Rabu, 13 Januari 2021

INI SIFAT SETAN YANG PERLU DITIRU

 


Semua agama memiliki pandangan yang sama terkait dengan sosok yang bernama setan. Umumnya setan dilihat sebagai musuh atau lawan dari Allah. Dia selalu dikonotasikan dengan keburukan dan kejahatan. Karena hidup manusia terarah kepada Allah, maka tak heran bila manusia juga membenci setan. Manusia dipanggil untuk melawan setan.

Namun, di balik sifat buruk dan jahatnya ternyata setan mempunyai banyak sifat yang kayaknya perlu manusia tiru. Berikut ini 7 keutamaan atau sifat setan yang perlu ditiru.

1. Pantang menyerah

Setan tidak akan pernah menyerah selama keinginannya untuk menggoda manusia belum tercapai. Sedangkan manusia banyak yang mudah menyerah dan malah sering mengeluh.

2. Kreatif

Setan akan mencari cara apapun dan bagaimanapun untuk menggoda manusia agar tujuannya tercapai, selalu kreatif dan penuh ide. Sedangkan manusia ingin enaknya saja, banyak yang malas.

3. Konsisten

Setan dari mulai diciptakan tetap konsisten pada pekerjaannya, tak pernah mengeluh dan berputus asa. Sedangkan manusia banyak yang mengeluhkan pekerjaannya, padahal banyak manusia lain yang masih ngaggur dan membutuhkan pekerjaan.

4. Solider

Sesama setan tidak pernah saling menyakiti, bahkan selalu bekerjasama untuk menggoda manusia. Sedangkan manusia, jangankan peduli terhadap sesama, kebanyakan malah saling bunuh dan menyakiti.

5. Jenius

Setan itu paling pintar otaknya dalam mencari cara agar manusia tergoda. Sedangkan manusia banyak yang tidak kreatif, bahkan banyak yang jadi peniru dan plagiat.

6. Tanpa Pamrih

Setan itu bekerja 24 Jam tanpa mengharapkan imbalan apapun. Sedangkan manusia, apapun harus dibayar. Materi seharusnya bukanlah hal yang terpenting dalam hidup ini!

7. Suka berteman dan kompak

Setan adalah mahluk yang selalu ingin berteman, berteman agar banyak temannya di neraka kelak. Sedangkan manusia banyak yang lebih memilih mementingkan diri-sendiri dan egois. Manusia dalam mengerjakan sesuatu cenderung ingin menonjolkan kemampuannya sendiri dibanding bekerja sama dengan orang lain.

diolah kembali dari tulisan 7 tahun lalu

Selasa, 12 Januari 2021

MEMAHAMI TIGA JENIS HALANGAN NIKAH


Pasangan muda datang ke pastornya menanyakan perihal nasib mereka. Sebelumnya, niat mereka untuk meresmikan perkawinannya ditolak pihak Gereja karena ada halangan usia sipil, yaitu mempelai wanitanya belum genap berusia 19 tahun (mengikuti undang-undang perkawinan yang terbaru). Menghadapi permintaan tersebut, sang imam hanya mengatakan bahwa dirinya akan menulis surat ke Bapa Uskup agar Bapa Uskup memberikan dispensasi sehingga mereka bisa diberkati. Penjelasannya ini didasarkan pada pengalaman masa lalu ketika bertugas di paroki lain. Saat itu ada sepasang, yang juga mempunyai halangan nikah karena usia sipil, menghadap Bapa Uskup, lantas Bapa Uskup memberikan dispensasi.
Sekilas jawaban atau penjelasan imam ini terkesan bijaksana. Akan tetapi, bila ditelaah dengan baik-baik, terdapat kesesatan pikir sehingga berujung pada kesalahan. Bahkan kesalahannya bisa bersifat fatal, karena dia menjerumuskan Bapa Uskup ke dalam kesalahan. Dimana kesesatan pikIr dan kesalahannya?
Dalam Gereja Katolik, perkawinan tunduk pada 3 hukum, yaitu hukum kodrati, hukum Gereja dan hukum sipil. Sekalipun perkawinan adalah hak setiap orang, namun orang juga harus tunduk pada hukum perkawinan. Hanya hukum yang membatasi hak seseorang. Karena ada 3 hukum yang mengatur perkawinan, maka pembatasan hak untuk menikah juga ada 3: ada halangan nikah yang bersifat kodrati, gerejawi dan juga sipil.
Halangan nikah kodrati berlaku bagi semua orang. Sumber utama hukum ini adalah Tuhan. Karena itu, menghapus halangan ini hanya Tuhan atau kodrat saja yang dapat melakukannya. Tidak ada kuasa mana pun yang bisa melakukannya. Halangan gerejawi merupakan halangan atas perkawinan yang dibuat oleh otoritas Gereja dan hanya dikenakan pada anggota Gereja berdasarkan norma hukum. Halangan yang bersifat gerejawi bisa dilonggar atau dihilangkan hanya oleh otoritas Gereja dengan dispensasi. Kuasa sipil tidak boleh mencampurinya. Sedangkan halangan sipil merupakan halangan atas perkawinan yang dibuat oleh negara, dan hanya dikenakan pada warga negaranya. Halangan sipil bisa dilonggar atau dihilangkan hanya oleh otoritas sipil, bukan oleh otoritas Gereja.

Senin, 11 Januari 2021

DAMPAK SEKS DI USIA REMAJA



Dewasa ini melakukan hubungan seks sebelum menikah bukanlah hal yang baru. Banyak orang muda, bahkan kaum remaja (usia SD dan SMP) sudah terbiasa melakukan hal yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berstatus “suami istri”. Dan tak jarang ada remaja merasa diri sudah bisa menikah karena sudah bisa berhubungan seks, apalagi bila ada yang berhasil ‘mencetak’ anak. Karena itu, tak heran bila prosentase pernikahan di usia dini tak pernah turun secara drastis.

Banyak orang tak pernah berpikir kalau ternyata hubungan seks sebelum menikah, apalagi hubungan seks saat usia masih remaja, mempunyai dampak buruk bagi kehidupan, secara khusus kaum perempuan.

Ada sebuah penelitian yang ingin mencari tahu apa dampak hubungan seks sebelum menikah bagi kaum perempuan. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan: pengaruh psikologis dalam kehidupan pernikahan perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah. Secara tidak langsung, penelitian ini sangat berguna bagi kaum perempuan.

Penelitian tersebut, selain memakai metode wawancara dan observasi, menggunakan juga beberapa teori, yaitu teori triangular love dan teori levinson serta Raporport. Teori triangular love dari Stenberg digunakan sebagai teori utama dalam penelitian ini. Menurut teori tersebut, cinta menjadi alasan untuk perempuan muda terlibat dalam hubungan seksual pra-nikah. Teori Levinson dipergunakan untuk menggali permasalahan keluarga dan konsep Rapoport dipakai untuk menggali konflik yang terjadi dalam keluarga. Wawancara dan observasi menjadi metode utama yang digunakan dalam penelitian ini. 

Proses pengambilan data dilakukan antara bulan Juni hingga Juli 2000, dan untuk mengetahui jawaban yang sama dilakukan cek dan ricek dengan menggunakan kuesioner tertutup yang diberikan satu bulan setelah wawancara. Responden penelitian terdiri dari empat perempuan berusia antara 20 hingga 34 tahun yang memiliki pengalaman melakukan hubungan seksual pranikah pada saat berusia 17-30 tahun.

Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa hubungan seksual pranikah berpotensi untuk menciptakan konflik dalam keluarga. Ada empat responden tidak memiliki pengalaman konflik karena permasalahan yang berkaitan dengan keperawanan. Meski demikian tak bisa dipungkiri bahwa hubungan seksual pranikah menjadi faktor pencetus akan kecemburuan, salah pengertian antar pasangan, konflik karena permasalahan anak, dan masalah hukum.

Selain itu, hubungan seks di usia remaja bisa memicu kanker serviks serta berdampak pada osteoporosis. Bagi sebuah bangsa, jika warga remajanya sudah terbiasa melakukan hubungan seks, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai bencana nasional. Lebih lanjut mengenai hal ini, silahkan tonton video ini.


jika video tak bisa diputuar, silahkan klik di sini.

diolah kembali dari tulisan 7 tahun lalu