Senin, 10 April 2017

SINGAPURA USIR IMAM ISLAM YANG MERESAHKAN

Seorang tokoh islam asal India yang membuat komentar yang meresahkan tentang Kristen dan Yahudi di Singapura telah didenda sebesar S$4,000 dan akan dipulangkan ke negara asalnya. Nalla Mohamed Abdul Jameel tampil di Pengadilan Negara Singapura pada 3 April dan dituduh melakukan tindakan yang mengancam keharmonisan antara kelompok agama di Singapura, dan kemungkinan bisa menggangu ketenangan publik.
Nalla dinyatakan bersalah atas tindakan yang dilakukan pada 6 Januari di Masjid Jamae Chulla (Singapura) dimana ia menjadi imam. Setelah ceramah Jumat waktu itu, Nalla menyampaikan doa dalam bahasa Arab, “Berilah kami pertolongan melawan Yahudi dan Kristen.”
Dokumen pengadilan mengatakan, “Terdakwa mengetahui arti kata-kata yang diucapkannya dan mengetahui bahwa yang dimaksudkan adalah meminta Tuhan untuk memberikan kemenangan kepada muslim melawan umat Yahudi dan Kristen.”
Nalla menjelaskan dalam permintaan maaf secara publik pada 31 Maret ketika ia bertemu dengan sejumlah tokoh dari agama lain, bahwa doa tambahan yang ia bacakan tidak berasal dari Quran, tapi teks bahasa Arab lama dari desanya di India.
Sebuah video tentang doa itu diunggah ke internet pada Februari, menyebabkan keributan di komunitas muslim dan juga publik, sehingga polisi melakukan penyidikan. Dalam hukum Singapura, Nalla bisa dipenjara hingga tiga tahun atau didenda, atau bisa juga keduanya.
Tidak lama setelah sidang pengadilan, Meteri Dalam Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa imam tersebut akan dideportasi ke negaranya. Doa yang dia sampaikan “tidak bisa diterima di masyarakat multi-budaya dan multi-agama,” lanjut pernyataan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar