Islam adalah agama yang dibawa oleh Muhammad (570 –
650). Pada awal kemunculannya di jesirah Arab, dimana titik sentralnya adalah
ka’bah (Mekkah), agama islam hadir di tengah-tengah masyarakat plural, baik
dalam hal suku maupun dalam hal religius. Ka’bah sendiri merupakan pusat
religiositas agama-agama yang ada pada waktu itu. Artinya, sebelum islam lahir, Ka'bah sudah ada, dan diperuntukkan untuk keperluan religius agama-agama yang ada, yang kemudian disebut islam dengan kafir. Semua simbol keagamaan ada di
sana. Karena itu, ketika Muhammad dan kelompoknya kembali ke Mekkah dan menjadi
penguasa di sana, simbol-simbol religius tersebut dimusnahkan, dan ka’bah
menjadi satu-satunya milik islam.
Ketika pertama kali hadir di Mekkah, islam
merupakan kelompok religius yang kecil. Karena hidup di tengah lingkungan yang
toleran, islam pun tampil sebagai agama yang toleran. “Untukmu agamamu, untukku
agamaku,” demikian wahyu Allah dalam surah
al-Kafirun ayat 6, yang menjadi spirit hidup kaum muslim perdana dalam
menjaga toleransi. Namun pada akhirnya muncul gesekan antara islam dan
kelompok-kelompok masyarakat lain, terlebih dari kelompok masyarakat suku
Muhammad sendiri. Hal inilah yang membuat Muhammad dan kelompoknya keluar dari
Mekkah.
Keluar dari Mekkah, kelompok Muhammad akhirnya
terdampar di Madinah. Sama seperti di Mekkah, di Madinah pun, saat islam
datang, sudah ada kelompok-kelompok suku dan agama. Dengan kata lain, waktu itu
Madinah sudah dikenal sebagai kelompok masyarakat majemuk. Sebagai kelompok
pendatang baru dan minoritas, islam dikenal sebagai kelompok yang toleran. Umat
islam dapat hidup membaur tanpa ada sekat-sekat pemisah.
Akan tetapi, ketika Muhammad tampil sebagai
penguasa, yang dimulai dari Madinah hingga Mekkah, mulailah timbul sekat-sekat
pemisah antara umat islam dengan umat manusia lainnya. Secara umum, pemisahan
itu dibagi ke dalam kelompok umat beriman (dikhususkan pada kaum muslim) dan
kelompok umat tak beriman (ditujukan kepada umat non islam).
Bagaimana dan apa istilah untuk orang non muslim di
mata umat islam sendiri? Berikut ini beberapa istilah untuk orang non muslim.
AHLUL
KITAB: orang yang memiliki Kitab
Suci. Pada awalnya, umat kristiani dan kaum Yahudi masuk dalam kelompok ini.
Terjadi relasi yang cukup baik. Beberapa wahyu Allah menyiratkan agar umat
islam (dan Muhammad) menaruh rasa hormat pada dua kelompok ini (QS Al-Ankabut: 46, QS Yunus: 94, QS Ali Imran: 84, QS Al-Maidah:
46).
MUSYRIK: orang yang menjadikan bagi Allah sekutu atau
tandingan atau meyakini adanya wujud Tuhan selain Allah (QS Luqman: 31); orang
yang mempersekutukan Allah (QS Al-Baqarah: 96). Umat islam sangat anti dengan
kelompok orang ini, dan mereka berusaha untuk menjauh bahkan menyingkirkan
mereka. Umat islam sendiri dilarang keras untuk membuat tandingan atau sekutu
Allah, karena hanya Allah saja yang patut disembah.
MUNAFIK: orang yang dilahirkan beriman akan tetapi sebenarnya
batinnya tidak beriman (QS Al-Baqarah: 8). Kelompok ini berasal dari kalangan
internal islam sendiri. Mereka adalah orang yang mengaku islam namun praktek
hidupnya jauh dari ajaran islam, bahkan bertentangan.
