Bagi kebanyakan orang di kota-kota besar,
kemeriahan natal belum lengkap tanpa kehadiran kakek tua gendut berpakaian
merah. Hampir di setiap mall selalu hadir sosok manusia ini. Hitung-hitung
sebagai salah satu daya tarik pembeli.
Sekalipun Majelis Ulama Indonesia telah
mengeluarkan fatwa haram mengenakan atribut agama lain, tetap saja ada umat
islam yang ikut terlibat di dalamnya. Fatwa MUI menyatakan kalau ada umat islam
mengenakan atribut natal, atau terlibat dalam dialog dengan kakek tua gendut
berbaju merah, ia telah berdosa. Akan tetapi, tak sedikit juga umat islam,
khususnya anak-anak duduk di pangkuan kakek tua itu sebelum menerima hadiah. Memang
banyak juga yang menolak karena semuanya itu najis bagi imannya.
Ada dua istilah untuk menyebut kakek tua
gendut berbaju merah itu. Ada yang menyebutnya Sinterklas, ada pula yang
memanggilnya Santa Klaus. Mana yang benar? Tulisan berikut mencoba memberikan
jawaban. Lebih lanjut silahkan baca di sini: Budak Bangka: Sinterklas atau Santa Claus???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar