Zaman
telah berubah. Meski masyarakat Indonesia masih banyak yang menghargai adat
ketimuran, namun dalam kenyataannya banyak anak muda sudah mengikuti gaya hidup
Barat. Salah satunya adalah pergaulan bebas atau dikenal dengan istilah free sex. Agak sulit menemukan gaya
pacaran anak muda sekarang yang tanpa melakukan hubungan seksual. Pacaran
selalu dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Karena itu, bukan hal aneh lagi
bila melihat pasangan muda hamil di luar nikah yang ada di lingkungan kita.
Usia
belia memang bisa membuat para generasi muda penasaran dengan berbagai hal,
termasuk yang berkaitan dengan seks. Akan tetapi, ada baiknya kita tidak hanya
berpikir tentang senangnya saja, mengingat seks di luar nikah ternyata
mempunyai dampak negatif atau kerugian bagi pelakunya. Ada 5 kerugian dari
kebiasaan melakukan seks di luar pernikahan, yaitu.
1. Kecanduan
Pakar
kesehatan menyebutkan bahwa seks bebas di luar nikah mempunyai efek yang mirip
dengan penggunaan narkoba, yaitu kecanduan. Jika hal ini terjadi, aktivitas
hubungan seksual tak hanya dilakukan bersama dengan pasangan, seks bisa juga
dilakukan dengan orang lain. Bukan tidak mungkin salah satunya dilakukan dengan
perempuan pekerja seksual (PSK). Hal ini tentu akan mengarah pada kehidupan
seks bebas yang beresiko, di antaranya adalah tertular penyakit seksual menular seperti HIV/AIDS, sifilis, hepatitis, dll.
2. Seks bebas bisa menularkan berbagai
macam penyakit
Sebagaimana
telah disebutkan sebelumnya, seks pra nikah bisa berujung pada kehidupan seks
bebas beresiko. Meski terlihat menyenangkan, seks bebas bisa meningkatkan
resiko infeksi menular seksual seperti gonorea, sifilis, herpes dan aneka
penyakit lainnya. Bahkan, penyakit mengerikan seperti HIV/AIDS atau kanker
serviks yang mematikan juga bisa menular akibat gaya hidup ini.
Penyakit-penyakit seksual tersebut, secara fisik memang diderita oleh
pelakunya, namun secara psikis dan moral diderita oleh anggota keluarga
lainnya. Orangtua, kakak dan/atau adik akan menderita rasa malu karena anak, kakak
dan/atau adiknya menderita penyakit yang disebabkan oleh aktivitas seksual di
luar nikah.
Banyak
wanita muda yang panik karena mendapati dirinya hamil di luar nikah. Dalam
kebingungan tersebut, tak jarang jalan pintas diambil, yaitu melakukan aborsi
atau pengguguran. Perlu diketahui bahwa tindakan aborsi adalah juga tindakan
pembunuhan, dimana pelakunya dapat dihukum. Sekalipun sudah memiliki pilihan,
tetap saja kebingungan mengiringinya. Keterbatasan akan informasi soal aborsi,
mengingat sulit mencari klinik yang bersedia melakukan aborsi, membuat remaja
korban hamil di luar nikah nekad melakukan sendiri. Tentulah tindakan ini
sangat beresiko tinggi bagi keselamatan nyawa wanita muda tadi. Selain itu,
proses aborsi, sekalipun ditangani oleh bidan atau siapapun, bisa memberi efek
buruk bagi kesehatan wanita. Mungkin sebagai permenungan bagi kaum remaja putri khususnya, ada baiknya menonton film Look and Stop Abortion.
4. Menikah Muda
Ketika
mendapati dirinya hamil, kepanikan segera menghantui kehidupan. Dalam
kebingungan, orang sering mengambil jalan pintas. Selain melakukan aborsi,
jalan pintas lain yang sering diambil adalah menikah. Padahal banyak anak muda
yang belum siap menghadapi tanggung jawab besar mengarungi berbagai masalah
rumah tangga. Hal ini bisa memicu masalah psikologis atau bahkan kasus KDRT.
Ujung-ujungnya adalah perceraian. Satu tantangan bagi remaja katolik, dimana
Gereja Katolik menganut konsep perkawinan monogami – tak terceraikan.
5. Putus akses pendidikan
Secara
biologis cewek usia 14 tahun sudah bisa hamil. Usia-usia demikian anak berada
di bangku sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama. Jika mengikuti program
sekolah 9 tahun, maka usia-usia demikian masih berada di sekolah dasar. Dan
pada usia demikianlah anak-anak melakukan aktivitas seksual dalam relasi
pacarannya. Dengan kata lain, dalam berpacaran mereka menghiasinya dengan melakukan
seks pra nikah. Hubungan seks sangat berpotensi bagi terjadinya kehamilan. Dan
jika hamil, sudah bisa dipastikan anak akan keluar dari sekolah. Ini khusus
menimpa kaum cewek, karena kehamilan berdampak pada perubahan bentuk tubuh.
Jika dikeluarkan dari sekolah, praktis akses pendidikan pun terputus.
Demikian
lima kerugian dari aktivitas seks pra nikah. Tampak jelas bahwa tak selamanya
yang menyenangkan itu berakhir bahagia. Melakukan hubungan seksual itu memang
menyenangkan, namun kedukaan dan penderitaan sudah mengintip di baliknya. Di
sini seakan kembali menegaskan pesan leluhur kita dalam peribahasa kuno:
“Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu,
senang kemudian.”
Dari
kelima kerugian tersebut, terlihat jelas bahwa yang paling dirugikan adalah
kaum ceweknya. Melihat kerugian ini, apakah kamu masih mau melakukan seks pra
nikah? Sudah saatnya kamu berani berkata, “Stop
free sex! Hentikan seks pra nikah sekarang juga!” Sikap tegas ini harus berani diambil oleh kaum perempuan.
Koba,
06 Januari 2018
by: adrian, diolah dari sumber Rakyatku Com
Baca juga tulisan
terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar