Renungan Hari Rabu Biasa
VI, Thn A/II
Bac I : Yak 1: 19 – 27; Injil : Mrk 8: 22 – 26
Dalam Injil hari ini Markus menceritakan kisah penyembuhan
orang buta di Betsaida. Diceritakan bahwa ketika Yesus dan para rasul-Nya tiba di
sana, orang membawa kepada-Nya seorang buta. Yesus lalu membawa orang itu ke
luar kampung dan menyembuhkannya. Setelah sembuh Yesus menyuruh orang itu
kembali ke rumahnya dan berkata, “Jangan masuk ke kampung!” Sepintas kita
merasa aneh, kenapa dilarang masuk ke kampung. Padahal Yesus menyuruhnya pulang
ke rumahnya, dan rumahnya ada di kampung. Yang perlu disadari adalah kata “kampung”
di sini memiliki makna sumber dosa. Karena itulah, nasehat Yesus itu dapat
dimengerti sebagai nasehat untuk tidak kembali berbuat dosa.
Nasehat Yesus dalam Injil sejalan dengan nasehat Rasul Yakobus
dalam bacaan pertama. Dalam suratnya, Yakobus menasehati kita untuk membuang “segala
sesuatu yang kotor dan kejahatan” (ay. 21), dan menjaga diri agar “tidak
dicemarkan oleh dunia.” (ay. 27) Salah satu wujudnya adalah dengan
mengendalikan amarah. Bagi Yakobus, dengan mengendalikan amarah, kita sudah
mengekang lidah kita dari hal-hal buruk.
Sabda Tuhan, dalam bacaan-bacaan liturgi hari ini, mau
mengajak kita untuk senantiasa melakukan kebaikan dalam kehidupan. Tuhan ingin
agar kita menghindari tindak kejahatan dan hal-hal jahat lainnya. Tuhan tidak mau kita berbuat dosa, karena dosa mendatangkan derita dan maut. Salah satu
cara melakukan kebaikan adalah dengan melaksanakan sabda Tuhan. Yakobus
mengajak kita untuk tidak hanya menjadi pendengar firman, melainkan juga pelaku
firman (ay. 22). Firman Allah adalah sumber kebaikan. Jadi, dengan melakukan
firman Allah, kita sudah melakukan kebaikan karena firman Allah mengajarkan kebaikan.
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar