Setiap
agama di dunia ini tentulah mempunyai tradisi puasa, yaitu tidak makan dan
minum, atau biasa disebut dengan istilah matiraga. Bentuk dan cara berpuasa itu
bisa saja berbeda dari satu penganut agama ke penganut agama lainnya. Umat islam
berpuasa pada masa/bulan ramadhan penuh. Umat agama lainnya berpuasa menjelang
hari raya besar. Demikian pula dengan umat katolik. Mereka berpuasa selama 40
hari selama masa pra-paskah.
Nah,
tema puasa inilah yang diangkat blog budak-bangka pada lima tahun lalu,
persisnya pada 8 April 2014. Judul tulisan yang ditampilkan adalah “Pantang Sesaat vs Pantang Sehayat”. Tulisan
lima tahun lalu itu hendak menyorot satu tradisi puasa yang ada dalam Gereja
Katolik. Melalui tulisan tersebut, penulis mau mengajak umat katolik untuk
merefleksikan aktivitas puasanya dalam masa pra-paskah. Mengingat pentingnya
aktivitas tersebut bagi kehidupan, maka penulis mencoba mengajukan pertanyaan
reflektif, apakah kegiatan puasa itu hanya berhenti pada masa pra-paskah saja.
Dikemas
dengan menggunakan bahasa Indonesia yang ringan dan sederhana sehingga pembaca
mana pun dapat menikmatinya. Meski ditujukan untuk umat katolik, namun lantas
berarti umat agama lain tidak dapat membacanya. Pesan dari tulisan tersebut
dapat diterapkan pada umat agama lain. Selain itu, pembaca tak perlu
bersusah-susah dan berlama-lama untuk dapat menemukan poin-poin yang
ditawarkan, karena tulian tersebut diurai dengan singkat, padat dan jelas. Lebih
lanjut mengenai tulisan tersebut, langsung saja klik dan baca di sini.
Selamat membaca!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar