Senin, 07 Mei 2018

PERCERAIAN VS PEMBATALAN

Bapak A menikah dengan B di Gereja St. Fransiskus. Pastor X yang memberkati pernikahannya. Setelah 7 tahun hidup bersama, A dan B berpisah. Beberapa tahun kemudian bapak A menikah lagi dengan C di Gereja St. Fransiskus, diberkati oleh pastor Y. Apakah Gereja Katolik mengenal perceraian?
Hingga kini Gereja katolik tidak mengakui adanya perceraian. Pernikahan dalam Gereja Katolik adalah monogami dan tak terceraikan. Ini merupakan kehendak Allah. Karena itu, Gereja tak punya kuasa untuk mengubahnya. Yang terjadi pada contoh di atas bukan perceraian, tetapi pembatalan. Perceraian adalah pemisahan hubungan pernikahan yang sah, sedangkan pembatalan pemisahan hubungan pernikahan yang tidak sah. Jika suatu pernikahan itu sah, maka Gereja tidak punya wewenang untuk memutuskannya. Berbeda jika pernikahan itu tidak sah sejak awal, maka demi hukum pernikahan tersebut dinyatakan batal. Artinya, tidak pernah ada pernikahan meski ada upacara pemberkatan.
Sekedar perbandingan, mari kita lihat kasus Lance Amstrong, pembalap sepeda, yang 7 kali menjuarai tour de France (1999 – 2005). Lance memiliki piagam, medali dan foto-foto saat berdiri di podium nomor 1. Berita tentangnya juga banyak ditemukan di media massa. Namun, sekitar tahun 2011 Amstrong mengaku telah menggunakan doping. Dan setelah terbukti, maka pada tahun 2012 Persatuan Balap Sepeda Internasional mencabut 7 gelar juara tour de France. Artinya, pada tahun 1999 – 2005 Lance Amstrong tidak pernah menjuarai tour de France.
Demikian pula dalam pernikahan katolik. Karena sejak awal pernikahan itu tidak sah, maka pernikahan itu dibatalkan demi hukum. Dengan pembatalan ini orang kembali menyandang status liber, sehingga bisa menikah lagi. Wewenang pembatalan ini ada pada dewan tribunal keuskupan.
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar