Jilbab sudah selalu diidentikkan dengan pakaian untuk
wanita islam. Karena itu, setiap kali melihat perempuan mengenakan jilbab,
orang langsung menyimpulkan bahwa perempuan itu adalah islam. Berbeda dengan
cadar. Selain diidentikkan dengan islam, cadar juga sering dikaitkan dengan
islam radikal. Sementara islam radikal selalu dikaitkan dengan kelompok islam
ekstrem, termasuk para teroris. Karena itu, pasca serangan islam
teroris, sering muncul sebuah sosial eksperimen, dimana seorang muslimah bercadar hadir dengan pesan: “Peluklah aku, jika kau merasa
nyaman.” Mereka mau membuktikan bahwa mereka bukanlah sekelompok teroris yang menakutkan.
Dengan kata lain, mereka mau menghilangkan image masyarakat
bahwa muslimah bercadar adalah kelompok islam radikal yang harus dicurigai,
diwaspadai atau ditakuti.
Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang, apalagi yang non islam,
menilai bahwa wanita bercadar adalah kelompok islam radikal atau fanatik.
Melihat mereka, orang langsung curiga, waspada dan takut. Orang lebih bisa menerima wanita berjilbab ketimbang bercadar. Kebijakan
pelarangan muslimah bercadar di kampus juga menunjukkan kecurigaan tersebut.
Ada kesan bahwa pembuat kebijakan itu belum memahami dengan benar makna dan
nilai dari sebuah cadar.
Akan tetapi, orang lantas bertanya kenapa wanita islam ini berbeda-beda
dalam berpakaian. Kenapa ada yang berjilbab dan yang lain bercadar, padahal
keduanya sama-sama bertujuan untuk menutup aurat.
Aturan jilbab untuk kaum muslimah memang berbeda-beda. Perbedaan
ini didasarkan pada ajaran para tokoh pendiri empat aliran islam utama, yakni
Maliki, Hanafi, Shafi’i dan Hanbali. Aliran islam Maliki kebanyakan berada di
Afrika Utara, Afrika Barat dan beberapa negara teluk Persia. Kelompok
aliran islam Hanafi umumnya berada di Syria, Turki, Pakistan, Balkan, Asia
Tengah, Iran, Afganistan, China dan Mesir. Aliran islam Shafi’i banyak berada
di Arabia, Indonesia, Malaysia, Somalia, Mesir, Maldives, Eritrea, Ethiopia,
Yemen dan India Selatan. Sedangkan aliran islam Hanbali umumnya berada di
Arabia. Keempat aliran islam ini tidak memiliki aturan yang sama, termasuk
dalam urusan menutup aurat wanita.
Aliran islam Maliki dan Hanafi mengizinkan muslimah untuk menunjukkan
tangan dan wajah, sedangkan seluruh tubuh harus dikerudungi. Aliran islam
Shafi’i dan Hanbali menganggap seluruh tubuh wanita sebagai aurat, dan
karenanya wanita wajib menutupi seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung
kaki. Mereka inilah yang umumnya mengenakan cadar. Sebagian muslim ekstrem
pendukung Sunnah Nabi malahan menganggap suara wanita juga sebagai aurat
sehingga wanita bahkan tidak boleh berbicara di manapun.
Sekedar diketahui, sekalipun berbeda-beda dalam penerapannya, semuanya
sepakat bahwa semua itu berdasarkan perintah nabi Muhammad. Artinya, nabi
Muhammad sudah memerintahkan supaya para muslimah menutup auratnya. Dan yang utama adalah rambut. Apakah jilbab atau
cadar, kedua-duanya harus menutupi rambut wanita sehingga tidak bisa dilihat
orang lain, apalagi yang bukan muhrimnya.
Jadi, baik jilbab maupun cadar, wanita islam tidak
boleh memperlihatkan rambutnya. Kenapa wanita islam tidak boleh memperlihatkan
rambutnya di depan umum? Islam mengajarkan demikian: sehelai rambut wanita yang
dilihat oleh lelaki bukan muhrim dengan sengaja, balasannya 70.000 tahun dalam
neraka. Satu hari akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Seorang wanita
yang masuk neraka akan menarik 2 orang lelaki. Yang masuk kategori lelaki yang
ditarik ini adalah ayah kandung, adik, suami dan anak.
Artinya, jika sehelai rambut wanita terlihat oleh
orang lain yang bukan muhrimnya, maka ia akan masuk ke dalam api neraka. Ia
akan berada di sana untuk 70.000 tahun. Itu baru sehelai saja. Bila 2 helai
maka menjadi 140.000 tahun. Dan bagaimana jika semua rambut kepalanya (jika tak
memakai jilbab atau cadar), tentulah lebih lama lagi. Dan itu belum cukup,
karena ketika wanita masuk neraka karena rambut tadi, ia akan membawa juga 2
orang laki-laki, entah itu ayah, adik, suami atau anaknya.
Dengan demikian, alasan kenapa perempuan islam memakai
jilbab atau cadar untuk menutupi rambutnya agar tidak terlihat oleh orang bukan
muhrim. Sehelai rambut wanita bisa mendatangkan petaka bukan saja bagi dirinya
sendiri, melainkan juga bagi 2 orang pria dalam hidupnya.
Dabo Singkep, 21 Agustus 2020
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar