Bagi
umat islam Al-Qur’an merupakan kitab yang sempurna. Umat islam meyakini bahwa
kitab itu langsung berasal dari Allah SWT, sehingga kitab tersebut
sungguh-sungguh suci. Umat islam wajib menjaga kesuciannya. Pelecehan terhadap
Al-Qur’an sama saja dengan pelecehan kepada Allah. Apa hukuman bagi orang yang
melecehkan atau menghina Allah? QS al-Maidah: 33 menegaskan bahwa hukuman bagi
orang-orang yang memerangi Allah hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong
tangan dan kaki mereka secara silang.
Sering
terdengar pernyataan bahwa kesempurnaan dan keaslian Al-Qur’an terlihat dari
keterjagaan keasliannya. Naskah Al-Qur’an tidak berubah-ubah dari dulu.
Berangkat dari premis ini, banyak orang islam menilai bahwa Alkitab, kitab suci
orang Kristen, sudah tidak asli lagi atau sudah palsu. Dasarnya karena ada
teks-teks Alkitab (biasanya yang ditunjukkan adalah terjemahan Indonesia) yang
berubah-ubah penulisannya. Misalnya, tulisan dalam Alkitab terbitan tahun sekian
berbeda dengan tulisan terbitan tahun sekarang.
Benarkah
Al-Qur’an tidak berubah-ubah? Argumen yang dipakai umat islam dalam menilai
kitab suci umat agama lain, harus dikenakan juga kepada Al-Qur’an. Kita harus
berangkat dari premis dasar tentang Al-Qur’an sebagai kitab yang sempurna
karena terjaga keasliannya. Dari sini kita baru masukkan argumentasi yang
digunakan, yaitu kesempurnaan dan keaslian dilihat dari tidak adanya perubahan
dalam penulisan naskah. Karena itu, jika ada satu perubahan saja, maka
runtuhlah premis dasar tadi. Jadi, kita tidak membutuhkan banyak bukti, tapi
cukup satu saja.
Mari
kita lihat dan baca QS an-Anfal: 12. Berikut ini saya kutip naskah surah tersebut dari beberapa sumber
Al-Qur’an online.
Al-Qur’an Kemenang: “Kelak akan Aku berikan
rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah di atas leher mereka dan pukullah tiap-tiap ujung jari mereka.”
Lite Quran: “Kelak akan Aku berikan rasa ketakutan
ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah
di atas leher mereka dan pukullah
tiap-tiap ujung jari mereka.”
Quran Karim: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam
hati orang-orang kafir, maka penggallah
kepala mereka dan pancunglah
tiap-tiap ujung jari mereka.”
AlQuran Digital: “Kelak akan Aku
jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari
mereka.”
Tafsir Quran: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa
ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah
tiap-tiap ujung jari mereka.”
Al Quran Online: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa
ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah
tiap-tiap ujung jari mereka.”
Dari
6 sumber Al-Qur’an online di atas, jelas terlihat ada perbedaan atau perubahan
tulisan. Ada kelompok menulis “pukullah di
atas leher, … dan pukullah ….” dan kelompok lain menulis “penggallah kepala ….,
dan pancunglah.” Dua kelompok pertama memakai 2 kali kata “pukullah”, sementara
kata itu sama sekali tidak ada dalam terjemahan kelompok lainnya. Empat
kelompok lainnya justru memakai 2 kata yang berbeda, yaitu “penggallah” dan
“pancunglah”. Perbedaan atau perubahan lainnya terletak pada kata: “di atas
leher” dan “kepala”.
Kalau mau ditelaah, kata-kata yang digunakan jelas
sangat berbeda, baik tulisan maupun maknanya. Kata “pukul” tentu tidak sama
tulisan dan artinya dengan kata “penggal” dan “pancung”. Justru kata “penggal”
dan “pancung” memiliki makna yang nyaris sama. Kiranya kita tak perlu membahas
perbedaan maknanya di sini, karena sudah begitu terang benderang. Dapatlah
dipastikan bahwa kata bahasa Arab untuk kata “pukullah” jauh berbeda dengan
kata “penggallah” dan “pancunglah”. Kata bahasa Arab untuk kata “penggallah”
dan “pancunglah” saja sudah berbeda, sehingga terjemahan Indonesianya berbeda.
Karena itu, kita bisa katakan telah terjadi perubahan.
Selain itu, kata “di atas leher” sangat jelas tidak
sama tulisan dan juga maknanya dengan kata “kepala”. Anak SD saja pasti tahu
membedakan mana leher dan mana kepala. Karena itu, kita tak perlu berdebat
panjang lebar soal perbedaan dua kata tersebut, karena sudah begitu nyata. Dalam
bahasa Arab pun, penulisan kata “di atas leher” dan “kepala” pasti berbeda. Karena
itu, kita bisa katakan telah terjadi perubahan.
DEMIKIANLAH satu bukti adanya perubahan dalam
Al-Qur’an. Perbedaan dalam penulisan menunjukkan adanya perubahan. Dengan satu
bukti ini, sudah dapat dikatakan bahwa telah terjadi perubahan dalam Al-Qur’an.
Dengan kata lain, Al-Qur’an telah berubah-ubah. Artinya, keasliannya tidak
terjaga.
Karena itu, dengan menggunakan argumentasi islam
dalam menilai Alkitab, dapatlah disimpulkan: AL-QUR’AN SUDAH PALSU ATAU
DIPALSUKAN. Atau dengan kalimat sederhana: AL-QUR’AN SUDAH TIDAK ASLI LAGI.
Lingga, 5 November 2019
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar