Terhadap
kasus-kasus kejahatan berat, banyak orang punya keinginan supaya para pelakunya
dihukum seberat-beratnya, tak terkecuali hukuman mati. Misalnya, kasus narkoba
atau pembunuhan sadis berencana. Orang seakan mendapatkan kepuasan bila melihat
terhukum tersebut mati. Akan tetapi, tak sedikit juga orang menolak hukuman
mati. Salah satunya adalah Gereja.
Tulisan
empat tahun lalu, persisnya 8 Maret 2015, di blog budak-bangka, mengangkat topik
ini. Judul tulisannya adalah “Gereja
Tolak Hukuman Mati”. Yang dimaksud “Gereja” di sini adalah jemaat kristiani
dari Katolik (yang diwakili KWI) dan Protestan (diwakili PGI). Tulisan tersebut
menampilkan pernyataan sikap dua lembaga tinggi Gereja Indonesia terhadap
hukuman mati.
Kenapa
Gereja menolak hukuman mati? Apa dasar penolakannya? Dan bagaimana tanggapan
pemerintah atas pernyataan itu? Temukan jawabannya dengan membaca tulisan itu di sini.
Selamat membaca!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar