Pemerintah telah menetapkan setiap tanggal 10 November
sebagai hari Pahlawan. Ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17
Agustus 1945. 10 November merupakan peristiwa bersejarah, di mana pada waktu
itu terjadi pertempuran seru ini terjadi di Surabaya. Makanya kota Surabaya
dikenal juga sebagai Kota Pahlawan.
Dan seperti biasanya, pada tanggal 10 November itu seluruh
warga diwajibkan untuk melakukan hening cipta selama kurang lebih 5 menit. Hening
cipta nasional ini berfungsi untuk mengenang jasa para pahlawan itu dan
menghormati mereka. Penghormatan para pahlawan pada tanggal 10 November bukan
hanya dikhususkan bagi pahlawan yang gugur pada peristiwa itu saja, melainkan
semua pahlawan bangsa.
Nah, cukupkah penghormatan itu sebatas pada hening cipta? Selama
ini bangsa Indonesia cuma sekedar mengenang, tidak melanjutkan perjuangan
mereka. Penghormatan kita masih sebatas ratio dan rasa, belum jatuh pada taraf
kehendak dan aksi.
Mengapa perjuangan mereka perlu diteruskan? Alasannya adalah
karena kita masih dijajah. Anehnya, penjajah itu adalah putera-puteri bangsa
sendiri. Di sinilah semangat menentang penjajah, siapapun orangnya, sangat
dibutuhkan untuk mengisi kemerdekaan.
10 Nov 1997
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar