Salah satu poin yang menjadi penilaian majalah ini adalah soal transparansi
keuangan Gereja. Berkaitan transparansi, Paus Fransiskus
benar-benar membuat gebrakan. Pada bulan Juni 2013 Paus Fransiskus
menyerukan transparansi. Ia menghendaki supaya pusat kekuasaan agama Katolik
itu transparan soal keuangannya. Karena itu, Paus meminta lembaga keuangan di
Vatikan untuk membuka laporan keuangan bagi publik. Hal ini merupakan bentuk
pertanggungjawaban moral dan sesuai dengan semangat Injil.
Menanggapi seruan Paus itu, maka dibentuklah suatu lembaga khusus untuk
mengaudit keuangan. Selain itu, dan ini yang terpenting, Bank
Vatikan melakukan transparansi keuangan. Pada awal Oktober lalu, Bank Vatikan
mulai mempublikasikan laporan keuangannya sebagai salah satu wujud
transparansi. Ini merupakan publikasi laporan keuangannya yang pertama sejak
berdirinya 125 tahun lalu.
Tuntutan transparansi ini mengisyaratkan adanya korupsi di dalam Gereja, khususnya di pusat jantung kekatolikan. Hal ini tak perlu disangkal lagi. Karena itulah, Rm. Edy Purwanto, sekretaris eksekutif KWI, mengatakan bahwa Paus Fransiskus menginginkan Gereja bersih dari korupsi. Tentu saja harapan Paus akan “Gereja yang bersih dari korupsi” ini bukan hanya yang ada di Vatikan, melainkan juga di seluruh dunia.
Adanya korupsi dalam Gereja (entah itu Paroki, Keuskupan ataupun
yayasan), sebenarnya bukanlah merupakan hal baru lagi. Yang terjadi selama
adalah usaha menutup-nutupi sehingga terkesan Gereja merupakan lembaga yang
bersih dari korupsi. Karena itu, gebrakan Paus Fransiskus menjadi tamparan yang
menyadarkan kita.
Ada yang menarik dari peristiwa gebrakan Paus berkaitan dengan transparansi
ini. Sekalipun Paus sadar bahwa ada korupsi di tubuh Gereja, Paus tidak terlalu
berminat mengurus hal itu dengan mengobok-obok para koruptor. Bagi Paus, yang
kakek moyangnya imigran Italia, korupsi itu merupakan bagian dari masa lalu.
Dan yang lalu biarlah berlalu. Paus mengajak Gereja untuk menutup lembaran
kelam Gereja (berkaitan dengan korupsi) dan memulai lembaran baru dengan
transparansi.
Sikap Paus Fransiskus ini mirip dengan sikap Yesus terhadap perempuan yang
kedapatan berbuat zinah (Yohanes 8: 2 – 11). “Aku pun tidak menghukum engkau.
Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang!” Itulah kata Yesus
kepada perempuan itu. Yesus tidak menghakimi dan menghukum. Dia mengajak
perempuan itu untuk menutup lembaran hidup lamanya dan memulai hidup baru
sebagai manusia baru. Demikianlah yang dilakukan Paus Fransiskus. Dia tidak
menghakimi para koruptor, tetapi mengajak (semua) Gereja untuk memulai hidup
baru dengan transparansi.
Semoga seruan Paus akan transparansi dapat menggerakkan Gereja Universal
dan Partikular untuk memulai hidup baru. Sehingga dengan demikian harapan Paus
akan Gereja yang bersih dari korupsi dapat benar-benar terwujud, bukan saja di
Vatikan tetapi juga keuskupan bahkan tingkat paroki.
diambil dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar