Jumat, 22 November 2019

TRANSPARANSI KEUANGAN BUKAN DO UT DES


Dewasa kini tuntutan transparansi keuangan semakin menguat. Tuntutan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga-lembaga sipil, melainkan juga Gereja. Transparansi dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan uang, uang merupakan milik umum. Akan tetapi, selalu saja ada suara yang menolak transparansi dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah transparansi merupakan wujud lain dari asas do ut des. Konsekuensi lanjut adalah kritik kepada pemberi yang tidak ikhlas atau masih mempunyai pamrih.
Benarkah transparansi merupakan wujud lain dari asas do ut des? Enam tahun lalu, persisnya 22 November 2013, blog budak-bangka menurunkan sebuah tulisan dengan judul “Transparansi Keusngan Paroki = do ut des?” Sekalipun judul tulisan dalam bentuk pertanyaan, namun tulisan tersebut langsung memberi jawaban.
Tulisan enam tahun lalu tersebut berguna bagi para aktivis Gereja, khususnya para pastor paroki. Mereka telah dipercaya untuk mengelola keuangan paroki demi pelaksanaan tugas pastoral. Tulisan ini dapat membuka wawasan siapa saja sehingga dapat menerapkan transparansi keuangan. Lebih lanjut mengenai isi tulisan tersebut, langsung saja klik dan baca di sini. Selamat membaca!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar