Bapak A menikah dengan B
di Gereja St. Fransiskus. Pastor X yang memberkati pernikahannya. Setelah 7
tahun hidup bersama, A dan B berpisah. Beberapa tahun kemudian bapak A menikah
lagi dengan C di Gereja St. Fransiskus, diberkati oleh pastor Y. Apakah Gereja
Katolik mengenal perceraian?
Hingga kini Gereja katolik
tidak mengakui adanya perceraian. Pernikahan dalam Gereja Katolik adalah
monogami dan tak terceraikan. Ini merupakan kehendak Allah. Karena itu, Gereja
tak punya kuasa untuk mengubahnya. Yang terjadi pada contoh di atas bukan
perceraian, tetapi pembatalan. Perceraian adalah pemisahan hubungan pernikahan
yang sah, sedangkan pembatalan pemisahan hubungan pernikahan yang tidak sah. Jika suatu
pernikahan itu sah, maka Gereja tidak punya wewenang untuk memutuskannya.
Berbeda jika pernikahan itu tidak sah sejak awal, maka demi hukum pernikahan
tersebut dinyatakan batal. Artinya, tidak pernah ada pernikahan meski ada
upacara pemberkatan.
Sekedar perbandingan, mari kita lihat
kasus Lance Amstrong, pembalap
sepeda, yang 7 kali menjuarai tour de
France (1999 – 2005). Lance memiliki piagam, medali dan foto-foto saat
berdiri di podium nomor 1. Berita tentangnya juga banyak ditemukan di media
massa. Namun, sekitar tahun 2011 Amstrong mengaku telah menggunakan doping. Dan
setelah terbukti, maka pada tahun 2012 Persatuan Balap Sepeda Internasional
mencabut 7 gelar juara tour de France.
Artinya, pada tahun 1999 – 2005 Lance Amstrong tidak pernah menjuarai tour de France.
Demikian pula dalam
pernikahan katolik. Karena sejak awal pernikahan itu tidak sah, maka pernikahan
itu dibatalkan demi hukum. Dengan pembatalan ini orang kembali menyandang
status liber, sehingga bisa menikah
lagi. Wewenang pembatalan ini ada pada dewan tribunal keuskupan.
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar