Kamis, 26 Oktober 2017

CARA PANDANG POSITIP KE DALAM NEGATIF KE LUAR

Tak sedikit orang islam punya pandangan negatif terhadap kekristenan. Ketika mereka melihat beberapa ajaran kristen, selalu mereka melihatnya dengan cara pandang yang negatif. Memang banyak juga orang kristen yang melakukan hal ini terhadap agama islam. Akan tetapi ada sedikit perbedaan.
Orang kristen umumnya memakai standar yang sama dalam menilai. Artinya, cara mereka melihat islam adalah sama mereka melihat kekristenan. Misalnya, orang kristen pasti menolak kenabian Muhammad, mengingat rekam jejak Muhammad yang buruk. Orang kristen sudah punya standar/kriteria untuk menilai seseorang sebagai nabi, utusan Allah. Standar itu juga yang dipakai untuk melihat dan menilai seseorang sebagai nabi atau utusan Allah. Ketika standar itu dikenakan pada Muhammad, sudah dipastikan jauh dari harapan.
Berbeda dengan orang islam. Terhadap kekristenan mereka bersikap negatif, tapi terhadap agamanya sendiri mereka positif. Sebagai contoh, banyak kritikus-kritikus islam mengatakan kepada orang kristen bahwa Yesus itu adalah orang yang terkutuk. mereka selalu mendasarkan pernyataannya pada kutipan kitab suci. Dan kebetulan orang islam selalu punya apriori terhadap Rasul Paulus, maka pernyataannya mendapatkan pembenaran, karena kutipan itu berasal dari surat Paulus kepada jemaat di Galatia. “Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib.” (Gal 3: 13).

PENAIK KACA MOBIL OTOMATIS

Mengisi liburan, seorang anak seminaris bernama Hendra memilih tinggal di sebuah Paroki. Kebetulan dia masih punya hubungan keluarga dengan pastor parokinya. Paroki itu mempunyai dua mobil: Avanza dan pick up Hilux. Hampir setiap kali pastor paroki keluar, Hendra selalu diajak. Selalu mereka menggunakan Avanza. Karena itu, Hendra sudah sangat familiar dengan komponen mobil.
Suatu hari pastor pembantu mengajak Hendra ke stasi. Mereka naik mobil Hilux. Karena sudah terbiasa dengan mobil Avanza, Hendra sedikit merasa asing dengan mobil tersebut.
Hendra        : Mo, mana tombol untuk turunkan kaca jendela?
Romo          : Tu di sampingmu (sambil memberi contoh yang ada di sisi kanannya). Tinggal diputar aja.
Hendra        : Wah, enakan mobil Avanza. Naik turun kacanya otomatis.
Beberapa menit berselang, karena cuaca panas, sementara kaca jendela sisi kiri tidak terbuka, Romo meminta Hendra untuk membukanya.
Romo           : Hend, coba buka jendelanya.
Hendra segera memutar alat penurun kaca jendela. Segera angin segar berhembus membuat kegerahan sirna.
Romo           : Tu kan. Otomatis juga kan kaca jendelanya.
Hendra        : Otomatis gimana?
Romo          : Saya bilang ‘coba buka jendelanya’ otomatis kaca jendelanya juga turun.
Hendra        : Ha ha ha ha ha ha …..
Koba, 4 Juli 2017
by: adrian
Baca juga humor lainnya:

Senin, 23 Oktober 2017

TIGA SYARAT PERNIKAHAN JADI SAH

Pernikahan adalah suatu tindakan hukum. Dengan mengikuti ketentuan hukum pernikahan yang dibangun menjadi sah dan diakui oleh masyarakat. Jika tidak disertai dengan aturan hukum resmi, maka tidak ada pernikahan. Yang ada hanya hidup bersama tanpa ikatan nikah, alias kumpul kebo.
Pernikahan katolik menjadi sah jika mengikuti tiga ketentuan berikut ini: (1) kedua calon mempelai bebas dari halangan nikah (kan. 1083 – 1094). Ada dua jenis halangan nikah, yaitu halangan nikah kodrati dan halangan nikah gerejawi. Halangan pertama mengikat semua orang dan tak bisa didispensasi, sedangkan halangan kedua hanya khusus buat orang katolik dan bisa didispensasi. Orang non katolik yang menikah dengan orang katolik juga dikenakan aturan halangan nikah gerejawi.
(2) adanya kesepakatan nikah (kan. 1095 – 1107). Yang membuat kesepakatan adalah mereka yang akan menikah, meski terbuka juga untuk diwakilkan. Agar kesepakatan itu sah, maka kedua calon harus berada dalam kondisi bebas, sadar, tahu dan mau, tidak berada dalam tekanan atau paksaan. Kesepakatan yang dibuat juga harus jujur.
(3) tata peneguhan nikah (kan. 1108 – 1129). Kanon 1057 §1 menyebutkan bahwa kesepakatan nikah harus dinyatakan secara legitim, yakni menurut tata peneguhan yang sudah ditentukan. Maksud tata peneguhan nikah adalah mereka yang akan menjadi saksi resmi, yaitu yang bertugas meneguhkan pernikahan, dan saksi umum (dikenal dengan istilah saksi nikah). Terbuka kemungkinan orang menikah tanpa mengikuti tata peneguhan ini asalkan ada dispensasi dari Ordinaris Wilayah.

by: adrian 

Sabtu, 21 Oktober 2017

Renungan Hari Sabtu Biasa XXIII - Thn II

Renungan Hari Sabtu Biasa XXIII, Thn A/II
Bac I    1Kor 10: 14 – 22a; Injil                    Luk 6: 43 – 49;

Injil hari ini memuat pengajaran Tuhan Yesus tentang penilaian seseorang. Bagi Yesus, orang baik akan terlihat dalam sikap dan perilaku hidupnya. Kebaikan itu akan memancar dalam hidupnya. Tuhan Yesus membandingkannya dengan pohon. Tak mungkin pohon yang tak baik menghasilkan buah yang baik. Hanya pohon yang baik saja yang menghasilkan buah yang baik. Demikianlah manusia. Karena orang baik akan mengeluarkan perbendaharaan yang baik dari dalam hatinya, sedangkan orang jahat mengeluarkan yang jahat. Jadi, untuk menilai apakah seseorang itu baik atau tidak, dapat dilihat dari buah yang dihasilkannya.

Apa yang diajarkan Tuhan Yesus, kembali ditekankan Paulus dalam suratnya yang pertama kepada jemaat di Korintus, yang menjadi bacaan pertama hari ini, dengan cara yang sedikit berbeda. Paulus berangkat dari permenungannya atas ekaristi. Dalam perayaan ekaristi umat memakan roti yang satu dan minum dari cawan yang sama, yang semuanya melambangkan Kristus. Artinya, dengan merayakan ekaristi, dimana umat makan dan minum dari cawan yang sama, Kristus ada di dalam hidup umat. Karena Kristus ada di dalam dirinya, maka umat tidak layak lagi terlibat dalam aksi sembah berhala. Kristus yang ada dalam dirinya, menuntun umat untuk menyembah Allah semata. Hal ini akan terlihat dalam kehidupan nyata.

Tak jarang kita menilai seseorang dari tampilan luarnya saja, entah itu dari cara berpakaian ataupun dari status dan jabatannya. Tak sedikit orang beranggapan bahwa uskup, imam atau suster itu otomatis baik. Padahal banyak dari mereka yang tidak menghasilkan buah yang baik dalam hidupnya. Banyak juga orang menilai bahwa mereka yang berpenampilan awut-awutan otomatis buruk, sedangkan yang necis dan rapi pasti baik. Mereka lupa bahwa banyak koruptor selalu berpakaian rapid an berpenampilan meyakinkan. Sabda Tuhan hari ini mengajak kita untuk menyingkirkan cara pandang seperti itu. Kita diajak untuk menilai seseorang dari sikap dan perilaku hidupnya juga. Tuhan menghendaki juga supaya kita menghasilkan buah-buah kebaikan dalam hidup.

by: adrian

Jumat, 20 Oktober 2017

AGAMA ATAU ORANGTUA YANG BERPERAN DALAM DIRI ANAK

John Locke, filsuf berkebangsaan Inggris, yang hidup pada abad XVII, pernah mengembangkan pemikiran bahwa manusia terlahir seperti kertas putih polos. Ini dikenal dengan istilah tabula rasa. Dalam perjalanan waktu kemudian muncullah tulisan atau coretan-coretan pada kertas tersebut. Dan yang paling berperan dalam coretan tersebut adalah orangtua.
Kertas putih polos itu, yang akhirnya berisi coretan-coretan, mau menggambarkan siapa manusia itu di kemudian hari. Artinya, kertas putih polos itu bisa berisi tulisan indah nan rapi, bisa juga berisi tulisan kacau balau tak beraturan. Dengan kata lain, dalam perkembangan hidup, seorang anak bisa tumbuh menjadi “domba atau serigala”, menjadi anak yang lemah lembut atau teroris. Semua itu ada di tangan orangtua, karena orangtualah yang pertama mengguratkan tulisan dalam kertas putih polos tersebut. Dan di atas semua itu, ajaran agama punya andil.
Coba perhatikan gambar berikut ini.

Rabu, 18 Oktober 2017

PAUS FRANSISKUS: ORANG KRISTEN HARUS TIDAK CENGENG DAN PEMARAH

Dalam audensi mingguan pada 4 Oktober, Paus Fransiskus mengatakan bahwa pengharapan yang sebenarnya terletak pada pewartaan akan kematian dan kebangkitan Yesus, tidak hanya dengan kata-kata seseorang, tetapi juga perbuatan. Orang-orang Kristen dipanggil untuk menjadi saksi kebangkitan melalui cara mereka untuk menyambut, tersenyum dan mencintai, bukan hanya mengulangi kalimat yang sudah dihafal.
“Seperti itulah orang Kristen sejati, tidak cengeng dan marah, tapi yakin dengan kekuatan kebangkitan bahwa tidak ada kejahatan yang abadi, tidak ada malam tanpa akhir, tidak ada orang yang secara permanen salah, tidak ada kebencian yang lebih kuat daripada cinta,” kata Paus pernah meraih gelar man of the years dari majalah TIME.
PAUS melanjutkan serangkaian ceramahnya tentang harapan kristiani, yang merefleksikan pembacaan dari Injil Lukas, yang menggambarkan keheranan dan ketidak-percayaan para murid saat dikunjungi oleh Kristus yang telah bangkit. Orang Kristen bukan lah “nabi malapetaka” melainkan misionaris pengharapan yang ditugaskan untuk mewartakan kematian dan kebangkitan Yesus, yang merupakan inti iman Kristen, papar Paus Fransiskus.
“Jika Injil berakhir pada penguburan Yesus, sejarah nabi ini akan ditambahkan ke dalam sederetan biografi orang-orang berjiwa pahlawan yang telah memberikan hidup mereka untuk sebuah cita-cita,” ujar Paus Fransiskus. “Jika demikian, Injil akan menjadi buku yang meneguhkan dan menghibur, tetapi tidak menjadi proklamasi pengharapan.”
Sebaliknya, Paus ke-266 ini mengungkapkan lebih lanjut, kebangkitan Yesus bukan hanya berita indah yang dibawa kepada semua umat manusia, melainkan sebuah peristiwa luar biasa yang mengubah kita dengan kuasa Roh Kudus.
sumber: UCAN Indonesia

LOVE TOBOALI - BANGKA SELATAN

Senin, 16 Oktober 2017

PERNIKAHAN SEBAGAI TINDAKAN HUKUM

Menikah memang merupakan hak asasi manusia. Namun, tidak lantas berarti manusia bisa menikah seenaknya saja. Ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan hak tersebut. Ketentuan itu dikenal dengan seperangkat aturan hukum. Karena itu, pernikahan adalah suatu tindakan hukum. Aturan hukum ini membuat sebuah pernikahan yang dibangun menjadi sah dan diakui oleh masyarakat. Jika tidak disertai dengan aturan hukum resmi, maka tidak ada pernikahan. Yang ada hanya hidup bersama, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo.
Harus diingat bahwa pernikahan sebagai suatu tindakan hukum hanya dikenakan pada manusia saja. Tidak pernah ada hewan yang menikah. Binatang kawin tidak diikuti dengan ikatan aturan hukum. Oleh karena itu, sebagai manusia, hendaklah mengikat hubungan bersama dalam sebuah pernikahan yang resmi, yang sah menurut tata aturan yang ada, baik itu menurut agama maupun negara.
Karena pernikahan sebagai suatu tindakan hukum, maka ikatan hidup bersama tanpa ikatan resmi adalah suatu pelanggaran hukum. Dengan kata lain, kumpul kebo adalah pelanggaran hukum. Baik negara maupun agama melarang umatnya untuk melakukan kumpul kebo. Agama hanya sebatas memberi sanksi ‘dosa’, sedangkan negara bisa memberi sanksi pidana dengan hukuman denda atau penjara.
Umat yang mau menikah dalam Gereja Katolik harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam Gereja Katolik. Dalam Gereja Katolik sebuah pernikahan itu haruslah sah dan halal. Hukum Gereja mensyaratkan 3 hal pokok bagi sahnya sebuah pernikahan, yaitu 1) status liber dan tidak adanya halangan nikah; 2) adanya kesepakatan nikah yang sungguh, utuh, penuh dan bebas; 3) dipenuhinya tata peneguhan kanonik.
by: adrian

Jumat, 13 Oktober 2017

SURAH TÄ€HÄ€: 7 DAN TOA

Masih segar diingatan kita kerusuhan di Tanjung Balai Asahan yang mengakibatkan  sekitar 6 rumah ibadah rusak. Rumah-rumah ibadah yang dirusak adalah vihara dan kelenteng. Selain rumah ibadah, massa bringas, yang semuanya umat islam, merusak juga beberapa properti pribadi warga. Peristiwa ini terjadi di penghujung bulan Juli 2016.
Akar masalahnya adalah TOA, yang menimbulkan kebisingan. Keberadaan TOA di masjid selalu membuat warga non muslim merasa tak nyaman. Orang merasa terganggu dengan suara yang keluar dari TOA tersebut. Adalah ibu Meliana yang mencoba memberanikan diri untuk meminta pengertian baik dari pengurus masjid Al Maksum supaya volume TOA dikecilkan. Entah bagaimana, niat baik ibu Meliana ini diterjemahkan sebagai larangan. Terjemahan inilah yang sampai ke telinga umat islam sehingga membangkitkan kemarahan yang berujung pada anarki.
Sebenarnya permasalahan TOA bukan hanya ada di Tanjung Balai Asahan saja, dan bukan baru sekarang. Persoalan TOA yang menggangu ketenangan dan kenyamanan warga non islam, tak ubahnya aksi para teroris, ada dimana-mana dan sudah ada sejak lama. Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada bulan Juni 2015, pernah melarang masjid memutar kaset mengaji karena menyebabkan “polusi suara”. Tapi kenapa masalah TOA seakan tak pernah selesai?
Akan tetapi, jika memang mengganggu ketenangan dan kenyamanan, kenapa umat non islam tenang-tenang saja? Yang jelas dan pasti bahwa sikap tenang atau diam ini bukan berarti setuju dengan keberadaan TOA itu. Sikap diam diambil mungkin karena takut bila bereaksi yang seakan membangunkan singa lapar.
Ada beberapa pertanyaan penting. Apakah umat islam, secara khusus otoritas islam Indonesia (MUI), sadar dan tahu bahwa TOA itu sungguh menggangu ketenangan dan kenyamanan umat non islam? Apakah di masjid itu harus ada TOA? Apakah umat islam berdoa wajib menggunakan TOA? Apa yang menjadi landasan umat islam harus memakai TOA?

Rabu, 11 Oktober 2017

KPK: GEREJA HARUS AUDIT KEUANGAN

Seorang anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk melakukan audit keuangan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas. Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan, termasuk Gereja, penting karena mereka akan memberi contoh penting kepada pihak lain.
Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Marwata dalam sebuah seminar di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada 15 Juli lalu. “Umat paroki mempercayai terkait kelola keuangan, tetapi Gereja perlu mengaudit keuangannya,” ujarnya.
Sekretaris eksukutif Komisi Keluarga KWI, Pastor Hibertus Hartana MSF, salah satu pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan Gereja harus dilakukan audit agar lebih transparan dan akuntabel. “Beberapa keuskupan di Indonesia telah menerapkan supervisi paroki secara rutin. Tim supervisi sudah masuk ke paroki-paroki untuk melihat bagaimana administrasi dan tata kelola keuangan,” ungkap Rm. Hartana.
Rm. Hartana MSF mengatakan bahwa para uskup sangat prihatin dengan korupsi sehingga mereka mengeluarkan nota pastoral pada bulan Mei tahun 2017. Korupsi disebabkan oleh keserakahan, maka umat katolik harus melawan dan mencegahnya, dimulai dari keluarga, kata Rm. Hartana.
Handoyo, seorang pembicara muslim, pejabat KPK lain, mengatakan bahwa semua institusi keagamaan rentan disusupi para koruptor. Bukan hanya institusi katolik saja yang perlu transparan, organisasi islam juga harus, demikian ungkap Handoyo.

PELANGI DI TOBOALI

Toboali, 25 Agustus 2017

Senin, 09 Oktober 2017

MAKNA JALAN BERSAMA DALAM PEMBUKAAN PERAYAAN PERKAWINAN

Pada upacara perkawinan, ada ritus penerimaan mempelai di depan gereja oleh imam. Setelah ritus tersebut, bersama imam dan misdinar, mempelai dan rombongan keluarga berarak masuk menuju altar. Dalam perarakan ini, calon pasutri berjalan berdampingan. Hal ini berbeda dengan kebiasaan Eropa dewasa ini, dimana mempelai pria sudah berada di depan, lalu disusul mempelai wanita yang berjalan didampingi sang ayah.
Gereja Katolik tetap mempertahankan kebiasaan berjalan berdampingan bagi calon pasangan suami istri. Ada makna yang mau dipertahankan di sini. Pertama, ritus tersebut mau menunjukkan kesetaraan/kesederajatan pria dan wanita di hadapan Allah. Kesetaraan berarti bahwa pria tidak lebih unggul dari wanita atau sebaliknya. Pria dan wanita sederajat. Kesetaraan ini berakar pada tradisi kitab suci, dimana wanita adalah penolong yang sepadan dengan pria (Kej. 2: 37). Namun kesetaraan itu hendaknya mewarnai kehidupan sebagai suami isteri. Hal ini sejalan dengan nasehat Yesus untuk saling mengasihi dan saling melayani.
Kedua, jalan bersama memasuki gereja menjadi motivasi untuk hidup bersama-sama. Ritus tersebut hendaknya selalu menginspirasi suami isteri untuk selalu bersama-sama datang ke gereja. Jangan sampai, setelah menikah hanya isteri yang ke gereja, sedangkan suami di rumah; atau datang ke gereja sama-sama tapi masuk ke gereja dan duduknya terpisah. Datang ke gereja dan duduk berdampingan selama ekaristi merupakan salah satu bentuk pembaharuan ikatan dan komitmen perkawinan.
Nongsa Point, 4 Okt 2017
by: adrian

Sabtu, 07 Oktober 2017

SOLUSI MUDAH ATASI SERANGGA MASUK TELINGA

Sering terjadi, tanpa disadari, telinga kita kemasukan serangga. Mungkin aroma dari dalam telinga menarik serangga untuk masuk. Atau juga karena faktor lain. Yang jelas kondisi ini sangat menyakitkan, dan sedikit menakutkan serta membuat diri terasa tak nyaman. Ketakutan muncul karena jika serangga masuk terlalu dalam dapat menimbulkan infeksi, atau juga menggangu organ-organ telinga yang sensitif.
Akan tetapi, mengeluarkan serangga yang masuk perlu ditangani dengan bijak dan hati-hati. Jangan sampai justru tindakan kita yang berakibat vatal bagi organ telinga kita. Ada beberapa langkah yang aman dilakukan untuk mengeluarkan serangga dari dalam telinga.
1.    Gunakan Minyak Zaitun
Saat serangga tersebut nyasar di dalam telinga, tetesi dengan minyak zaitun. Akan tetapi, sebelumnya minyak zaitun itu dihangatkan terlebih dahulu. Minyak akan membuat serangga mati dan bisa keluar bersamaan dengan mengalirnya minyak dari dalam telinga. Perlu diingat bahwa suhu minyak zaitun benar-benar hangat. Jangan menggunakan minyak panas yang justru akan menimbulkan infeksi baru.
2.    Tetesi Alkohol
Jika tidak ada minyak zaitun, kita bisa menggunakan alkohol. Tetesi telinga dengan alkohol untuk mengeluarkan serangga. Alkohol juga dapat berfungsi untuk membersihkan telinga.
3.    Jangan Korek dengan Cotton Bud
Saat serangga masuk ke dalam telinga, jangan mengoreknya dengan cotton bud. Tindakan ini justru akan mendorong serangga masuk terlalu jauh dan dapat merusak gendang telinga.
4.    Jangan Korek dengan Jari
Jangan sekali-kali memasukkan jari ke dalam telinga. Bayangkan saja, cotton bud yang kecil saja sudah dilarang, apalagi media sebesar jari. Selain akan membuat serangga masuk terlalu dalam, tindakan ini juga bisa meningkatkan rasa sakit di telinga.
Demikianlah empat langkah mudah dan sederhana untuk mengatasi kemasukan serangga ke dalam telinga. Tidak salah juga jika segera berkonsultasi dengan dokter THT, baik untuk mendapat kepastian maupun penanganan lebih lanjut.
sumber: Merdeka Com

Kamis, 05 Oktober 2017

DUA ORANG MABOK DI LAPO

Seorang pria sedang minum tuak di sebuah lapo. Setelah beberapa gelas, ia menoleh ke pria yang duduk di sebelahnya. Pria itu juga sudah minum beberapa gelas tuak.
Pria 1           : Kayaknya aku pernah ketemu kau. Kau orang batak ya?
Pria 2          : Ya, aku orang batak. Aku juga familiar dengan mukamu. Kau orang batak juga ya?
Pria 1           : Hai, sama kita. Horas bah!!! (mereka berjabatan tangan)
Pria 2           : Kampungmu dimana?
Pria 1          : Aku dari Siantar. Kau?
Pria 2        : Bah, sama kita. Aku juga Siantar-man … hahaha…, horas…, horas (kembali berjabatan tangan)
Pria 1          : Ngomong-ngomong lae, kau SMA dimana dulu di Siantar?
Pria 2          : Aku di SMADA lae. Kalau kau…., jangan-jangan SMADA juga. hehehe
Pria 1        : Alamaaak, aku juga di SMADA. Pantas tadi aku lihat kau, sepertinya aku kenal. Mantap kali. Sempit kali dunia ini bah!
Keduanya berdiri saling berpelukan. Kemudian pria kedua bertanya lagi ke temannya.
Pria 2          : Dimana rumahmu lae?
Pria 1          : Rumahku di jalan Tenggiri perumahan Alam Indah.
Pria 2           : Busyet dah, aku pun tinggal di jalan Tenggiri. Sama kita bah.
Kembali keduanya berpelukan, dan kemudian meloncat-loncat sambil tertawa terbahak-bahak.
Om Lapo      : Cape dech…., si kembar Sinaga mabok lagi.
edited by: Adrian
Baca juga humor lainnya:

KARNAVAL AGUSTUSAN DI TOBOALI

Senin, 02 Oktober 2017

SAKSI NIKAH PERNIKAHAN KATOLIK

Kanon menuntut adanya 2 orang saksi atas pernikahan katolik demi sahnya pernikahan itu (Kan 1108 §1). Dua orang ini disebut saksi nikah. Tugas mereka hanya sebagai saksi mata sebuah pernikahan demi sahnya pernikahan. Namun, ada orang melihat saksi nikah sebagai bentuk lain seperti wali baptis. Kepada mereka dikenakan juga kewajiban untuk menuntun kedua mempelai dalam menghayati nilai-nilai keluarga kristiani. Tak jarang juga saksi ini akan dimintai bantuannya untuk membantu menyelesaikan persoalan dalam kehidupan rumah tangga yang ia saksikan.
Pemaknaan saksi nikah seperti wali baptis ini adalah ide yang muncul kemudian, dan tidak ada dalam aturan Gereja Universal (Kitab Hukum Kanonik). Norma-norma Koplementer Gereja Partisipatif, sebagai produk hukum bagi Keuskupan Pangkalpinang, juga tidak mengatur hal tersebut. Artinya, untuk Keuskupan Pangkalpinang diberlakukan hukum universal, yaitu KHK.
Mungkin ada yang akan bertanya, jika terjadi masalah (pertengkaran, misalnya) dalam keluarga, siapa yang harus turun tangan. Siapa saja terpanggil untuk membawa damai. Tuhan Yesus meminta para murid-Nya untuk senantiasa membawa damai (bdk. Luk 10: 5, Mat 5: 9, Rom 14: 19) Secara khusus, tugas itu diemban oleh para pastor paroki atau seksi keluarga. Di beberapa paroki di kota-kota besar ada tersedia ruang konsultasi, termasuk untuk keluarga, yang ditangani oleh ahli di bidangnya.
Apa saja ketentuan untuk saksi pernikahan katolik? Pertama-tama dia itu haruslah orang katolik dewasa yang sudah dibaptis dan tidak terkena hukuman Gerejawi. Saksi bukan orangtua kedua mempelai. Saksi boleh diambil dari kedua pihak, masing-masing satu orang, atau keduanya hanya dari satu pihak saja. Saksi nikah tidak dibatasi hanya pada jenis kelamin tertentu, dan juga tidak harus pasangan suami isteri; kedua saksi nikah bisa pria semuanya atau sebaliknya perempuan semua, bisa juga berpasangan meski bukan suami isteri.

by: adrian

Minggu, 01 Oktober 2017

ANTARA KEBANGKITAN PKI & PELURUSAN SEJARAH

Minggu, 17 September 2017. Tiba-tiba saja suasana seputaran kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Dipenogoro berubah mencekam. Sekelompok massa datang sambil berteriak-teriak, “Ganyang PKI!”, membuat kerusuhan. Batu, kayu atau benda berat apa saja beterbangan dari arah massa menuju gedung LBH Jakarta tersebut. Kaca-kaca jendela pecah. Beberapa mobil yang parkir di sekitarnya pun ikut menjadi korban keganasan massa.
Aksi massa anarkis ini terkait dengan kegiatan yang berlangsung di gedung LBH Jakarta itu, yaitu pertunjukan musik, pembacaan puisi, komedi tunggal dan seminar seputar tragedi September 1965. Mungkin bagi pihak penyelenggara acara, kegiatan tersebut bertujuan untuk “meluruskan” sejarah, namun bagi pihak pengunjuk rasa acara itu merupakan kebangkitan PKI.
Ada dua pertarungan kepentingan di sini, yakni kebangkitan PKI dan pelurusan sejarah. Kebangkitan PKI merupakan bentuk ketakutan akan bangkitnya partai yang dulu pernah membuat sejarah bangsa berdarah. Karena itu, setiap kegiatan seputar September 1965, jika tidak mengecam PKI, selalu dicurigai sebagai bentuk kebangkitan PKI. Karena itu harus dibasmi.
Sementara pelurusan sejarah merupakan usaha menampilkan kisah seputar September 1965 dalam versi yang lain dari biasa yang disajikan pemerintah selama ini. Dengan kata lain, ada sejarah lain seputar tragedi 30 S PKI; sejarah yang selama ini diperkenalkan pemerintah, terlebih lewat film G 30 S PKI, adalah sejarah yang bengkok. Dapat dikatakan bahwa kepentingan kedua ini lebih pada penyadaran akan fakta kebenaran.
Bagaimana kita harus menyikapinya?