyak tempat dan akhirnya ditangkap ketika ia sedang merayakan misa kudus sehubungan dengan pesta Santo Polikarpus. Setelah ditanyai dan dipaksa supaya menyembah berhala, ia dipaku pada tiang dan dibakar. Pionius meninggal pada tahun 250.

sumber: Iman Katolik
Baca juga riwayat orang kudus 11 Maret:

Renungan Hari Rabu Prapaskah III - B

Renungan Hari Rabu Prapaskah III, Thn B/I
Bac I  Ul 4: 1, 5 – 9 ; Injil            Mat 5: 17 – 19 ;

Sabda Tuhan hari ini berbicara soal aturan atau hukum Allah. Dalam bacaan pertama, penulis Kitab Ulangan menegaskan bahwa sumber aturan atau hukum itu adalah Allah. "Ingatlah, aku telah mengajarkan ketetapan dan peraturan kepadamu, seperti yang diperintahkan kepadaku oleh TUHAN, Allahku." (ay. 5). Maka dari itu umat diminta untuk tidak "melupakan hal-hal yang dilihat oleh matamu sendiri itu, dan supaya jangan semuanya itu hilang dari ingatanmu seumur hidupmu. Beritahukanlah kepada anak-anakmu dan kepada cucu cicitmu semuanya itu." (ay. 9). Dengan kata lain, penulis mau mengajak umat untuk senantiasa mengindahkan peraturan Tuhan.

Apa yang ditekankan dalam bacaan pertama kembali ditegaskan Yesus dalam Injil hari ini. "Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga." (ay. 19). Yesus tidak menilai soal kecil besarnya aturan atau penting tidaknya hukum. Bagi Yesus setiap aturan itu penting dan berguna bagi manusia.

Hidup manusia tidak bisa dipisahkan dari apa yang dikenal dengan sebuatn peraturan. Dimana kita berada, entah di rumah, sekolah, masyarakat, Gereja atau dimana saja, kita selalu bersentuhan dengan aturan-aturan. Peraturan itu dibuat untuk mengatur hidup manusia sehingga bisa tercipta keteraturan. Sabda Tuhan hari ini, pertama-tama menyadarkan kita bahwa peraturan yang berasal dari Allah (istilahnya: hukum ilahi) adalah baik bagi kita manusia. Sadar akan manfaatnya, maka sudah sepantasnya jika kita wajib melaksanakannya dengan setia dan bertanggung jawab. Salah satu wujud tanggung jawabnya adalah dengan menyampaikannya kepada generasi berikutnya.

by: adrian

Selasa, 10 Maret 2015

(Inspirasi Hidup) Tentang Rangkap Jabatan

RANGKAP JABATAN: ANTARA KETIDAKPERCAYAAN DAN SERAKAH
Rangkap jabatan merupakan masalah yang kerap muncul. Dalam dunia politik, masalah ini sering dilontarkan. Ada begitu banyak kritik yang dialamatkan kepada beberapa pejabat yang memiliki jabatan rangkap, entah itu dua, tiga atau lebih. Karena itu, mengawali pemerintahannya, Presiden Jokowi membuat pembaharuan. Jokowi ingin menghilangkan rangkap jabatan bagi bawahannya. Karena itu, kepada mereka yang menerima jabatan menteri diminta untuk mundur dari jabatan politik.

Jokowi beralasan melarang bawahannya memiliki jabatan rangkap. Salah satunya adalah konflik kepentingan. Miftah Thoha, dalam KOMPAS, 30 Juli 2013, halaman 6, menulis, “Rangkap jabatan dilihat dari perspektif apapun – baik etika, manajemen, sosial, politik maupun ekonomi – kurang pantas. Selain kurang pantas, rangkap jabatan itu merupakan saluran untuk berbuat menyimpang atau korupsi.”

Rangkap jabatan bukan hanya milik warga sipil-sekular saja, melainkan juga sudah merambah ke dalam Gereja. Baik umat awam maupun imam ada yang mempunyai jabatan rangkap dalam Gereja. Berikut ini hanya sekedar contoh.

Wahyu bertugas di paroki antah berantah. Selain bertugas sebagai pastor paroki, Wahyu juga bertugas di anu dan di ani. Lokasi tugas anu dan ani masih satu kota, sehingga tidak terlalu masalah. Tapi parokinya berada di luar kota, kurang lebih 3 jam perjalanan. Karena itu, Wahyu harus membagi waktu untuk mengurus pekerjaannya: beberapa hari ia di paroki sisanya di tempat lain. Hasilnya, ada banyak pekerjaan terbengkelai.

Contoh di atas mungkin sudah tak asing lagi bagi kita karena dapat dengan mudah ditemui kapan dan dimana saja, dengan tokoh dan lokasi yang berbeda. Topiknya adalah rangkap jabatan. Dengan rangkap jabatan berarti seseorang memegang jabatan yang banyak, baik itu yang sejalan maupun yang saling berkonflik. Contoh di atas adalah rangkap jabatan yang sejalan, sedangkan yang saling berkonflik adalah seseorang menjabat sebagai bendahara paroki sekaligus anggota Dewan Pengelola Harta Benda Gereja. Jabatan ini sarat konflik kepentingan, karena ibarat peserta lomba sekaligus juri lomba.

Satu pertanyaan mendasar, kenapa ada orang rangkap jabatan? Ada banyak faktor yang menyebabkan orang menduduki jabatan rangkap. Dua faktor penting yang patut disebut di sini adalah SERAKAH dan TIDAK PERCAYA.