Senin, 08 Juli 2019

MENGENAL ISTILAH ORANG NON MUSLIM DI MATA UMAT ISLAM

Islam adalah agama yang dibawa oleh Muhammad (570 – 650). Pada awal kemunculannya di jesirah Arab, dimana titik sentralnya adalah ka’bah (Mekkah), agama islam hadir di tengah-tengah masyarakat plural, baik dalam hal suku maupun dalam hal religius. Ka’bah sendiri merupakan pusat religiositas agama-agama yang ada pada waktu itu. Artinya, sebelum islam lahir, Ka'bah sudah ada, dan diperuntukkan untuk keperluan religius agama-agama yang ada, yang kemudian disebut islam dengan kafir. Semua simbol keagamaan ada di sana. Karena itu, ketika Muhammad dan kelompoknya kembali ke Mekkah dan menjadi penguasa di sana, simbol-simbol religius tersebut dimusnahkan, dan ka’bah menjadi satu-satunya milik islam.
Ketika pertama kali hadir di Mekkah, islam merupakan kelompok religius yang kecil. Karena hidup di tengah lingkungan yang toleran, islam pun tampil sebagai agama yang toleran. “Untukmu agamamu, untukku agamaku,” demikian wahyu Allah dalam surah al-Kafirun ayat 6, yang menjadi spirit hidup kaum muslim perdana dalam menjaga toleransi. Namun pada akhirnya muncul gesekan antara islam dan kelompok-kelompok masyarakat lain, terlebih dari kelompok masyarakat suku Muhammad sendiri. Hal inilah yang membuat Muhammad dan kelompoknya keluar dari Mekkah.
Keluar dari Mekkah, kelompok Muhammad akhirnya terdampar di Madinah. Sama seperti di Mekkah, di Madinah pun, saat islam datang, sudah ada kelompok-kelompok suku dan agama. Dengan kata lain, waktu itu Madinah sudah dikenal sebagai kelompok masyarakat majemuk. Sebagai kelompok pendatang baru dan minoritas, islam dikenal sebagai kelompok yang toleran. Umat islam dapat hidup membaur tanpa ada sekat-sekat pemisah.
Akan tetapi, ketika Muhammad tampil sebagai penguasa, yang dimulai dari Madinah hingga Mekkah, mulailah timbul sekat-sekat pemisah antara umat islam dengan umat manusia lainnya. Secara umum, pemisahan itu dibagi ke dalam kelompok umat beriman (dikhususkan pada kaum muslim) dan kelompok umat tak beriman (ditujukan kepada umat non islam).
Bagaimana dan apa istilah untuk orang non muslim di mata umat islam sendiri? Berikut ini beberapa istilah untuk orang non muslim.
AHLUL KITAB: orang yang memiliki Kitab Suci. Pada awalnya, umat kristiani dan kaum Yahudi masuk dalam kelompok ini. Terjadi relasi yang cukup baik. Beberapa wahyu Allah menyiratkan agar umat islam (dan Muhammad) menaruh rasa hormat pada dua kelompok ini (QS Al-Ankabut: 46, QS Yunus: 94, QS Ali Imran: 84, QS Al-Maidah: 46).
MUSYRIK: orang yang menjadikan bagi Allah sekutu atau tandingan atau meyakini adanya wujud Tuhan selain Allah (QS Luqman: 31); orang yang mempersekutukan Allah (QS Al-Baqarah: 96). Umat islam sangat anti dengan kelompok orang ini, dan mereka berusaha untuk menjauh bahkan menyingkirkan mereka. Umat islam sendiri dilarang keras untuk membuat tandingan atau sekutu Allah, karena hanya Allah saja yang patut disembah.
MUNAFIK: orang yang dilahirkan beriman akan tetapi sebenarnya batinnya tidak beriman (QS Al-Baqarah: 8). Kelompok ini berasal dari kalangan internal islam sendiri. Mereka adalah orang yang mengaku islam namun praktek hidupnya jauh dari ajaran islam, bahkan bertentangan.
FASIK: orang muslim yang meninggalkan kewajibannya dan mengerjakan perbuatan yang diharamkan menjadi kebiasaan (QS Al-Baqarah: 26 – 27). Sama seperti kelompok kaum munafik, kelompok kaum fasik juga berasal dari kalangan internal islam sendiri. Mereka adalah orang yang mengaku islam tapi tidak melaksanakan kewajiban islamnya, misalnya tidak sholat, tidak berpuasa, tidak berzakat atau tidak naik haji, serta melakukan perbuatan haram, makan daging babi atau anjing.
KAFIR: orang yang tidak beriman dan tidak beragama islam. Orang Yahudi dan Kristen, yang awalnya masuk kelompok ahlul kitab, dalam perkembangan lanjut menjadi kelompok kaum kafir. Orang kafir adalah juga orang musyrik, dan orang musyrik adalah juga orang kafir (QS Al-Mukminum: 117, QS Al-Maidah: 72). Orang Kristen menjadi kafir karena imannya akan trinitas dan keallahan Yesus (QS Al-Maidah: 72, 73). Umat islam diajak untuk menjauhi kaum kafir, bahkan bila perlu membasmi mereka. Ini adalah perintah dari Allah.
MURTAD: orang yang keluar dari agama islam kembali kepada kekafiran (QS Al-Baqarah: 217). Sekalipun tempat orang kafir sudah pasti di neraka, namun Allah merasa belum puas terhadap orang islam yang murtad ini. Karena itu, melalui Muhammad, Allah memerintahkan kepada umat islam untuk membunuh orang murtad ini. Dengan kata lain, darah orang islam yang murtad adalah halal; umat islam boleh membunuh orang islam yang murtad. Dasar hokum untuk membunuh orang islam yang murtad ada dalam HS al-Bukhari volume 9, buku 84, nomor 57 dan 58. Berikut ini kami kutip petikannya, yang kami ambil dari Spoken Islamic Center (perhatikan cetak tebal):
no.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’” 
no.58:
Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment of Allah dan His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was killed....
DEMIKIANLAH sikap dan pandangan orang islam terhadap umat beragama lainnya. Terhadap orang kristiani dan Yahudi, awalnya umat islam bersikap toleran. Mereka dinamakan sebagai orang-orang ahlul kitab. Namun dalam perkembangan lanjut, mereka disetarakan dengan orang beragama lainnya, yaitu kaum kafir. Kenapa hal itu terjadi? Mengapa ada perubahan sikap terhadap orang Kristen dan orang Yahudi? Jawabannya sederhana, karena orang Kristen dan Yahudi tidak mau mengakui Muhammad sebagai nabi dan tidak mempercayai Al-Qur’an sebagai wahyu Allah. Tentulah ada dasar kenapa orang Kristen dan Yahudi menolak Muhammad sebagai nabi dan juga Al-Qur’an sebagai wahyu Allah (tentang keraguan soal Al-Qur’an, silahkan baca Al-Qur’an Bukan Wahyu Allah dan juga Al-Qur’an Bukan dari Sorga).
Setelah menyamakan kaum ahlul kitab dengan kaum kafir, maka hanya tinggal dua kelompok tersisa, yaitu kafir dan fasik. Kaum musyrik dan kaum murtad masuk dalam kelompok kafir, sedangkan kaum fasik (termasuk juga kaum munafik) adalah orang islam yang tidak menjalankan kewajibannya. Bagaimana umat islam menyikapi dua kelompok besar ini?
Terhadap kelompok kafir (kaum kafir, murtad, dan musyrik), Allah memerintahkan umat islam untuk membinasakan mereka. Tujuannya supaya hanya ada agama islam di dunia ini. Sedangkan terhadap kelompok orang fasik (termasuk juga kaum munafik) masih diberi kesempatan untuk bertobat; kalau pun ada hukuman, masih sebatas hukuman fisik yang menuntun pada pertobatan. Tujuan dari semuanya ini adalah supaya di dunia ini hanya ada agama islam yang murni.
Lingga, 01 Juli 2019
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar