Hukum
Indonesia menetapkan usia perkawinan orang Indonesia adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk
perempuan (UU no. 1 Thn 1974, tentang Perkawinan, pasal 7 ayat 1). Dan pada
pasal 47 ayat 1 undang-undang yang sama ditegaskan bahwa anak yang belum
mencapai usia 18 tahun, berada dalam kekuasaan orangtuanya. Dengan kata lain,
sekalipun sudah berusia 17 tahun, seorang perempuan harus mendapatkan izin dari
orangtuanya untuk bisa menikah.
Banyak
elemen masyarakat melihat bahwa usia perkawinan yang ada dalam produk hukum Indonesia
tersebut terlalu rendah. Karena itu, pernah diadakan judicial review atas pasal tersebut dengan harapan usia perkawinan
dinaikkan. Namun, permohonan mereka akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,
sehingga ketentuan dalam undang-undang tersebut tetap berlaku.
Akan
tetapi, perlu disadari bahwa perkawinan bukan hanya urusan hukum saja. Undang-undang
hanya mengatur sah tidaknya sebuah pernikahan, karena pernikahan yang tidak sah
bisa dikenai sanksi hukum atas pelanggaran perzinahan atau juga kumpul kebo. Perkawinan
pertama-tama demi kebahagiaan suami istri, serta anak-anak yang lahir di
dalamnya. Salah satu unsur penting dalam kebahagiaan itu adalah kesehatan serta
kerukunan.
Memang
batas usia menikah dalam undang-undang perkawinan Indonesia terbilang sangat rendah,
tapi bukan lantas berarti sangat dianjurkan orang Indonesia untuk menikah
di usia muda. Ada banyak penelitian yang membuktikan bahwa pernikahan di usia
muda berdampak pada penderitaan. Tulisan berikut ini memberikan gambaran akibat
buruk dari perkawinan dini. Sudah bisa dipastikan bahwa tulisan ini mau
mengajak kaum muda untuk mau menunda niat menikah hingga usia yang sudah matang
(sekitar 25 tahun). Orangtua juga harus dilibatkan, sebab, sebagaimana bunyi pasal 47 undang-undang
perkawinan, orangtua punya hak untuk menentukan anaknya bisa menikah atau
tidak. Karena itu, hendaknya para orangtua berusaha menghindari putra-putrinya
dari pernikahan usia muda.
Lebih lanjut mengenai
tulisan ini silahkan baca di sini: Budak Bangka: Akibat Nikah Dini. Lengkapi juga informasi tentang hal ini dengan membaca tulisan ini: Pernikahan Dini Memicu KDRT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar