Bangsa
Indonesia seakan menutup tahun 2016 ini dengan topik hangat soal penistaan
agama. Setelah Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa Ahok, dilaporkan dan
kini sedang menjalani proses persidangan, tiga hari lalu giliran Imam Besar
Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Persatuan
Mahasiswa Katolik Indonesia dan kelompok mahasiswa lintas agama. Titik
persoalannya adalah pernyataan Habib Rizieq yang dinilai telah menista agama
Kristen (protestan dan katolik).
Sempat
pula beredar isu penggalangan massa untuk membela Yesus, sesuatu hal yang aneh
bagi telinga umat kristiani. Karena agama Kristen, baik itu Protestan maupun
Katolik, tidak pernah mengajarkan untuk membela Tuhannya atau agamanya dari
penghinaan. Mengenai sikap orang kristiani dalam menghadapi penistaan agama,
dapat dibaca di sini.
Memang Habib
Rizieq membela dan menyatakan bahwa laporan dua kelompok mahasiswa itu salah
alamat. Dengan kata lain, Habib Rizieq tidak melakukan penistaan agama. Habib
Rizieq hanya menyampaikan ajaran agamanya. Karena itu, bisa dikatakan bahwa
yang melakukan penistaan agama Kristen adalah ajaran islam, bukan Habib Rizieq.
Inilah yang mau diangkat dalam tulisan di atas “Ketika Agama Menghalalkan
Menghina Agama Lain”. Lebih lanjut mengenai ulasannya, silahkan baca di sini: Budak Bangka: Ketika Agama Menghalalkan Menghina Agama Lain
Masalah penistaan
agama memang sedikit agak membingungkan. Karena itu, Tempo online pernah
membuat polling dengan pertanyaan “Setujukah anda kalau pasal penistaan agama
dihapus saja?” Karena, jika soal penistaan agama ini dilihat secara total (jangan hanya dari sudut
islam saja), ada banyak penistaan agama yang terjadi. Dan itu bersumber dari
ajaran agama. Bingung kan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar