Selasa, 17 Maret 2015

Orang Kudus 17 Maret: St. Gertrudis

SANTA GERTRUDIS DARI NIVELLES, PENGKAU IMAN
Gertrudis adalah putri Raja Pipin. Ia kemudian menjadi Abbas di biara yang didirikan oleh ibunya, Santa Iduberga. Gertrudis adalah wanita terpelajar dan pembantu orang miskin. Ia menjadi santa pelindung persatuan suami – isteri yang terancam perceraian, dan orang-orang yang tergoda menjadi musuh satu sama lain.

sumber: Iman Katolik
Baca juga riwayat orang kudus 17 Maret:

Renungan Hari Selasa Prapaskah IV - B

Renungan Hari Selasa Prapaskah IV, Thn B/I
Bac I    Yeh 47: 1 – 9, 12; Injil                      Yoh 5: 1 – 3a, 5 – 16;

Injil hari ini menampilkan kisah Tuhan Yesus menyembuhkan orang lumpuh. Orang itu sudah menderita sakit selama 38 tahun. Sudah lama ia terbaring di serambi Pintu Gerbang Domba berharap dapat ke kolam saat airnya bergoncang. Namun karena keadaannya, ia selalu kalah cepat dari orang lain. Ketika Tuhan Yesus datang dan menawarkan kesembuhan, ia hanya menggambarkan kesulitannya. Dan Tuhan Yesus pun menyembuhkannya. Di sini mau dikatakan pada Yesus ada kesembuhan. Tuhan Yesus senantiasa menawarkan kesembuhan.

Pesan yang mau disampaikan penginjil di atas sejalan dengan bacaan pertama hari ini. Bacaan pertama diambil dari kitab Nabi Yehezkiel. Dalam kitabnya Nabi Yehezkiel memaparkan penglihatannya akan air yang keluar dari dalam Bait Allah. Air itu mendatangkan kesegaran, kehidupan dan kesembuhan. Lewat penglihatannya ini Nabi Yehezkiel mau mengatakan bahwa dari Allah akan mengalir rahmat yang menyegarkan dan menghidupkan serta mendatangkan kesembuhan.

Sabda Tuhan hari ini mau menyadarkan kita bahwa Tuhan Allah adalah sumber kehidupan. Dari-Nya akan mengalir rahmat dan berkat yang menyegarkan jiwa umat. Dituntut dari kita keterbukaan untuk menerima rahmat Tuhan itu. Pada masa prapaskah ini kita diminta untuk bertobat. Dengan bertobat, kita akan menerima rahmat pengampunan yang dapat menyegarkan jiwa kita. Akan tetapi, jika kita telah menerima rahmat pengampunan itu, kita hendaknya mengingat akan nasehat Tuhan Yesus kepada orang lumpuh itu, “Jangan berbuat dosa lagi!” (ay. 14).

by: adrian

Senin, 16 Maret 2015

Dilema Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

DILEMA HUKUM NENEK TUA
Baru-baru ini, publik Indonesia sedikit dihebohkan dengan kasus seorang nenek tua di Jombang yang berhadapan dengan hukum atas tuduhan illegal logging. Tuntutan bebas yang disuarakan oleh keluarga, pengacara, bahkan mahasiswa Jombang, tidak digubris oleh hakim. Hakim tetap meneruskan proses hukumnya. Keputusan hakim ini sontak menuai kritikan dan kecaman di berbagai media, termasuk kompasiana (lihat tulisan Ngesti Setyo Moerni di sini).

Kasus nenek Asiani (70 thn) ini bukanlah baru pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelum-belumnya juga ada kasus serupa, baik itu menyentuh nenek maupun kakek. Ada kasus pencurian kemiri, batang bambu, coklat (kakao), dan lain-lainnya. Terhadap kasus ini, suara orang umumnya membela mereka dengan mengatas-namakan keadilan dan suara hati.

Saya bukan mau menentang mereka yang membela nenek Asiani (dan beberapa tokoh lainnya), juga bukan membela hakim. Bukan maksud saya membela Asiani atau juga menentang hakim. Saya hanya mau melihat masalah ini dari akal sehat saya.

Nilai sebuah hukum adalah keadilan. Karena keadilan, semua orang sama di hadapan hukum. Karena itu, simbol pengadilan adalah seorang dewi yang memegang timbangan dengan mata tertutup. Dia tidak mau melihat siapa yang dihadapinya. Dia hanya mendengarkan kasusnya. Dari sanalah dia mengambil keputusan.