Umat
islam, terlebih para kyai dan ulama selalu membanggakan bahwa agama islam
adalah agama yang toleran. Sekalipun ada kelompok islam yang selalu menampilkan
wajah radikal, dan dalam wajah radikal tersebut terlihat karakter intoleransi,
tetap saja para kyai dan ulama ini bersikukuh bahwa islam adalah agama yang
toleran. Agama islam selalu mengedepankan toleransi. Untuk membumbui argumen
tersebut, mereka selalu menyuarakan bahasa retorika tentang islam sebagai rahmatan lil alamin.
Dasar
argumen bahwa agama islam adalah agama toleran adalah wahyu Allah SWT sendiri. Umat
islam yakin bahwa wahyu Allah SWT ada dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, Al-Qur’an
merupakan perkataan Allah SWT, yang langsung dibukukan. Dasar keyakinan ini ada
pada firman Allah sendiri (QS. as-Zumar: 1 – 2). Untuk mendukung karakter islam
yang toleran, mereka biasanya merujuk pada surah
al-Kafirun ayat 6, yang berbunyi, “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.”
Dalam wahyu ini terbersit semangat saling menghormati dan menghargai sebagai
fundasi toleransi.
Dengan
semangat saling menghormati dan menghargai yang ada dalam QS. al-Kafirun: 6, maka
tidak akan ada gesekan di tengah masyarakat yang majemuk. Umat islam akan menghormati
dan menghargai umat agama lain, karena mereka mereka sudah “final” dengan
agamanya. Dapatlah dikatakan bahwa QS. al-Kafirun: 6 membuat umat islam tidak
akan menggangu umat agama lain (demikian pula sebaliknya) sehingga umat agama
lain, terlebih yang bestatus minoritas, dapat merasa hidup nyaman.
Akan
tetapi, dalam praktek keseharian gema spirit surah al-Kafirun ini terlihat. Terlebih pada bulan suci ramadhan,
dimana umat islam menjalani ibadah puasa. Gaung semangat surah al-Kafirun seakan lenyap ditelan tradisi atau juga ajaran
islam lainnya. Semangat untuk saling menghormati dan menghargai tidak ada. Yang
ada hanyalah semangat agar umat agama lain menghormati dan menghargai umat
islam. Dalam bulan suci ramadhan ini roh surah
al-Kafirun hilang sehingga umat agama lain merasa tak nyaman. Berikut ini
kita ambil beberapa contoh.
***
Sudah
jamak terjadi, di bulan suci ramadhan banyak warung-warung tutup, atau kalau
buka maka harus ditutup dengan kain. Selain itu juga, umat agama lain diminta
untuk tidak makan atau minum di depan umum. Bagi yang biasa merokok, maka ia
harus merokok secara sembunyi-sembunyi. Tidak boleh di depan seorang muslim. Tujuannya
cuma satu, yakni untuk menghargai dan menghormati umat islam yang sedang berpuasa.
Mereka saat itu, dimulai sahur hingga
berbuka (saat mahgrib) tidak makan dan tidak minum, juga tidak merokok.
Ada kesan
bahwa umat agama lain harus “berpuasa” untuk menghargai dan menghormati umat
islam. Sementara umat islam tidak mau menghargai dan menghormati umat agama
lain yang tidak berpuasa. Padahal “untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” Seharusnya,
umat islam berpuasa tanpa “memaksa” umat agama lain untuk ikut “berpuasa”. Artinya,
ya silahkan warung tetap buka seperi biasa, silahkan umat agama lain makan
minum dan merokok di depan umum, dan umat islam silahkan menjalani puasanya. Ketika
makan, minum dan merokok, umat agama lain tidak boleh menggoda, apalagi memaksa
umat islam untuk mencicipi.
***
Di bulan
suci ramadhan ini banyak tempat-tempat hiburan, seperti karoke, pub, panti
pijit dan spa, dan lainnya ditutup. Seandainya pun di buka, pasti akan dibatasi
waktunya. Alasannya cuma satu, yakni untuk menghargai dan menghormati umat
islam yang sedang berpuasa. Akan tetapi, secara implisit ada alasan
tersembunyi, yaitu untuk menjaga kesucian bulan ramadhan.
Apa yang
terjadi di sini seolah-olah umat agama lain juga harus “berpuasa” dari hiburan
untuk menghargai dan menghormati umat islam yang sedang berpuasa, dan juga menghargai
dan menghormati bulan suci ramadhan. Sementara umat islam tidak mau menghargai
dan menghormati umat agama lain yang tidak berpuasa. Umat islam tidak mau tahu
kalau tenyata umat agama lain tidak berpuasa dan tetap membutuhkan hiburan.
Di sini
terlihat islam tidak mempunyai toleransi. Asas “untukmu agamamu, dan untukkulah
agamaku” yang disuarakan Allah SWT sepertinya tidak membekas. Seharusnya, umat
islam berpuasa tanpa “memaksa” umat agama lain untuk ikut “berpuasa”. Artinya,
silahkan tempat-tempat hiburan dibuka, karena umat agama lain masih
membutuhkannya. Umat islam harus menghargai dan menghormati umat agama lain
yang menikmatinya, dan umat agama lain jangan kecewa jika temannya yang islam
tidak bisa datang menikmati hiburan bersamanya.
***
Sudah
banyak terjadi di kehidupan ini, di setiap bulan suci ramadhan di banyak tempat
ada kebiasaan orang, pada subuh jam 03.00, berkeliling sambil berteriak-teriak,
“Sahur! Sahur!”. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa dalam bulan suci
ramadhan, pada subuh jam 03.00, selalu ada sekelompok umat islam membangunkan sesama
umat islam untuk bangun dan mulai sahur. Mereka tidak hanya sekedar berteriak
(dan biasanya dengan menggunakan pengeras suara), melainkan juga sambil
membunyikan beberapa alat musik. Secara sederhana, dengan bahasa awam, mereka
bikin keributan atau kebisingan supaya orang islam bangun untuk sahur. Yang jelas
apa yang dilakukan itu cukup untuk membangunkan orang tidur. Di sini sudah
terlihat jelas alasan dan tujuan aktivitas tersebut, yaitu mengingatkan umat
islam untuk sahur.
Sayangnya
mereka lupa kalau ternyata di beberapa tempat yang mereka lalui sambil
berteriak-teriak dan membunyikan bunyi-bunyian itu tidak semuanya beragama
islam dan berpuasa. Namun apa yang mereka lakukan itu justru membangunkan juga
umat agama lain yang sebenarnya tidak sedang menjalani puasa. Dengan kata lain,
tindakan tersebut seakan memaksa umat agama lain harus ikutan sahur, sekalipun
nanti mereka tidak berpuasa. Teriakan “sahur!” yang diikuti dengan
bunyi-bunyian suara dari alat musik sangat jelas menggangu kenyamanan tidur
umat agama lain.
Jika
umat islam benar-benar menghayati karakter toleransi sebagaimana tertuang dalam
QS al-Kafirun: 6, seharusnya dengan kesadaran sendiri tiap-tiap umat islam
bangun dan sahur sendiri tanpa harus membangunkan umat agama lain. Umat islam
semestinya membiarkan umat agama lain tetap menikmati istirahatnya, sama
seperti umat agama lain yang telah membiarkan umat islam sahur, dan tidak akan
menggangunya. Jangan mengajak, apalagi memaksa umat agama lain, yang tidak
berpuasa, untuk sahur seperti umat islam.
***
DEMIKIANLAH
3 contoh atau bukti intoleransi umat islam di bulan suci ramadhan. Intoleransi ini
menunjukkan bahwa umat islam tidak menghayati semangat saling menghormati dan
menghargai sebagaimana sudah diamanatkan dalam QS al-Kafirun: 6. Umat islam
masih memperlihatkan karakter arogannya, yakni dengan memaksakan kehendaknya
dan tak mau peduli dengan orang lain. Mereka memaksakan agar warung-warung
tutup atau ditutup dengan kain, demikian pula dengan tempat-tempat hiburan;
mereka memaksa agar umat agama lain tidak boleh makan, minum dan merokok di
tempat umum sebagaimana biasanya dilakukan; mereka memaksa umat agama lain untuk
bangun saat sahur.
Menjadi
pertanyaan kita adalah: apakah tindakan menutup warung-warung makan dan
tempat-tempat hiburan sudah sesuai ajaran islam? Apakah meminta orang yang
bukan islam untuk tidak makan, minum dan merokok di tempat biasa sudah sesuai
ajaran islam? Apakah aktivitas membangunkan orang untuk sahur dengan membuat
keributan dan kebisingan sudah sesuai ajaran islam?
Dapatlah
dipastikan bahwa semua itu sudah sesuai ajaran islam. Karena jika tidak, maka
pasti akan ada teguran dari otoritas islam, yaitu Majelis Ulama Indonesia
(MUI). Selama ini sepertinya MUI mendukung semua kegiatan tersebut, sekalipun
kegiatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat saling menghormati
dan menghargai yang ada dalam QS 109: 6.
Oleh
karena itu, kepada agama islam diberlakukan asas ini: “Untukmu agamamu, dan
untukkulah agamaku. Tapi kamu harus ikut aturan agamaku.”
Dabo
Singkep, 8 Mei 2020
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar