Dalam agama islam babi itu adalah binatang yang haram. Itu sudah keputusan
final. Umat islam biasanya menerima begitu saja, tanpa pernah ada niat untuk
mencoba memahami fatwa haram tersebut. Di sisi lain tak sedikit juga umat islam
yang mengkonsumsi daging babi, sekalipun tahu bahwa itu haram.
Hal inilah yang sedikit membuat kebingungan di kalangan umat non muslim. Meski
tahu haram, kenapa tetap dimakan? Ada banyak bentuk rasionalisasi yang
ditampilkan. Ada yang mengatakan, “asal tidak muntah, maka tidak haram; alias
tak berdosa”. Ada juga yang bilang, “asal dimasak pake ajinomoto, pasti halal;
karena ajinomoto 100% halal”. Macam-macam argumentasi dilontarkan hanya untuk
membenarkan tindakannya menikmati daging babi.
Bagaimana sebenarnya pendalilan atas pengharaman babi dalam agama islam
itu?
DALIL HARAM BABI
Satu pertanyaan mendasar adalah mengapa babi diharamkan dalam ajaran islam.
Kalau pertanyaan ini diajukan kepada umat islam, tentulah mereka akan menjawab
bahwa Al-Qur’an sudah melarangnya. Sebagaimana yang diketahui, Al-Qur’an adalah
Kitab Suci orang islam, yang di dalamnya berisi perintah-perintah Allah. Karena
itu, pelarangan atau pengharaman babi merupakan perintah langsung dari Allah.
Kami mencoba mencari surah-surah apa saja yang memuat perintah Allah yang
mengharamkan babi itu. Dan kami akhirnya menemukan ada empat surah. Keempat
surah itu adalah:
a)
QS Al-Baqarah 173 : “Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu daging babi.”
b)
QS Al-Ma’idah 3 : “Diharamkan bagimu
(memakan) daging babi.”
c)
QS Al-An’am 145 : “Tiadalah aku peroleh
dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang
hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir
atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)”
d) QS An-Nahl 115 : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan)daging babi.”
Itulah keempat surat yang berisi perintah Allah yang mengharamkan daging
babi. Jika diperhatikan baik-baik, semua surah tersebut sama-sama
menyebut DAGING BABI. Ada 2 surah yang menegaskan HANYA daging babi. Satu surah
menjelaskan alasan pengharaman tersebut, yaitu kotor.
PENGHARAMAN BABI DALAM PERKEMBANGAN LANJUT
Dalam perjalanan sejarah islam kemudian, ada usaha-usaha untuk menambahkan
penjelasan atas pengharaman babi. Dan dalam usaha menjelaskan dasar pengharaman
itu, kami melihat telah terjadi pergeseran konsep. Artinya, konsep awal tentang
yang diharamkan sudah diubah.
Di sini kami akan mengemukakan tiga penjelasan pengharaman babi dalam
perkembangan lanjut, di mana di dalamnya terlihat adanya perubahan konsep.
1.
hikmah pengharamannya dijelaskan Syaikh
Shalih Al Fauzan: “Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek
seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi
buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran
tanpa kecuali.” (Kitab Al Ath’imah hal. 40)
2.
Muhammad bersabda, “Sesungguhnya
Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai
dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil
penjualannya.” (HR. Abu Daud)
3.
Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena
najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran
dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan
pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang
mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap
sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih
Fiqh Sunnah, 2/339)
CATATAN KRITIS
Ada 4 dasar hukum pengharaman babi. Empat dasar hukum itu langsung
bersumber dari perintah Allah SWT sendiri. Namun, yang dikatakan Allah SWT
adalah DAGING BABI. Al-Qur’an
menggunakan kata “Lahma” untuk
mengacu pada DAGING, karena pada waktu dulu, hanya daging babinya saja yang
digunakan. Sangat jelas sekali bahwa Allah SWT mengharamkan DAGING babi. Hanya dagingnya saja.
Akan tetapi, dalam perkembangan lanjut, sabda Allah SWT ini sudah
diselewengkan atau diubah oleh para pengikut-Nya. Yang diharamkan bukan lagi
hanya DAGING babi saja, melainkan SEMUA hal yang melekat dengan babi, seperti
bulu, lemak, enzim atau tulang. Ini berlaku hingga sekarang. Padahal anak SD
pun tahu kalau tulang bukanlah daging. Siapapun pasti tahu bahwa daging tidak
sama dengan bulu.
Selain itu, dasar pengharaman babi terkesan tak masuk akal. Misalnya
seperti memakan makanan kotor, seperti yang disampaikan Syaikh Shalih Al Fauzan
atau dalam Shohih Fiqh Sunnah, 2/339. Kalau itu dasarnya, hampir semua hewan makan
makanan kotor, tapi koq tidak diharamkan? Tentu kita tahu
bahwa ikan lele dikenal sebagai pemakan segala, termasuk yang kotor. Ayam dan
unggas lainnya juga akan makan-makanan kotor. Namun mereka tidak diharamkan,
dan hanya babi saja. Karena itulah, dasar pengharaman itu sungguh tak masuk
akal sehat dan terkesan mengada-ada.
Ada juga yang mengaitkan dengan penyakit yang ada di dalam babi. Bukankah
pada sapi juga terdapat cacing? Salah satu penyakit sapi yang paling ditakutkan
adalah anthrax. Kenapa sapi tidak diharamkan? Ayam dan unggas lainnya juga
menjadi penyalur penyakit flu burung yang mematikan, namun unggas-unggas itu
tidak diharamkan. (baca info berikut ini bahwa sapi, kambing dan sapi juga punya parasit).
Karena itu, dasar pengharaman yang mengaitkan dengan penyakit sungguh tidak
masuk akal dan terkesan mengada-ada.
Lebih aneh lagi, ada yang menghubungkan dengan dengan sifat jelek babi. Ini
hanya mencari-cari alasan saja. Kenapa tidak juga mencari sifat jelek dari
hewan lain? Semua hewan memiliki sifat jelek. Kambing, misalnya, suka kawin di
depan publik. Sapi, selain suka berkubang di lumpur, juga terkenal bodoh,
mental budak dan tak punya pendirian. Akan tetapi, baik kambing dan sapi tidak
diharamkan. Ayam suka kawin sembarang saja. Malahan anaknya setelah besar akan
kawin dengan induknya. Bukankah ini sifat buruk? Tapi kenapa tidak diharamkan?
Karena itu, dasar pengharaman yang mengaitkan dengan sifat buruk sungguh tidak
masuk akal dan terkesan mengada-ada.
AKHIR KATA
Demikianlah uraian singkat soal pengharaman babi dalam islam. Dari uraian
di atas terlihat jelas bahwa masalah pengharaman babi masih menyisakan
persoalan. Ada kesan bahwa pengharaman babi didasarkan pada sentimen. Mereka
yang mengharamkan babi memiliki sentimen terhadap babi, karena sekalipun
sama-sama menyebarkan penyakit, makan makan kotor dan memiliki sifat
buruk, toh hanya babi saja yang diharamkan; yang lain tidak.
Selain itu, masalah pengharaman babi memperlihatkan adanya perubahan konsep
awal. Awalnya Allah mengharamkan daging babi, namun kemudian
oleh pengikut-Nya diubah menjadi semua unsur babi. Pertanyaan sekarang: kita
mau ikut kehendak (perintah) Allah SWT atau perintah manusia?
diambil dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar