
Banyak umat islam kaget
setelah tahu bahwa Gereja Katolik punya tradisi berpuasa. Tak sedikit umat
islam menilai bahwa orang karolik meniru kebiasaan mereka. Hal ini seolah-olah
bahwa puasa itu hanya milik orang islam saja. Perlu diketahui, ketika umat
katolik berpuasa, tidak terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar, tidak
seperti kalau umat islam yang berpuasa.
Bagaimanakah berpuasa
yang benar menurut ajaran Gereja Katolik? Kapan dan bagaimana puasa itu
dilakukan?
Pertama-tama perlu diketahui
dulu alasan kenapa umat katolik berpuasa dan berpantang. Bagi orang Katolik,
puasa dan pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan
tanda mempersatukan sedikit pengorbanannya dengan pengorbanan Yesus di kayu
salib sebagai silih dosa dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan
pantang bagi umat katolik tak pernah lepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka
puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama
dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi orang
Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan
sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/supaya
kurus, menghemat, dll.
Dengan mendekatkan dan
menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak umat. Dan
karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui
puasa dan pantang, umat diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam
karya penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu
berdoa dan menyatukan pengorbanannya dengan pengorbanan Yesus di kayu
salib. Umat katolik pun dapat mulai mendoakan keselamatan dunia dengan
mulai mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang terdekat dengannya: orang
tua, suami/istri, anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam,
pemimpin Gereja, pemimpin negara, dst.
Berikut ini ketentuan
tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
·
Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut
cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka
semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari
tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa,
menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan
berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
·
Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh
Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa
prapaskah.
·
Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut
ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat
sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari
yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya
dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati
Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
·
Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka
yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan
peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa
sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua
hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak
terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
·
Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan
lebih rincipelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan
seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat
lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang diketahui,
ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya:
1. Hari Puasa dilangsungkan
pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu
Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
2.
Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik
yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah
semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
3.
Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya
sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti
memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok.
Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara
pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka penerapannya
adalah:
a. Kita berpantang
setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang
rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam
oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini
adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh
di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau melakukan yang lebih,
silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
b. Jika kita berpantang, pilihlah
makanan/minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya,
atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang
minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka
yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan
bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan,
jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
c. Pantang tidak terbatas
hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling
mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal
tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang
paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke
bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu
kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang
kebiasaan ini.
d. Puasa minimal dalam
setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan
lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau
bahkan setiap hari dalam masa Prapaska).
e. Waktu berpuasa, kita
makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap
dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena
maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita
berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa,
tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh
makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah
pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan
Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu
salib demi keselamatan dunia.
f. Maka pada saat kita
berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon
pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya
mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat
kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat
sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan
doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon
selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)
g. Karena yang
ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh
menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa
dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat
melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama
sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan
sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita
mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu
memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu
banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita
mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.
DEMIKIAN ulasan mengenai
pantang dan puasa menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
diolah kembali dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar