Paroki secara sederhana dapat dimengerti sebagai lembaga yang menangani
kegiatan atau pelayanan pastoral. Dalam penanganan karya-karya pastoral yang
ada di paroki, uang memegang peranan penting, meski uang bukanlah
segala-galanya. Dengan kata lain, uang sebagai sarana penunjang kegiatan
pastoral di paroki.
Uang, yang ada di paroki, dipergunakan untuk kepentingan pastoral. Jika
uang itu dipakai sebagaimana mestinya, maka pelayanan pastoral bisa berjalan
optimal. Akan tetapi, jika uang itu disalah-gunakan, maka pelayanan pastoral
menjadi terbengkelai. Dan korban utamanya adalah umat. Oleh karena itu, uang
paroki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Salah satu cara pengelolaan
keuangan paroki adalah penerapan sistem transparansi.
Tulisan berikut akan mencoba memaparkan pengelolaan keuangan paroki
berbasis transparansi. Zaman sekarang transparansi keuangan paroki sudah harus
menjadi kewajiban. Paus Fransiskus, pada tahun 2010 membuat gebrakan di Vatikan
dengan “memaksa” lembaga keuangan Vatikan untuk transparan dalam keuangannya.
Sebelum melihat soal manajemen keuangan paroki, terlebih dahulu akan
dipaparkan sumber uang dan personal keuangan paroki.
Sumber Uang Paroki
Pertama-tama perlu disadari bahwa paroki bukanlah suatu lembaga profit,
atau lembaga yang mencari dan mengejar keuangan, melainkan lembaga non profit.
Ia masuk dalam kategori lembaga sosial, menangani masalah-masalah
sosial-keagamaan dengan tidak mementingkan laba.
Sekalipun tidak mengejar profit, uang menjadi salah satu sumber
kehidupannya. Uanglah yang menjadi sarana untuk menghidupkan kegiatan-kegiatan
pastoral, termasuk kehidupan para tenaga pastoral.
Ada beberapa sumber pendapatan dari sebuah paroki. Umumnya uang paroki
didapat dari:
1.
Kolekte Misa
Kolekte adalah dana yang dipersembahkan umat secara sukarela dalam perayaan
ekaristi atau ibadat. Setiap misa, baik misa hari Minggu maupun misa harian,
selalu ada kolekte.
2.
Stipendium
Stipendium adalah persembahan yang diberikan
umat beriman kepada imam untuk mengaplikasikan misa sesuai intensi tertentu. Di
beberapa keuskupan membuat kebijakan bahwa stipendium itu
menjadi hak imam yang membawakan misa; namun ada keuskupan yang
mewajibkan stipendium diserahkan ke paroki.
3.
Iura Stolae
Iura Stolae adalah persembahan umat beriman
kepada imam yang melaksanakan perayaan sakramen (kecuali ekaristi, tobat dan
Perminyakan Orang Sakit) dan sakramentalia. Sama seperti stipendium ada
keuskupan memutuskan bahwa iura stolae menjadi hak imam, ada
pula keuskupan yang mewajibkan iura stolae diserahkan ke
paroki.
4.
Unit Usaha
Yang masuk dalam kategori ini adalah pemasukan dari toko rohani (jika ada)
atau pemasukan dari parker, uang ganti ongkos cetak warta paroki, dll.
5.
Donatur
Sekalipun tidak tetap, selalu saja ada orang yang memberikan sumbangan
kepada paroki untuk menunjang karya pastoral. Sumbangan ini dapat berwujud uang
atau juga barang.
6.
Dan lain-lain
Personal Keuangan Paroki
Seperti yang sudah dikatakan di atas, paroki bukan merupakan lembaga pencari
dana atau laba. Salah satu pos pengeluaran uang paroki adalah gaji karyawan.
Karena itu, seorang pastor paroki harus bijak dalam penentuan tenaga karyawan
di paroki, termasuk tenaga keuangan. Salah satu prinsip yang dapat digunakan
adalah menetapkan karyawan sesuai kebutuhan dan ramping.
Umumnya untuk tenaga keuangan, sebuah paroki membutuhkan dua karyawan,
yaitu yang berperan sebagai kasir dan yang bertugas di pembukuan. Untuk
pembukuan dapat diserahkan kepada seorang awam yang berkompeten (dan kebetulan
umumnya para imam lemah dalam urusan pembukuan). Sementara jabatan kasir dapat
dijalankan oleh salah seorang imam yang ada di paroki, bisa pastor parokinya
bisa pula pastor pembantu.
Sekedar diketahui, petugas pembukuan bertugas mencatat pengeluaran dan
pemasukan uang paroki dalam jurnal. Ia juga mencatat penurunan nilai aset-aset
yang dimiliki paroki. Ini merupakan tugas pokoknya. Sementara kasir bertugas
mengeluarkan uang dari kas untuk kebutuhan harian, menyetor uang ke bank.
Segala transaksi wajib dicatat. Kasir dan petugas pembukuan harus meluangkan
waktu 1 – 2 jam sebelum pulang untuk mengadakan cross-check keuangan
hari yang bersangkutan.
Membuat Laporan Keuangan yang Transparan
Ada baiknya paroki membuat laporan keuangan tiap bulan secara transparan.
Artinya, laporan keuangan bulanan diumumkan, baik kepada komunitas-komunitas,
stasi, dan dewan pengelola harta benda Gereja maupun kepada umat lewat berita
paroki atau papan pengumuman. Dalam laporan itu tercatat nominal-nominal
pemasukan dari berbagai pos, rekaputulasi pengeluaran selama sebulan serta
hasil akhir.
Selain laporan bulanan, ada baiknya paroki membuat juga laporan mingguan.
Laporan ini dilaporkan secara terbatas.
Kolekte Misa Harian
Umumnya misa harian berlangsung di komunitas. Di sini juga dapat
berlangsung misa tematis, baik arwah, syukur atas peristiwa tertentu ataupun
pemberkatan. Setiap komunitas biasanya memiliki bendahara. Dalam perayaan
ekaristi yang berlangsung di komunitas, bendahara bertugas menghitung dan
mencatat jumlah uang kolekte. Pencatatan harus rangkap dua, satu untuk paroki
dan sisanya arsip komunitas. Dalam pencatatan itu harus dilampirkan juga tanda
tangan bendahara dan seorang saksi, yang selalu berbeda dalam setiap laporan.
Uang kolekte misa komunitas dapat langsung diserahkan ke paroki (bersama
laporannya) pada hari-hari kerja atau pada hari Minggu di saat mengikuti misa
hari Minggu. Nanti pada akhir bulan, petugas pembukuan keuangan paroki membuat
laporan umum (atau jika tidak memungkinkan – demi penghematan kertas – cukup
laporan kolekte selama satu bulan) dan menyerahkannya ke tiap-tiap komunitas.
Ketua bersama bendahara komunitas akan membandingkan jumlah uang kolekte
komunitasnya antara yang tertulis dalam laporan komunitas dengan laporan
paroki. Jika terjadi ketidaksesuaian, mereka segera melapor ke paroki.
Sistem ini akan menghindari penyalahgunaan uang kolekte komunitas oleh
pihak-pihak yang ada di paroki, entah itu pastornya atau juga tenaga keuangan.
Kolekte Hari Minggu
Para hari Minggu biasanya diadakan perayaan ekaristi di beberapa gereja
yang ada di paroki. Sementara di paroki sendiri bisa lebih dari satu kali.
Adalah baik jika petugas pengumpul kolekte adalah juga petugas penghitung
kolekte. Tentu ada beberapa orang. Dari beberapa orang itu, dipilih satu orang
sebagai koordinator. Setelah misa selesai, para petugas ini segera menghitung
uang kolekte di tempat yang sudah ditentukan. Agar dapat lebih cepat, dapat
dicari beberapa tenaga tambahan (bila jumlah kolektenya lumayan banyak).
Setelah dihitung, mereka membuat laporan berapa jumlah kolekte misa yang
bersangkutan. Laporan harus rangkap dua, untuk mereka dan untuk paroki. Selain
itu laporan wajib ditandatangani koordinator dan seorang saksi. Untuk di pusat
paroki, umumnya jumlah kolekte itu akan diumumkan hari Minggu depan. Dalam pada
saat pengumuman itu, atau bisa juga lihat di berita paroki (jika tercatat),
koordinator penghitung uang segera membandingkan dengan laporan yang
dipegangnya.
Untuk stasi yang jauh dari pusat paroki, bendahara stasi yang bertugas
menghitung uang, dibantu oleh beberapa tenaga relawan, tetap membuat laporan
seperti teman-teman lainnya. Uang dan laporan dapat langsung dibawa oleh imam
yang memimpin misa. Minggu depannya, bendahara wajib mengumumkan jumlah kolekte
stasi kepada umatnya, sementara laporan dari paroki baru dibuat pada akhir
bulan.
Iura Stolae dan Stipendium
Dalam perayaan ekaristi biasanya ada umat menitipkan intensi misa. Meski
sebenarnya intensi misa tidak harus disertai dengan uang, namun ada umat yang
tetap menyertakannya. Uang dari intensi misa itu disebut dengan stipendium.
Sementara atas jasa pelayanan sakramentalia, imam menerima iura stolae.
Perlakuan atas iura stolae dan stipendium ini
sama seperti kolekte. Ini mengandaikan bahwa baik iura stilae maupun stipendium wajib
diserahkan ke paroki. Jadi, petugas penghitung kolekte, baik di komunitas,
stasi maupun paroki, harus menghitung juga jumlah uang iura stolae dan stipendium-nya.
Semuanya dijadikan satu laporan dengan kolekte. Jadi, dalam satu laporan ada
pencatatan jumlah kolekte, dan ada pula pencatatan jumlah iura stolae dan stipendium.
Unit Usaha
Ada beberapa paroki membuka unit usaha untuk penambahan pemasukan.
Misalnya, ada toko rohani, sewa lahan, parkir, dll. Setiap petugas ini wajib
membuat laporan keuangan. Petugas parkir harus membuat laporan berapa jumlah
uang yang didapat dari jasa parkir (umumnya untuk misa hari Minggu). Tentulah
jumlah yang didapat tidak terlalu banyak sehingga dapat dengan mudah dan cepat
dihitung. Setelah dihitung, sama seperti soal kolekte, petugas parkir membuat
laporan. Uang parkir langsung diserahkan ke paroki beserta laporannya. Minggu
depan atau pada akhir bulan mereka akan menerima laporan dari paroki, dan
mereka harus membandingkan jumlah uang dalam laporannya dengan laporan paroki.
Untuk toko rohani, umumnya sudah punya sistem pembukuan tersendiri. Namun
demikian ia tetap menyerahkan laporan rangkap dua kepada petugas pembukuan
paroki. Ketika petugas pembukuan memberikan laporan bulanan atau triwulannya,
petugas toko rohani harus membandingkan laporannya dengan laporan petugas
pembukuan paroki.
Donatur
Selain hal-hal di atas, paroki juga menerima pemasukan dari para donator.
Ada banyak tipe donatur dalam gereja. Ada yang pribadi, ada pula yang lembaga
atau kelompok. Ada yang tidak mau disebutkan namanya, ada pula yang punya nama.
Umumnya sumbangan-sumbangan dari para donatur ini selalu dibuatkan pencatatan
dalam kwitansi. Namun ada pula yang unik, dimana ada orang, dengan atas nama
pribadi, memberi sumbangan tapi tak mau dibuatkan kwitansi.
Apapun tipenya, pemasukan dari donatur hendaknya diumumkan selain surat
ucapan terima kasih, yang mencantumkan juga nominal donasinya. Pengumuman ini
sebaiknya dilakukan setiap bulan. Pengumuman yang dimaksud bukan pengumuman
pemasukan dari donatur saja, melainkan pengumuman laporan keuangan bulanan,
yang di dalamnya ada pemasukan dari donatur, kolekte dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar