Setiap agama pasti mempunyai Kitab Suci. Kitab suci diyakin sebagai pedoman
hidup bagi umatnya. Akan tetapi, soal asal mula Kitab Suci itu, tiap agama
punya pandangan sendiri. Ada yang mengatakan bahwa Kitab Sucinya langsung turun
lari langit/sorga, ada pula yang mengatakan Kitab Sucinya ditulis oleh manusia.
Bagaimana Kitab Suci orang Katolik tercipta?
Sejarah Terbentuknya Kitab Suci Perjanjian Lama
Kitab Suci Gereja Katolik terdiri dari dua bagian, yaitu Perjanjian Lama
(PL: 46 kitab) dan Perjanjian Baru (PB: 27 kitab). Jadi, keseluruhannya ada 73
kitab. Kitab PL dapat dibagi dalam 3 bagian: Kitab Taurat, Kitab Para Nabi dan
Naskah-naskah. Lima buku pertama (Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan
Ulangan) adalah intisari dan cikal bakal seluruh kitab PL. Kelima kitab ini
dikenal dengan sebutan Kitab Taurat atau Pentateuch.
Selama lebih dari 2000 tahun, Nabi Musa dianggap sebagai penulis Kitab
Taurat ini. Karena itu, kitab ini disebut juga Kitab Nabi Musa. Namun, tidak
ada seorang pun yang dapat memastikan siapa yang menulis Kitab Taurat ini.
Lama kemudian Kitab Para Nabi dan Naskah-naskah ditambahkan kepada Kitab
Taurat dan membentuk Kitab PL. Kapan tepatnya isi dari kitab-kitab PL
ditentukan dan dianggap sudah lengkap, tidaklah diketahui dengan pasti. Yang
jelas, setidaknya sejak lebih dari 100 tahun sebelum kelahiran Kristus, Kitab
PL sudah ada seperti yang sekarang ini.
Bahasa awal Kitab PL adalah Bahasa Ibrani. Namun ketika orang Yahudi
terusir dari Palestina dan akhirnya menetap di berbagai tempat, mereka
kehilangan bahasa aslinya dan mulai berbicara dalam bahasa Yunani. Waktu itu,
Bahasa Yunani merupakan bahasa internasional. Dari sinilah mulai dirasakan
perlunya Kitab Suci berbahasa Yunani.
Maka pada masa pemerintahan Ptolemius II Philadelphus (285 – 246 SM)
dimulailah proyek penerjemahan Kitab Suci ke dalam Bahasa Yunani. Proyek ini
dikerjakan oleh 70 ahli kitab Yahudi. Terjemahan ini diselesaikan sekitar tahun
250 – 125 SM, dan disebut Septuaginta (bahasa Latin yang berarti 70; merujuk ke
70 ahli tadi). Kitab ini diakui sebagai Kitab Suci resmi (kanon Aleksandria)
bagi kaum Yahudi yang berada di perantauan.
Setelah Yesus wafat, para murid-Nya tidak menjadi punah. Pada sekitar tahun
100 Masehi, para rabbi berkumpul di Jamnia, Palestina (mungkin sebagai reaksi
terhadap jemaat perdana). Dalam konsili Jamnia ini mereka menetapkan empat
kriteria untuk menentukan kanon Kitab Suci mereka. Atas kriteria itu mereka
mengeluarkan 7 kitab dari kanon Aleksandria (Tobit, Yudit, Kebijaksanaan
Salomo, Sirakh, Baruks, 1 dan 2 Makabe). Hal ini dilakukan semata-mata atas
alasan bahwa mereka tidak menemukan versi Ibrani.
Gereja katolik tidak mengakui konsili para rabbi Yahudi itu dan tetap terus
menggunakan Septuaginta. Pada konsili di Hippo (393 M) dan konsili Kartago (397
M), Gereja Katolik secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari kanon
Aleksandria sebagai Kitab Suci PL. Ketujuh kitab yang dibuang dalam Konsili
Jamnia sekarang dikenal dengan kitab deuterokanonika. Mungkin Gereja Protestan
mengikuti keputusan Konsili Jamnia itu, sehingga mereka tidak mengakui
kitab-kitab deuterokanonika.
Sejarah Terbentuknya Kitab Suci Perjanjian Baru
Sama seperti PL, kitab-kitab PB juga tidak ditulis oleh satu orang.
Setidaknya ada 8 orang yang menghasilkan 27 kitab. Jika pada PL terjadi
perbedaan antara Gereja Protestan dan Katolik, 27 kitab dalam PB ini diterima
oleh keduanya. Bagaimana proses terbentuknya?
Setidaknya ada 3 uskup membuat daftar kitab-kitab yang diakui sebagai
inspirasi Ilahi, yaitu Uskup Mileto (175 M), Uskup Ireneus (185 M) dan Uskup Eusebius (325 M).
Pada tahun 382 M, didahului konsili Roma, Paus Damasus menulis dekrit yang memuat
daftar kitab-kitab PL dan PB. Total seluruhnya ada 73 kitab. Pada konsili Hippo
di Afrika Utara (393 M) ditetapkan kembali ke-73 kitab PL dan PB. Demikian pula
pada konsili Kartago di Afrika Utara (397). Sekedar diketahui, konsili Hippo
dan Kartago dianggap oleh banyak kaum Protestan dan Evagelis Protestan sebagai
otoritatif bagi kanonisasi kitab PB.
Pada tahun 405, Paus Innosensius I (401 – 417) menyetujui
kanonisasi ke-73 kitab dalam Kitab Suci dan menutup kanonisasi Alkitab.
diambil dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar