Jumat, 06 Desember 2019

AL-QUR’AN SUDAH TAK ASLI LAGI


Bagi umat islam Al-Qur’an merupakan kitab yang sempurna. Umat islam meyakini bahwa kitab itu langsung berasal dari Allah SWT, sehingga kitab tersebut sungguh-sungguh suci. Umat islam wajib menjaga kesuciannya. Pelecehan terhadap Al-Qur’an sama saja dengan pelecehan kepada Allah. Apa hukuman bagi orang yang melecehkan atau menghina Allah? QS al-Maidah: 33 menegaskan bahwa hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang.
Sering terdengar pernyataan bahwa kesempurnaan dan keaslian Al-Qur’an terlihat dari keterjagaan keasliannya. Naskah Al-Qur’an tidak berubah-ubah dari dulu. Berangkat dari premis ini, banyak orang islam menilai bahwa Alkitab, kitab suci orang Kristen, sudah tidak asli lagi atau sudah palsu. Dasarnya karena ada teks-teks Alkitab (biasanya yang ditunjukkan adalah terjemahan Indonesia) yang berubah-ubah penulisannya. Misalnya, tulisan dalam Alkitab terbitan tahun sekian berbeda dengan tulisan terbitan tahun sekarang.
Benarkah Al-Qur’an tidak berubah-ubah? Argumen yang dipakai umat islam dalam menilai kitab suci umat agama lain, harus dikenakan juga kepada Al-Qur’an. Kita harus berangkat dari premis dasar tentang Al-Qur’an sebagai kitab yang sempurna karena terjaga keasliannya. Dari sini kita baru masukkan argumentasi yang digunakan, yaitu kesempurnaan dan keaslian dilihat dari tidak adanya perubahan dalam penulisan naskah. Karena itu, jika ada satu perubahan saja, maka runtuhlah premis dasar tadi. Jadi, kita tidak membutuhkan banyak bukti, tapi cukup satu saja.
Mari kita lihat dan baca QS an-Anfal: 12. Berikut ini saya kutip naskah surah tersebut dari beberapa sumber Al-Qur’an online.

Al-Qur’an Kemenang: “Kelak akan Aku berikan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah di atas leher mereka dan pukullah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Lite Quran: “Kelak akan Aku berikan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah di atas leher mereka dan pukullah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Quran Karim: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”
AlQuran Digital: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Tafsir Quran: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Al Quran Online: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Dari 6 sumber Al-Qur’an online di atas, jelas terlihat ada perbedaan atau perubahan tulisan. Ada kelompok menulis “pukullah di atas leher, … dan pukullah ….” dan kelompok lain menulis “penggallah kepala …., dan pancunglah.” Dua kelompok pertama memakai 2 kali kata “pukullah”, sementara kata itu sama sekali tidak ada dalam terjemahan kelompok lainnya. Empat kelompok lainnya justru memakai 2 kata yang berbeda, yaitu “penggallah” dan “pancunglah”. Perbedaan atau perubahan lainnya terletak pada kata: “di atas leher” dan “kepala”.
Kalau mau ditelaah, kata-kata yang digunakan jelas sangat berbeda, baik tulisan maupun maknanya. Kata “pukul” tentu tidak sama tulisan dan artinya dengan kata “penggal” dan “pancung”. Justru kata “penggal” dan “pancung” memiliki makna yang nyaris sama. Kiranya kita tak perlu membahas perbedaan maknanya di sini, karena sudah begitu terang benderang. Dapatlah dipastikan bahwa kata bahasa Arab untuk kata “pukullah” jauh berbeda dengan kata “penggallah” dan “pancunglah”. Kata bahasa Arab untuk kata “penggallah” dan “pancunglah” saja sudah berbeda, sehingga terjemahan Indonesianya berbeda. Karena itu, kita bisa katakan telah terjadi perubahan.
Selain itu, kata “di atas leher” sangat jelas tidak sama tulisan dan juga maknanya dengan kata “kepala”. Anak SD saja pasti tahu membedakan mana leher dan mana kepala. Karena itu, kita tak perlu berdebat panjang lebar soal perbedaan dua kata tersebut, karena sudah begitu nyata. Dalam bahasa Arab pun, penulisan kata “di atas leher” dan “kepala” pasti berbeda. Karena itu, kita bisa katakan telah terjadi perubahan.
DEMIKIANLAH satu bukti adanya perubahan dalam Al-Qur’an. Perbedaan dalam penulisan menunjukkan adanya perubahan. Dengan satu bukti ini, sudah dapat dikatakan bahwa telah terjadi perubahan dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, Al-Qur’an telah berubah-ubah. Artinya, keasliannya tidak terjaga.
Karena itu, dengan menggunakan argumentasi islam dalam menilai Alkitab, dapatlah disimpulkan: AL-QUR’AN SUDAH PALSU ATAU DIPALSUKAN. Atau dengan kalimat sederhana: AL-QUR’AN SUDAH TIDAK ASLI LAGI.
Lingga, 5 November 2019
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar