Nikah beda agama bukannya
tanpa masalah. Memang banyak orang bilang bahwa nikah antar umat yang seagama
pun tak luput dari masalah. Namun perlu disadari bahwa yang seagama saja sudah
rawan masalah, apalagi yang tidak. Karena itu, Gereja berkewajiban untuk
melindungi umatnya demi terwujudnya cita-cita pernikahan itu.
Ada banyak akar persoalan
dalam nikah beda agama yang bisa menjadi biang konflik. (1) Perbedaan konsep
keagamaan. Adanya konsep pemahaman iman yang berbeda bisa menjadi
kerikil-kerikil dalam kehidupan rumah tangga. Satu contoh pasangan Fery Mulyana
(islam) dan Devi P (katolik). Awalnya hidup keluarga mereka harmonis. Namun
kemudian Fery mulai mempertanyakan soal iman trinitas, alkitab, dan keallahan
Yesus. Timbullah “perang” yang akhirnya dimenangi Fery, karena Devi menjadi
mualaf.
(2) Perbedaan konsep
pernikahan. Konsep pernikahan katolik adalah monogami dan tak terceraikan. Ini
berbeda dengan agama lain yang membolehkan umatnya untuk poligami dan bercerai.
Umat katolik yang menikah dengan orang, yang agamanya mengizinkan poligami dan
perceraian, hidup dalam bahaya tersebut.
(3) Keterpecahan
kepribadian anak. Anak yang lahir dari pasangan nikah beda agama akan
dihadapkan dua model tuntunan teologi dan ibadah dua agama. Anak akan mengalami
ketegangan dan tarik menarik keyakinan. Memang Gereja sudah memecahkan masalah
ini lewat kan. 1125 no. 1. Namun hal ini bukan lantas menghilangkan masalah
sama sekali.
(4) Beban ekonomi
keluarga. Hidup dalam keluarga dengan dua keyakinan berbeda tentulah akan
membuat living cost bertambah,
khususnya menghadapi hari raya keagamaan.
by:
adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar