Kamis, 21 Januari 2016

Belajar dari Kasus Pelecehan Nabi Muhammad di Pangkalpinang

SIKAP ABU-ABU TERHADAP PELECEHAN AGAMA
Satu berita menarik di Bangka Pos hari Rabu (13 Januari 2016) adalah kasus pelecehan Nabi Muhammad oleh seorang guru di Pangkalpinang. Pelecehan itu terjadi di media sosialnya, yaitu facebook. Menurut informasinya, guru ini baru memiliki HP Android. Di waktu senggang ia menemukan sebuah tautan di media sosial lain. Karena keinginan tahunya akan kebenaran isi tautan itu, dan juga untuk mencoba barang baru miliknya, ia men-share-kan tautan itu di status facebook-nya.
Tidak diketahui pasti apa sebenarnya isi postingan itu, karena baik facebook si guru maupun sumber utamanya sudah menghilang dari dunia maya. Inti dari postingan itu adalah seputar perbandingan antara Nabi Muhammad dan Rasul Paulus. Koran Tempo Online memuat 5 perbandingan dari 12 perbandingan yang ada di postingan facebook guru tadi. Mungkin karena perbandingan itu merendahkan Nabi Muhammad, misalnya dikatakan bahwa Nabi Muhammad sebagai pembunuh, maka postingan itu dinilai melecehkan atau menghina Nabi Muhammad.
Banyak umat islam Pangkalpinang merasa tersinggung dengan postingan guru tadi dan melakukan aksi protes. Guru tersebut dilaporkan ke walikota, polisi dan juga dinas pendidikan. Seperti diberitakan harian Bangka Pos (hlm 14) ormas-ormas islam menuntut agar guru tersebut membuat permintaan maaf di media massa. Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh umat islam di Pangkalpinang, Bangka Belitung dan dunia.
Guru di sebuah sekolah menengah di Pangkalpinang ini mengaku sama sekali tidak punya maksud melecehkan atau menghina Nabi Muhammad. Kepada Edison Taher, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, ia mengatakan bahwa ia sendiri sebenarnya tidak paham soal isi tulisan yang di-share-kannya. “Memang, saya mem-posting itu agar ada respons apakah benar atau tidak. Sebab, saya tidak tahu. Saya mohon maaflah kalau menimbulkan keresahan,” kata guru ini.
Sebenarnya, jika memang benar isi postingan itu adalah perbandingan antara Nabi Muhammad dan Rasul Paulus, topik itu sudah lama dan banyak beredar di dunia maya. Sekalipun guru tadi sudah menutup akun facebook-nya, dan sumber utamanya pun telah menghilang, namun orang masih dapat menemukan topik itu di internet. Misalnya di sebuah akun facebook dengan nama Armageddon, dengan postingan tertanggal 27 September 2013. Di Yahoo Answers dengan judul “Muhammad si nabi sesat VS Paulus Hamba Tuhan, cekidot gan!?”.
Karena itu, kalau tindakan guru tadi dinilai melecehkan Nabi Muhammad sehingga yang bersangkutan dikenakan tuntutan, kenapa yang lain tidak. Kenapa tulisan di facebook Armageddon atau di Yahoo Answers tidak dinilai melecehkan sekalipun isinya kurang lebih sama? Terlihat jelas di sini tidak ada standar yang jelas. Bisa saja orang menafsirkan bahwa orang yang berprofesi guru tidak boleh melakukan pelecehan terhadap Nabi Muhammad. Maklum, tindakan guru akan ditiru muridnya. Sedangkan yang bukan berprofesi guru dapat melecehkan Muhammad.
Tentu kita tak ingin ada kasus pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan. Akan tetapi, kita juga perlu menunjukkan sikap tegas dan jelas terhadap pelaku tindak pelecehan itu. Jangan yang satu kita tuntut, sementara yang lain tidak, padahal inti tindakannya sama atau mirip. Ketiadaan ketegasan dan kejelasan ini dapat membuat kasus-kasus pelecehan bakal terjadi lagi dan lagi.
Pangkalpinang, 20 Januari 2016
by: adrian
Baca juga tulisan lain:

4 komentar:

  1. Kemarin (22 jan 2016) Bangka pos membritakn bhw ormas islam menuntut guru itu dipecat dr pns. Sungguh, aq gak bs ngerti jln pikir ormas islam ini. Knpa smber utama postingan itu gak dituntut?

    BalasHapus
  2. mmg aneh org islam nih. Yg lain dituntut, sdg yg lain lg tdk. Knpa wrtwn Koran Tempo tdk dituntut? Dia udh sebar 5 perbandingan itu. Apakh krn tdk melecehkan muhammad?

    BalasHapus
  3. knp koran tempo online gak di utak-atik? Padahal ia memuat sebagian perbandingan itu.

    BalasHapus
  4. koran tempo menampilkan perbandingan = gak digugat.
    guru menampilkan perbandingan = digugat

    aneh, sungguh aneh !!!

    BalasHapus