Rabu, 15 April 2020

PERNIKAHAN USIA MUDA MENGANDUNG BAHAYA


Sekalipun zaman kita sudah modern, yang ditandai dengan kemajuan dan perkembangan teknologi canggih, namun masih saja pemikiran kolot tetap melekat. Salah satu pemikiran itu adalah menikah di usia muda. Masih banyak masyarakat, terutama anak-anak remaja, masih jatuh pada kebiasaan ini, sekalipun tahu bahaya di baliknya.
memang menikah adalah hak setiap manusia. Semua orang bebas menentukan pilihan hidupnya. Salah satunya adalah menikah. Akan tetapi, ketika tetap kukuh pada keputusan untuk menikah pada usia yang masih muda, tentulah hal ini patut disayangkan.
Bahaya perkawinan di usia muda sudah menjadi keprihatinan blog budak-bangka ini. Tujuh tahun lalu, blog ini menampilkan 3 tulisan dengan tema pernikahan dini dan bahayanya bagi anak. Ketiga tulisan itu adalah: Pernikahan Dini Picu Kematian Ibu”, “Pernikahan Dini Memicu KDRTdan Dampak Buruk Pernikahan Dini.
Dilihat dari judul-judul tulisannya, terlihat jelas penolakan akan pernikahan dini. Sekalipun sudah tujuh tahun, namun persoalan pernikahan dini masih saja marak terjadi. Memang patut diakui bahwa ada beberapa suku masih menganjurkan praktek ini, atau aturan adat terkait masalah ini terbilang longgar. Orang dapat menikah sejauh dia mau menikah, tak peduli berapa usianya.

Agama pun punya andil dalam hal ini. Gereja Katolik memang membolehkan perempuan usia 14 tahun dan pria usia 16 tahun menikah, namun Gereja Katolik juga menghimbau petugas pastoral untuk menghindari hal tersebut. Bagaimana sikap agama islam. Soal perbandingan sikap terkait masalah ini, dapat dibaca di Persoalan Batas Usia Menikah dalam Pandangan Islam dan Katolik.
Tanjung pinang, 9 Maret 2020
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar