KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA
45. (Hubungan para religius dengan Hirarki)
Tugas Hirarki Gereja yakni
menggembalakan umat Allah dan membimbingnya ke ladang yang berumput lebat (Lih.
Yes 34:14). Maka Hirarki juga harus secara bijaksana mengatur dengan
undang-undangnya pelaksanaan nasehat-nasehat Injil, yang secara istimewa
mendukung penyempurnaan cinta kasih akan Allah dan terhadap sesama.[143] Dengan penuh perhatian mengikuti
doronganh Roh Kudus, Hirarki menerima pedoman-pedoman hidup, yang diajukan oleh
tokoh-tokoh religius pria maupun wanita dan setelah dibubuhi
ketentuan-ketentuan lebih rinci, mengesahkannya dengan resmi. Tarekat-tarekat
yang telah didirikan di mana-mana untuk membangun Tubuh Kristus, didampingi
dengan pengawasan dan perlindungan kewibawaannya, supaya berkembang dan subur
berbuah menurut semangat para pendirinya.
Namun supaya kebutuhan-kebutuhan
seluruh kawanan Tuhan ditanggapi secara lebuh baik, Imam Agung, berdasarkan
kedudukannya sebagai kepala seluruh Gereja demi kepentingan bersama dapat
menarik setiap lembaga kesempurnaan untuk masing-masing anggotanya dari lingkup
kuasa para Uskup setempat dan membawakan mereka hanya kepada dirinya.[144] Begitu juga mereka dapat dibiarkan
atau diserahkan di bawah kewenangan patriarkat mereka sendiri. Dalam menunaikan
tugas terhadap Gereja menurut corak khas hidup mereka, para anggota tarekat
wajib menunjukkan sikap hormat dan taat menurut hukum Gereja kepada para Uskup
demi kewibawaan pastoral mereka di Gereja-Gereja khusus serta demi kesatuan dan
kerukunan yang diperlukan dalam karya kerasulan.[145]
Adapun dengan pengesahannya Gereja
tidak hanya mengangkat ikrar religious kepada martabat status kanonik melainkan
juga menampilkannya sebagai status yang ditakdiskan kepada Allah dalam upacara
Liturgi. Sebab dengan kewibawaan yang oleh Allah diserahkan kepadanya Gereja
menerima kaul-kaul yang diikrarkan dengan doanya yang resmi memohonkan bantuan
dan rahmat Allah bagi mereka yang mengikrarkannya, mempercayakan mereka kepada
Allah dan memberi mereka berkat rohani sambil menyatukan persembahan diri
mereka dengan korban Ekaristi.
46. (Penghargaan terhadap hidup religius)
Hendaklah para religius sungguh-sungguh
berusaha supaya melalui mereka Gereja benar-benar makin hari makin jelas
menampilkan Kristus kepada kaum beriman maupun tidak beriman, entah bila ia
sedang berdoa di atas bukit, entah bila sedang mewartaakan Kerajaan Allah
kepada rakyat, entah bila Ia sedang menyembuhkan mereka yang sakit dan terluka
serta mempertobatkan kaum pendosa kepada hidup yang baik atau sedang memberkati
kanak-kanak dan berbuat baik terhadap semua orang, senantiasa dalam kepatuhan
kepada kehendak Bapa yang mengutus-Nya.[146]
Akhirnya hendaklah semua orang
menginsyafi, bahwa mengikrarkan nasehat-nasehat Injil memang berarti
mengorbankan hal-hal yang pantas dinilai tinggi, namun tidak merintangi
kemajuan pribadi manusia yang sejati, melainkan pada hakekatnya sangat
mendukungnya. Sebab seperti nampak jelas pada teladan sekian banyak pendiri
yang kudus – nasehat-nasehat itu, bila diterima secara sukarela menurut
panggilan pribadi masing-masing, sangat mendukung pemurnian hati dan kebebasan
rohani, tiada hentinya membangkitkan semangat cinta kasih dan terutama mampu
menjadikan hidup orang Kristen lebih serupa dengan corak hidup dalam
keperawanan dan kemiskinan, yang telah dipilih oleh Kristus Tuhan sendiri dan
yang telah dihayati penuh semangat oleh Bunda-Nya yang tetap perawan. Jangan
pula orang mengira bahwa para religius karena serah diri mereka atau terasingkan
dari orang-orang atau tidak berguna lagi bagi masyarakat duniawi. Sebab
meskipun ada kalanya mereka itu tidak langsung berhubungan dengan sesama, namun
secara lebih mendalam mereka mengenangkan sesama dalam kasih mesra Kristus dan
secara rohani bekerja sama dengan sesama supaya pembangunan masyarakat duniawi
selalu bertumpu pada Tuhan dan diarahkan kepada-Nya, sehingga para pembangunnya
jangan bekerja dengan sia-sia.[147]
Oleh sebab itu Konsili suci akhirnya
meneguhkan dan memuji semua pria dan wanita, para Bruder dan Suster, yang dalam
biara-biara atau di sekolah-sekolah dan rumahsakit atau di daerah-daerah misi,
dengan kesetiaan yang andal dan kerendahan hati, ikut merias Mempelai Kristus
dalam serah diri kepada Allah seperti telah diuraikan dan berbakti kepada semua
orang dengan kebesaran hati dalam pengabdian yang bermacam ragam.
47. (Penutup)
Maka dari itu hendaklah setiap
orang yang dipanggil untuk mengikrarkan nasehat-nasehat Injil sungguh-sungguh
berusaha, supaya ia bertahan dan semakin maju dalam panggilan yang diterimanya
dari Allah demi makin suburnya kesudian Gereja, supaya makin dimuliakanlah
Tritunggal yang satu tak terbagi, yang dalam Kristus dan dengan perantaraan
Kristus menjadi sumber dan asal segala kesucian.
[143] Lih. KONSILI VATIKAN I, Skema tentang Gereja kristus, bab XV dan catatan
48: MANSI 51,549 dsl. Dan 619 dsl. LEO XIII, Surat Au milieu des
consolations, 23 Desember 1900: AAS 33 (1900-01) hlm. 361. PIUS XII, Konstitusi
apostolik Provida Mater: AAS 39 (1947) hlm. 114 dsl.
[144] Lih. LEO XIII, Konstitusi Romanos Pontifices, 8
Mei 1881: AAS 48 (1880-81) hlm. 483. PIUS XII, Amanat
Annus sacer, 8 Desember 1950: AAS 48 (1951) hlm. 28 dsl.
[145] Lih. PIUS XII, Amanat Annus sacer: AAS 43 (1951) hlm. 28. PIUS
XII, Konstitusi apostolik Sedes Sapientiae, 31 Mei 1959: AAS 48 (1956)
hlm. 355. PAULUS VI, Amanat Mgno gaudio: AAS 56 (1964) hlm. 570-571.
[147] Lih. PIUS XII, Amanat Annus sacer: AAS 43 (1951) hlm.30. Amanat Sous
la meternelle protection, 9 Desember 1957: AAS 50 (1958) hlm. 39 dsl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar