Jumat, 23 April 2021

TELAAH ATAS AYAT-AYAT MEMBUNUH DALAM AL-QUR'AN


 

Kitab suci umat islam adalah Al-Qur’an. Umat islam yakin bahwa kitab sucinya berasal langsung dari Allah, tanpa perantara. Apa yang tertulis dalam Al-Qur’an merupakan kata-kata Allah sendiri, bukan perkataan manusia. Oleh umat islam Al-Qur’an dijadikan pedoman yang menuntun setiap umat islam. Karena itu, tidak heran jika ada orang mengatakan bahwa radikalisme dan kekerasan yang selalu dikaitkan dengan islam mendapat pendasarannya dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, Al-Qur’an memang mengajarkan umat islam untuk bertindak keras, kejam bahkan biadab. Salah satu bentuk kekejaman itu adalah membunuh.

Berikut ini akan ditampilkan “ayat-ayat membunuh” yang ada dalam Al-Qur’an. Pertama-tama perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan “ayat-ayat membunuh” adalah ayat dalam Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat kata dengan kata dasar “bunuh” (membunuh, dibunuh, pembunuhan atau pembunuh). Kami mendasarkan pada Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, Edisi Terkini Revisi Tahun 2006.

Ayat-ayat yang ada ini berdasarkan hasil tangkapan mata manusiawi. Sadar akan kelemahan dan keterbatasan, tentu ada ayat yang terlewatkan. Inilah “ayat-ayat membunuh” Al-Qur’an.

Kelompok Surah

Surah dan Ayat

Surah Makkiyyah

QS 6: 137, 140, 151; QS 7: 127, 141, 150; QS 12: 9, 10; QS 17: 31, 33; QS 18: 74; QS 20: 40; QS 25: 68; QS 26: 14, 15, 157; QS 28: 9, 19, 20, 33; QS 29: 24; QS 40: 25, 26, 28; QS 81: 9; QS 85: 10

Surah Madaniyyah

QS 2: 54, 61, 72, 84, 85, 87, 91, 154, 178, 191, 217, 251, 253; QS 3: 21, 112, 144, 152, 154, 156, 168, 181, 183, 195; QS 4: 29, 66, 89, 90, 91, 92, 93, 94, 155, 157; QS 5: 27, 28, 29, 30, 32, 33, 70, 71, 95, 110; QS 8: 17, 30; QS 9: 111; QS 22: 58; QS 33: 16, 26, 61; QS 48: 25; QS 60: 12;

Tabel – 10

Total ada 23 surah membunuh, dimana terbanyak terdapat pada kelompok surah Makkiyyah (13 surah). Namun ayat membunuh justru terdapat pada kelompok surah Madaniyyah, yaitu 52 ayat dari total 78 ayat (sekitar 66,6%). Ayat terbanyak (13 ayat) terdapat dalam Surah al-Baqarah, dan ada 3 surah dengan ayat terbanyak kedua, masing-masing 10 ayat, yaitu surah Ali Imran, an-Nisa dan al-Maidah. Semua ayat terbanyak terdapat pada kelompok surah Madaniyyah. Jika kita kaitkan dengan “ayat-ayat perang”, maka akan ditemukan sedikit ketimpangan. Dalam “ayat membunuh” ini, surah at-Taubah tidak masuk ke dalam kelompok ayat terbanyak. Dari tabel di atas tampak jelas kalau surah ini hanya memiliki 1 “ayat membunuh”. Ini kontras dengan “ayat perang”, dimana surah ini diberi gelar surah perang. Padahal dalam setiap peperangan selalu ada aksi bunuh membunuh. Kenapa “ayat membunuh” dalam surah at-Taubah hanya ada 1 saja?

Sebenarnya jumlah “ayat-ayat membunuh bisa bertambah lagi jika beberapa kata lain yang memiliki makna seperti membunuh dimasukkan. Ada beberapa kata dengan makna seperti membunuh yang terdapat di dalam wahyu Allah. misalnya, kata “membinasakan”, terdapat dalam 31 surah dengan total 53 ayat, sementara kata “dibinasakan”,  ada dalam 15 surah dengan total 21 ayat. Selain itu ada kata “memusnahkan” (6 ayat) dan kata “dimusnahkan” (3 ayat). Kata “membinasakan” dan “memusnahkan” bisa disejajarkan dengan “membunuh”, sedangkan kata “dibinasakan” dan “dimusnahkan” bisa disejajarkan dengan “dibunuh”. Semua kata tersebut biasa dipakai untuk manusia dalam pengertian membunuh. Selain itu ada kata lain lagi yang artinya sama seperti terbunuh, yang biasa dipakai dalam peperangan, yaitu gugur. Setidaknya ada 11 ayat dengan kata “gugur” dalam Al-Qur’an.

Jika membaca “ayat-ayat membunuh” dengan akal sehat yang jernih, maka kita dapat menemukan beberapa poin penting.

1.    Konteks waktu. “Ayat-ayat membunuh” dalam Al-Qur’an mempunyai 2 jenis konteks waktu, yaitu masa lampau dan masa kini. Yang dimaksud dengan masa kini bukan saat sekarang ini, tetapi konteks zaman Muhammad, sedangkan masa lampau adalah konteks zaman sebelum Muhammad. “Ayat-ayat membunuh” dengan konteks terjadi pada zaman para nabi seperti Musa, Daud dan nabi-nabi lainnya. Kebanyakan ayat membunuh” dengan konteks masa lampau berada dalam kelompok surah Makkiyyah, sementara konteks zaman Muhammad lebih banyak berada dalam kelompok surah Madaniyyah.

Banyaknya jumlah “ayat membunuh” dengan konteks jaman Muhammad hendak menegaskan betapa pesan membunuh itu sangat kuat dalam Al-Qur’an. Bukan tidak mustahil pesan tersebut menjadi pedoman bagi umat islam dewasa kini. Hal ini tidak jauh berbeda dengan “ayat-ayat kafir” atau “ayat-ayat perang yang juga lebih banyak konteks waktu kini ketimbang lampau. Umat islam melihat Al-Qur’an sebagai pedoman dan tuntunan yang harus dijalani karena merupakan perintah dan kehendak Allah. Dengan membunuh atau juga dibunuh/terbunuh, umat islam telah melaksanakan perintah dan kehendak Allah.

2.    Jenis ayat. Tidak semua “ayat membunuh” mempunyai jenis yang sama. Sama seperti “ayat-ayat perang”, kita dapat membagi jenis “ayat membunuhini ke dalam beberapa kelompok, seperti perintah, aktivitas atau kegiatan, keadaan atau situasi, dan jenis pelaku. Jenis perintah di sini berarti ada nada ajakan untuk membunuh. Jenis aktivitas atau kegiatan tampak pada kata-kata seperti “membunuh”, “dibunuh”, “terbunuh”, dll, sedangkan untuk jenis keadaan terlihat pada kata “pembunuhan”.

Dari penelusuran “ayat-ayat membunuh”, jenis ayat perintah ada sebanyak 8 ayat, tersebar dalam 2 surah Madaniyyah dengan 5 ayat, dan 3 surah Makkiyyah. Untuk konteks waktu dari jenis ayat perintah ini, baik konteks lampau maupun kini sama-sama mempunyai 4 ayat. Konteks lampau berkisah pada masa Ibrahim, Musa dan Yusuf. Yang menarik adalah konteks masa kini. Karena Al-Qur’an itu merupakan wahyu Allah yang langsung, maka dapatlah dikatakan bahwa perintah untuk membunuh itu langsung berasal dari Allah. Karena ini merupakan perintah, maka ia menjadi kewajiban. Jadi, umat islam wajib untuk membunuh.

3.    Sasaran Membunuh. Sama seperti perang merupakan satu kewajiban islam, membunuh pun demikian. Dan sama seperti perang memiliki sasaran, demikian halnya dengan membunuh. Hal ini dapat dipahami mengingat dalam setiap peperangan selalu ada aktivitas bunuh membunuh. Akan tetapi antara perang dan membunuh terdapat perbedaan dalam sasarannya. Jika sasaran perang itu adalah orang di luar islam, dalam membunuh sasarannya selain orang di luar islam adalah juga diri sendiri (bunuh diri).

Dari penelusuran “ayat-ayat membunuh”, jenis ayat perintah dalam konteks kini, sasaran luar perintah membunuh adalah orang kafir, orang munafik dan juga orang murtad. Lewat wahyu-Nya Allah menegaskan bahwa membunuh orang kafir itu adalah hal yang wajar. Umat islam dilarang untuk menjalin relasi dengan orang kafir karena ada bahaya pemurtadan. Agar umat islam tidak murtad dan agar hanya islam yang ada, maka wajar bila orang kafir itu dibunuh. Demikian pula halnya dengan orang munafik dan juga orang murtad. Allah meminta agar mereka dibunuh tanpa ampun.

Selain membunuh orang kafir dan orang munafik, Allah juga memberikan perintah untuk membunuh diri sendiri. Tentulah tindakan “bunuh diri” ini dilakukan bukan tanpa dasar atau tujuan. Jika hal itu dilakukan tanpa motivasi religius, maka hal itu merupakan tindakan konyol; malah Allah tidak berkenan. Bunuh diri yang dimaksudkan Allah di sini tentulah dalam tujuan mulia. Hal ini sering dijadikan dasar bagi para teroris dalam aksi bom bunuh diri. Allah telah menyatakan bahwa tindakan tersebut baik dan berguna untuk menguatkan iman, dan Allah akan mengganjar dengan pahala yang besar di sisi-Nya.

4.    Dampak atau hasil. Patut diakui bahwa membunuh, yaitu menghilangkan nyawa seseorang, merupakan tindakan yang jahat atau buruk. Umumnya setiap agama mempunyai perintah untuk tidak membunuh. Akan tetapi, dalam islam tindakan membunuh ini dikehendaki oleh Allah, sehingga membunuh dijadikan suatu kewajiban. Dengan perkataan lain, umat islam dibolehkan untuk membunuh. Ada 3 wahyu Allah yang membolehkan membunuh asalkan dengan alasan yang benar (QS al-Anam: 151, bdk QS al-Isra: 33; QS al-Furqan: 68).

Karena membunuh itu merupakan suatu kewajiban, dalam arti melaksanakan kehendak atau perintah Allah, maka orang yang melakukannya akan diganjar dengan pahala. Orang yang melaksanakan kehendak atau perintah Allah merupakan orang yang taat kepada Allah. Dalam “ayat-ayat surga” terdapat 2 ayat yang mengaitkan janji surga dengan ketaatan. Artinya, orang yang taat kepada Allah akan diganjar surga. Jadi, orang islam yang membunuh orang kafir, orang munafik dan juga orang murtad dapat dipastikan akan masuk surga. Jaminan surga diberikan juga kepada mereka yang bunuh diri dengan motif religius. Hal inilah yang menjadi inspirasi bum bunuh diri yang dilakukan para teroris.

DEMIKIANLAH 4 poin penting hasil telaah atas “ayat-ayat membunuh”. Dari hasil penelusuran dan penelaahan “ayat membunuh” ini, satu kesimpulan kecil diperoleh, yaitu agama islam membolehkan untuk membunuh, atau membunuh itu suatu kewajiban dalam islam. Sekedar diketahui, wahyu Allah dalam Al-Qur’an tidak hanya ditujukan untuk umat islam pada masa nabi Muhammad saja, tetapi berlaku hingga sepanjang masa. Karena itu, sama seperti “ayat-ayat perang”, “ayat membunuh juga berlaku hingga sama sekarang. Umat islam terpanggil untuk membunuh (baik aktif maupun pasif) agar wahyu Allah menjadi relevan dan hidup. Jika tak membunuh, sebagaimana yang diperintahkan Allah, maka ayat Al-Qur’an menjadi mati. Tentulah hal ini berdampak bagi iman islam.

Banyak umat islam pastilah menolak kesimpulan kecil di atas. Mereka berasionalisasi dengan mengatakan bahwa “ayat membunuh dalam konteks nabi harus dilihat pada konteksnya. Artinya, membunuh yang dimaksud dalam Al-Qur’an adalah membunuh pada zaman Muhammad, yang tidak lagi bisa diterapkan pada masa sekarang ini. Jadi, “ayat membunuh itu harus dipahami pada konteks dulu; orang kafir, orang munafik dan juga orang murtad zaman dulu yang dibunuh, bukan orang kafir, orang munafik dan juga orang murtad dewasa kini. Rasionalisasi ini jelas sangat lemah. Jika pemahaman konteks seperti itu, maka pengharaman babi tidak lagi relevan sekarang. Ketika babi dikatakan kotor (QS al-Anam: 145), itu harus dilihat pada konteks dulu, sementara banyak babi sekarang bersih. Karena itu, babi sekarang boleh dimakan. Selain itu, pemahaman konteks seperti itu membuat wahyu Allah tidak lagi relevan.

Rasionalisasi lain yang aneh mirip dengan rasionalisasi atas tudingan terorisme atas nama islam. Biasanya umat islam mengatakan bahwa terorisme terjadi juga pada pengikut agama lain. Demikian pula halnya dengan membunuh. Pembunuhan juga dilakukan oleh umat agama lain. Rasionalisasi seperti ini hanya melihat persamaan dalam tindakan tanpa melihat dasar dari tindakan. Sama seperti terorisme, apa yang dilakukan oleh umat islam didasari pada ajaran agama, sedangkan pada agama lain tidak ada pendasarannya pada ajaran agama.

Ada juga umat islam yang berasionalisasi dengan mengatakan, “Jika memang benar umat islam diperintahkan untuk membunuh, tentulah tak akan ada lagi umat agama lain di muka bumi ini.” Tentu ada benarnya, namun tidak menyentuh inti persoalan. Perintah itu ada, tapi persoalannya banyak umat islam tak berani melakukannya karena takut dengan hukum sipil. Pada umumnya negara-negara memberlakukan hukuman pidana bagi pelaku pembunuhan. Aturan ini atas dasar kemanusiaan, bukan pada ajaran agama tertentu. Karena itu, tidak beraninya umat islam menjalankan perintah Allahnya menunjukkan bahwa umat islam lebih tunduk pada hukum sipil daripada hukum Allah.

Dabo Singkep, 4 Maret 2021

by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar