Senin, 30 Juni 2014

Renungan Hari Senin Biasa XIII - Thn II

Renungan Hari Senin Biasa XIII, Thn A/II
Bac I    Amos 2: 6 – 10, 13 – 16; Injil             Mat 8: 18 – 22;

Bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Amos, menggambarkan tentang Allah yang marah kepada umat Israel. Pangkal kemarahan Allah adalah karena umat Israel tidak setia kepada Allah dengan mengabdi kepada allah-allah lain. Dengan kata lain, umat Israel telah meninggalkan Tuhan Allahnya. Padahal Tuhan Allah telah menolong mereka dari tangan bangsa Amori (ay. 9) dan menuntun mereka keluar dari perbudakan bangsa Mesir (ay. 10). Dengan mengabaikan Allah, mereka telah menunjukkan ketidaksetiaannya kepada Allah yang Mahabaik. Di sini Tuhan Allah menghendaki supaya umat Israel hanya setia kepada-Nya.

Sikap seperti itu juga yang dituntut Tuhan Yesus kepada siapa saja yang mau mengikuti Dia. Injil hari ini mengisahkan tentang dua orang yang mengungkapkan keinginan mereka mengikuti Tuhan Yesus. Namun, Tuhan Yesus menyampaikan tuntutan kesetiaan kepada-Nya. Kesetiaan kepada Yesus menjadi prioritas utama, mengalahkan hal lain seperti prioritas pribadi (ay. 20) maupun keluarga (ay. 22). Sama seperti tuntutan Tuhan Allah kepada umat Israel dalam bacaan pertama, demikian pula Tuhan Yesus meminta agar siapa saja yang mau mengikuti-Nya terlebih dahulu mengutamakan Dia daripada yang lain.

Sabda Tuhan hari ini hendak menyadarkan kita sebagai umat beriman. Pusat iman kita adalah Tuhan Allah. Melalui sabda-Nya, Tuhan menghendaki agar kita tidak menyampingkan pusat iman kita ini dengan kepentingan-kepentingan lain. Jangan sampai kepentingan itu membuat kita menyingkirkan, mengabaikan atau bahkan melupakan Tuhan. Kita musti sadar bahwa iman itu merupakan jawaban kita atas kasih Tuhan kepada kita. Karena itulah, kita diharapkan untuk tetap setia kepada Dia yang telah mengasihi kita.

by: adrian

Minggu, 29 Juni 2014

Paus Menentang Legalisasi Narkoba

PAUS FRANSISKUS MENOLAK LEGALKAN NARKOBA
Setelah beberapa pekan absen dari sorotan media, Paus Fransiskus muncul pada Jumat (20/6) saat ia sebagai pembicara pada International Drug Enforcement Conference di Roma, dimana ia mengatakan ia menentang keras legalisasi narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk ganja (marijuana).

“Penggunaan narkoba terus menyebar tak terelakkan, yang diperdagangkan melampaui batas-batas nasional dan benua,” kata Paus Fransiskus kepada para peserta konferensi itu.

Pemimpin Gereja Katolik itu mengatakan, “Kecanduan narkoba adalah kejahatan. Kejahatan yang tidak bisa dikompromikan.”

Pada Desember lalu, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan obat-obatan terlarang. UU negara itu termasuk peraturan budidaya, produksi, penyimpanan, penjualan dan distribusi ganja.

Awal bulan ini, Jamaika mengatakan akan melegalkan ganja, dan memungkinkan kepemilikan hingga dua ons ganja untuk digunakan sebagai rekreasi.

Di Amerika Serikat, dua negara bagian – Colorado dan Washington – telah melegalkan ganja. Alaska telah melegalkan pada November, dan Oregon juga akan melegalkan akhir tahun ini.

Sebanyak 22 negara telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan.

Sebelumnya Paus Fransiskus telah berbicara menentang legalisasi narkoba, dan telah mengunjungi para pecandu baik sebagai Paus maupun ketika ia sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Argentina.

“Penurunan dalam penyebaran dan pengaruh kecanduan narkoba tidak akan dicapai melalui liberalisasi penggunaan narkoba,” katanya, dalam pidato di sebuah rumah sakit di Rio de Janeiro, Brasil tahun lalu.

“Sebaliknya, cara-cara untuk mengatasi penggunaan obat-obatan terlarang ini, dengan mempromosikan keadilan, mendidik orang-orang muda dengan nilai-nilai yang membangun kehidupan di masyarakat, mendampingi mereka dalam kesulitan dan memberi mereka harapan untuk masa depan,” tambahnya.

"Rumah Baru" (alm) Rm. Gandung