FASIK: orang muslim yang meninggalkan kewajibannya dan
mengerjakan perbuatan yang diharamkan menjadi kebiasaan (QS Al-Baqarah: 26 –
27). Sama seperti kelompok kaum munafik, kelompok
kaum fasik juga berasal dari kalangan internal islam sendiri. Mereka adalah
orang yang mengaku islam tapi tidak melaksanakan kewajiban islamnya, misalnya
tidak sholat, tidak berpuasa, tidak berzakat atau tidak naik haji, serta
melakukan perbuatan haram, makan daging babi atau anjing.
KAFIR: orang yang tidak beriman dan tidak beragama islam.
Orang Yahudi dan Kristen, yang awalnya masuk kelompok ahlul kitab, dalam perkembangan lanjut menjadi kelompok kaum kafir.
Orang kafir adalah juga orang musyrik, dan orang musyrik adalah juga orang
kafir (QS Al-Mukminum: 117, QS Al-Maidah: 72). Orang Kristen menjadi kafir
karena imannya akan trinitas dan keallahan Yesus (QS Al-Maidah: 72, 73). Umat
islam diajak untuk menjauhi kaum kafir, bahkan bila perlu membasmi mereka. Ini
adalah perintah dari Allah.
MURTAD: orang yang keluar dari agama islam kembali kepada
kekafiran (QS Al-Baqarah: 217). Sekalipun tempat orang kafir sudah pasti di
neraka, namun Allah merasa belum puas terhadap orang islam yang murtad ini.
Karena itu, melalui Muhammad, Allah memerintahkan kepada umat islam untuk
membunuh orang murtad ini. Dengan kata lain, darah orang islam yang murtad
adalah halal; umat islam boleh membunuh orang islam yang murtad. Dasar hokum
untuk membunuh orang islam yang murtad ada dalam HS al-Bukhari volume 9, buku
84, nomor 57 dan 58. Berikut ini kami kutip petikannya, yang kami ambil dari
Spoken Islamic Center (perhatikan cetak
tebal):
no.57:
Narrated
‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The
news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I
would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not
punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them
according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’”
no.58:
Narrated Abu
Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is
this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then
reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but
Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment
of Allah dan His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu
Musa ordered that the man be killed, and he was killed....
DEMIKIANLAH
sikap dan pandangan orang islam terhadap umat beragama lainnya. Terhadap orang
kristiani dan Yahudi, awalnya umat islam bersikap toleran. Mereka dinamakan
sebagai orang-orang ahlul kitab. Namun dalam perkembangan lanjut, mereka
disetarakan dengan orang beragama lainnya, yaitu kaum kafir. Kenapa hal itu
terjadi? Mengapa ada perubahan sikap terhadap orang Kristen dan orang Yahudi?
Jawabannya sederhana, karena orang Kristen dan Yahudi tidak mau mengakui
Muhammad sebagai nabi dan tidak mempercayai Al-Qur’an sebagai wahyu Allah.
Tentulah ada dasar kenapa orang Kristen dan Yahudi menolak Muhammad sebagai
nabi dan juga Al-Qur’an sebagai wahyu Allah (tentang keraguan soal Al-Qur’an,
silahkan baca Al-Qur’an Bukan Wahyu Allah dan juga Al-Qur’an Bukan dari Sorga).
Setelah
menyamakan kaum ahlul kitab dengan kaum kafir, maka hanya tinggal dua
kelompok tersisa, yaitu kafir dan fasik. Kaum musyrik dan kaum murtad
masuk dalam kelompok kafir, sedangkan kaum fasik (termasuk juga kaum munafik)
adalah orang islam yang tidak menjalankan kewajibannya. Bagaimana umat islam
menyikapi dua kelompok besar ini?
Terhadap
kelompok kafir (kaum kafir, murtad,
dan musyrik), Allah memerintahkan umat islam untuk membinasakan mereka.
Tujuannya supaya hanya ada agama islam di dunia ini. Sedangkan terhadap
kelompok orang fasik (termasuk juga kaum munafik) masih diberi kesempatan untuk
bertobat; kalau pun ada hukuman, masih sebatas hukuman fisik yang menuntun pada
pertobatan. Tujuan dari semuanya ini adalah supaya di dunia ini hanya ada agama
islam yang murni.
Lingga, 01 Juli 2019
by:
adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar