Sabtu, 06 Januari 2018

LIMA RESIKO DARI SEKS PRA NIKAH

Zaman telah berubah. Meski masyarakat Indonesia masih banyak yang menghargai adat ketimuran, namun dalam kenyataannya banyak anak muda sudah mengikuti gaya hidup Barat. Salah satunya adalah pergaulan bebas atau dikenal dengan istilah free sex. Agak sulit menemukan gaya pacaran anak muda sekarang yang tanpa melakukan hubungan seksual. Pacaran selalu dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Karena itu, bukan hal aneh lagi bila melihat pasangan muda hamil di luar nikah yang ada di lingkungan kita.
Usia belia memang bisa membuat para generasi muda penasaran dengan berbagai hal, termasuk yang berkaitan dengan seks. Akan tetapi, ada baiknya kita tidak hanya berpikir tentang senangnya saja, mengingat seks di luar nikah ternyata mempunyai dampak negatif atau kerugian bagi pelakunya. Ada 5 kerugian dari kebiasaan melakukan seks di luar pernikahan, yaitu.
1.     Kecanduan
Pakar kesehatan menyebutkan bahwa seks bebas di luar nikah mempunyai efek yang mirip dengan penggunaan narkoba, yaitu kecanduan. Jika hal ini terjadi, aktivitas hubungan seksual tak hanya dilakukan bersama dengan pasangan, seks bisa juga dilakukan dengan orang lain. Bukan tidak mungkin salah satunya dilakukan dengan perempuan pekerja seksual (PSK). Hal ini tentu akan mengarah pada kehidupan seks bebas yang beresiko, di antaranya adalah tertular penyakit seksual menular seperti HIV/AIDS, sifilis, hepatitis, dll.
2.     Seks bebas bisa menularkan berbagai macam penyakit
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, seks pra nikah bisa berujung pada kehidupan seks bebas beresiko. Meski terlihat menyenangkan, seks bebas bisa meningkatkan resiko infeksi menular seksual seperti gonorea, sifilis, herpes dan aneka penyakit lainnya. Bahkan, penyakit mengerikan seperti HIV/AIDS atau kanker serviks yang mematikan juga bisa menular akibat gaya hidup ini. Penyakit-penyakit seksual tersebut, secara fisik memang diderita oleh pelakunya, namun secara psikis dan moral diderita oleh anggota keluarga lainnya. Orangtua, kakak dan/atau adik akan menderita rasa malu karena anak, kakak dan/atau adiknya menderita penyakit yang disebabkan oleh aktivitas seksual di luar nikah.
3.     Aborsi
Banyak wanita muda yang panik karena mendapati dirinya hamil di luar nikah. Dalam kebingungan tersebut, tak jarang jalan pintas diambil, yaitu melakukan aborsi atau pengguguran. Perlu diketahui bahwa tindakan aborsi adalah juga tindakan pembunuhan, dimana pelakunya dapat dihukum. Sekalipun sudah memiliki pilihan, tetap saja kebingungan mengiringinya. Keterbatasan akan informasi soal aborsi, mengingat sulit mencari klinik yang bersedia melakukan aborsi, membuat remaja korban hamil di luar nikah nekad melakukan sendiri. Tentulah tindakan ini sangat beresiko tinggi bagi keselamatan nyawa wanita muda tadi. Selain itu, proses aborsi, sekalipun ditangani oleh bidan atau siapapun, bisa memberi efek buruk bagi kesehatan wanita. Mungkin sebagai permenungan bagi kaum remaja putri khususnya, ada baiknya menonton film Look and Stop Abortion.
4.     Menikah Muda
Ketika mendapati dirinya hamil, kepanikan segera menghantui kehidupan. Dalam kebingungan, orang sering mengambil jalan pintas. Selain melakukan aborsi, jalan pintas lain yang sering diambil adalah menikah. Padahal banyak anak muda yang belum siap menghadapi tanggung jawab besar mengarungi berbagai masalah rumah tangga. Hal ini bisa memicu masalah psikologis atau bahkan kasus KDRT. Ujung-ujungnya adalah perceraian. Satu tantangan bagi remaja katolik, dimana Gereja Katolik menganut konsep perkawinan monogami – tak terceraikan.
5.     Putus akses pendidikan
Secara biologis cewek usia 14 tahun sudah bisa hamil. Usia-usia demikian anak berada di bangku sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama. Jika mengikuti program sekolah 9 tahun, maka usia-usia demikian masih berada di sekolah dasar. Dan pada usia demikianlah anak-anak melakukan aktivitas seksual dalam relasi pacarannya. Dengan kata lain, dalam berpacaran mereka menghiasinya dengan melakukan seks pra nikah. Hubungan seks sangat berpotensi bagi terjadinya kehamilan. Dan jika hamil, sudah bisa dipastikan anak akan keluar dari sekolah. Ini khusus menimpa kaum cewek, karena kehamilan berdampak pada perubahan bentuk tubuh. Jika dikeluarkan dari sekolah, praktis akses pendidikan pun terputus.
Demikian lima kerugian dari aktivitas seks pra nikah. Tampak jelas bahwa tak selamanya yang menyenangkan itu berakhir bahagia. Melakukan hubungan seksual itu memang menyenangkan, namun kedukaan dan penderitaan sudah mengintip di baliknya. Di sini seakan kembali menegaskan pesan leluhur kita dalam peribahasa kuno: “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, senang kemudian.”
Dari kelima kerugian tersebut, terlihat jelas bahwa yang paling dirugikan adalah kaum ceweknya. Melihat kerugian ini, apakah kamu masih mau melakukan seks pra nikah? Sudah saatnya kamu berani berkata, “Stop free sex! Hentikan seks pra nikah sekarang juga!” Sikap tegas ini harus berani diambil oleh kaum perempuan.
Koba, 06 Januari 2018
by: adrian, diolah dari sumber Rakyatku Com
Baca juga tulisan terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar