Seorang
tokoh islam asal India yang membuat komentar yang meresahkan tentang Kristen
dan Yahudi di Singapura telah didenda sebesar S$4,000 dan akan dipulangkan ke
negara asalnya. Nalla Mohamed Abdul Jameel tampil di Pengadilan Negara
Singapura pada 3 April dan dituduh melakukan tindakan yang mengancam
keharmonisan antara kelompok agama di Singapura, dan kemungkinan bisa menggangu
ketenangan publik.
Nalla
dinyatakan bersalah atas tindakan yang dilakukan pada 6 Januari di Masjid Jamae
Chulla (Singapura) dimana ia menjadi imam. Setelah ceramah Jumat waktu itu,
Nalla menyampaikan doa dalam bahasa Arab, “Berilah kami pertolongan melawan
Yahudi dan Kristen.”
Dokumen
pengadilan mengatakan, “Terdakwa mengetahui arti kata-kata yang diucapkannya
dan mengetahui bahwa yang dimaksudkan adalah meminta Tuhan untuk memberikan
kemenangan kepada muslim melawan umat Yahudi dan Kristen.”
Nalla
menjelaskan dalam permintaan maaf secara publik pada 31 Maret ketika ia bertemu
dengan sejumlah tokoh dari agama lain, bahwa doa tambahan yang ia bacakan tidak
berasal dari Quran, tapi teks bahasa Arab lama dari desanya di India.
Sebuah
video tentang doa itu diunggah ke internet pada Februari, menyebabkan keributan
di komunitas muslim dan juga publik, sehingga polisi melakukan penyidikan. Dalam
hukum Singapura, Nalla bisa dipenjara hingga tiga tahun atau didenda, atau bisa
juga keduanya.
Tidak
lama setelah sidang pengadilan, Meteri Dalam Negeri Singapura dalam sebuah
pernyataan mengatakan bahwa imam tersebut akan dideportasi ke negaranya. Doa yang
dia sampaikan “tidak bisa diterima di masyarakat multi-budaya dan multi-agama,”
lanjut pernyataan itu.
sumber: UCAN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar