Fenomena yang
sering terjadi di masa bulan puasa ini adalah melambungnya harga-harga barang
di pasar. Para ibu rumah tangga pada mengeluh. Dan akhirnya semua pihak saling
menuding. Ada yang mengatakan pemerintah tidak becus mengurus negara. Ada yang
menuduh pedagang bermain; mereka sepertinya menari di atas derita orang lain.
Dan sekali lagi, ujung-ujungnya ibu rumah tangga yang menderita.
Dari sisi ilmu
ekonomi, fenomena kenaikan harga barang di masa puasa ini bukanlah sesuatu yang
aneh. Fenomena ini dapat dijelaskan dengan akal sehat. Di mana ada permintaan
sangat besar, sementara ketersediaan barangnya terbatas (atau sedikit), maka
otomatis harga barang akan naik. Inilah rumusan ilmu ekonomi. Jadi, tidak ada
yang aneh. Kenaikan harga barang itu wajar.
Yang menjadi
aneh adalah kenapa permintaan meningkat di bulan puasa ini. Mengapa kebutuhan
akan barang di masa puasa ini menjadi meningkat? Inilah yang ANEH. Artinya, di
masa puasa ini nafsu konsumtif orang bertambah.
Adalah hak
setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap manusia, apapun agama, suku
dan bangsanya, memiliki nafsu konsumtif. Jadi memiliki nafsu konsumtif itu
tidak salah. Soal tingkatannya juga tidak ada yang melarang, sejauh batas
kemampuan. Namun menjadi aneh jika nafsu konsumtif itu menjadi meningkat di
masa puasa.
Bukankah puasa
itu berusaha menekankan hawa nafsu? Salah satu nafsu yang ingin ditekan adalah
nafsu konsumtif. Jadi, jika orang benar-benar menjalankan puasa, sebenarnya
tidak ada masalah dengan ketersediaan barang yang terbatas. Karena sama sekali
tidak berpengaruh. Sebab orang akan menekan nafsu konsumtifnya sekecil mungkin.
Berkaitan dengan makan minum, tidak akan terjadi pola konsumsi yang berlebihan.
Oleh sebab itu,
semestinya pada masa puasa ini tidak ada kenaikan harga barang. Sebab
permintaan akan barang kecil dan jumlah barang seperti masa-masa sebelumnya. Logikanya
begini: pada masa puasa ini orang makan hanya dua kali sehari (bandingkan di
masa biasa yang tiga kali sehari). Karena itu, di masa puasa ini ketersediaan
barang justru stabil atau melimpah. Dan kalau stabil atau melimpah, tentulah
harga tidak akan naik.
Akan tetapi yang
terjadi adalah harga barang naik. Ini menunjukkan bahwa nafsu konsumtif manusia
di bulan puasa ini meningkat. Bisa dikatakan bahwa pada bulan puasa ini yang
berpuasa itu bukanlah manusianya melainkan “bulan”-nya. Kalau manusianya
benar-benar berpuasa maka tidak akan muncul fenomena kenaikan harga barang di
pasar.
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar