Setiap orang Katolik pasti mempunyai nama baptis. Nama itu bisa
didapat dari nama orang kudus, atau nama tokoh-tokoh yang ada di dalam Kitab
Suci, atau bisa juga nama yang menjadi kekhasan daerah yang sejalan dengan
nilai-nilai kristiani. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam kan.
855 Kitab Hukum Kanonik.
Pemilihan nama orang kudus untuk nama baptis memiliki
beberapa pertimbangan yang menjadi dasarnya. Ada orang memilih nama orang kudus
tertentu karena tanggal kelahiran atau tanggal pembaptisan bertepatan dengan
pesta atau peringatan orang kudus tersebut. Misalnya, si A lahir atau akan
dibaptis pada 18 Oktober, sementara pada tanggal tersebut merupakan pesta St.
Lukas Penginjil. Maka, nama Lukas dijadikan nama baptisnya.
Ada juga orang memilih nama orang kudus tertentu karena
sudah mengidolakan dan sudah punya devosi khusus kepada orang kudus tersebut.
Misalnya, ada orangtua yang mengidolakan Santo Fransiskus Xaverius; maka nama
baptis anaknya adalah Fransiskus Xaverius. Atau ada orangtua yang punya devosi
kepada Santo Antonius Padua, sehingga nama baptis anaknya adalag Antonius
Padua.
Akan tetapi, dalam kehidupan seringkali nama orang kudus
tidak sesuai dengan jenis kelamin orang yang mau dibaptis. Misalnya, putri pasangan
Joko dan Jane lahir pada 7 Desember, bertepatan dengan peringatan St.
Ambrosius, uskup dan pujangga Gereja. Atau, putra pasangan Yosef dan Maria
lahir pada 15 Mei, bertepatan dengan peringatan St. Bertha, pengaku iman. Hal
ini kerap menjadi persoalan, karena ada pastor yang menolak nama Ambrosiana atau
Berto untuk dijadikan nama baptis.
Penolakan nama baptis seperti kasus di atas umumnya hanya
dilandasi alasan sederhana, yaitu tidak ada orang kudus dengan nama tersebut.
Misalnya, tidak ada Santa Ambrosiana atau Santo Berto. Demikian pula untuk
contoh kasus lainnya seperti Valentina – St. Valentinus, atau Vinsensia – St.
Vinsensius, atau Stefanie – St. Stefanus atau Roberta – St. Robertus, atau
Natalius – St. Natalia, atau Mario – St. Maria, atau Kresensius – St.
Kresensia, atau Angelus – St. Angela Merici, dll.
Menjadi pertanyaan, apakah penentuan nama baptis harus
sesaklek itu. Artinya, pemilihan nama baptis harus disesuaikan dengan jenis
kelamin orang kudusnya; orang kudus pria untuk nama baptis calon baptis pria,
dan orang kudus wanita untuk nama baptis untuk calon baptis perempuan. Untuk
bisa menjawab persoalan ini, terlebih dahulu kita melihat apa maksud pemilihan
nama orang kudus sebagai nama baptis.
Umumnya orang memilih nama orang kudus sebagai nama baptis
bukan sekedar memenuhi ketentuan hukum Gereja (Kan. 855). Pemilihan nama orang
kudus itu memiliki maksud utama, pertama,
agar mereka yang menggunakan nama orang kudus itu mendapat perlindungan dari
orang kudus tersebut. Memang tidak menutup kemungkinan untuk tetap memohon
perlindungan dari Yesus dan Bunda Maria. Jadi, orang yang nama baptisnya
Ignasius Loyola, menjadi St. Ignasius dari Loyola sebagai pelindungnya.
Kedua, agar
orang kudus, yang namanya dipakai sebagai nama baptis, menjadi teladan hidup
dan iman bagi mereka yang menggunakan namanya sebagai nama baptis. Jadi, orang
yang nama baptisnya Monika, terpanggil untuk menghidupi teladan hidup dan
teladan iman St.Monika.
Dengan pendasaran ini (perlindungan dan teladan), maka
tidak menjadi soal jika seseorang memilih nama orang kudus yang tidak sesuai
dengan jenis kelamin calon baptis. Karena bukan soal namanya, melainkan
perlindungan dan teladan hidupnya. Jadi, tidak jadi masalah seseorang memilih nama
baptis Adriana karena ia berpelindungkan St. Adrianus dan menjadikan semangat
hidup St. Adrianus sebagai semangat hidupnya. Atau putra pasangan Jono dan
Joni, yang lahir pada 9 Jabuari diberi nama baptis Marsianus, karena tanggal
tersebut adalah peringatan St. Marsiana. Dengan ini Marsianus berpelindungkan
St. Marsiana dan berusaha mengikuti teladan hidupnya.
Koba,
28 Desember 2016
By: adrian
Baca juga tulisan lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar