Senin, 15 Juni 2015

Orang Kudus 15 Juni: St. Paola Gambara Costa

BEATA PAOLA GAMBARA COSTA, PENGAKU IMAN
Paola lahir di Brescia, Italia, pada tahun 1473, dari keluarga kaya raya. Semenjak kecil ia sudah tertarik pada hal-hal kerohaniaan yang menjadi kewajiban imannya. Pada usia 12 tahun, ia menikah dengan Ludoviko Cantonio Costa, seorang pemuda bangsawan.
Paola amat rajin berdoa, merayakan ekaristi serta penuh cinta kepada suaminya. Tuhan menganugerahkan kepadanya kecukupan dalam kebutuhan-kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimana dialami oleh Nabi Elisa, dan semangat kedermawanan seperti Santa Elisabeth Hunggaria. Ia menjadi anggota Ordo Ketiga St. Fransiskus dan banyak melakukan tanda-tanda heran. Paola meninggal dunia pada 31 Januari 1515 dalam usia 42 tahun.
sumber: Orang Kudus Sepanjang Tahun
Baca juga orang kudus hari ini:

Renungan Hari Senin Biasa XI - Thn I

Renungan Hari Senin Biasa XI, Thn B/I
Bac I  2Kor 6: 1 – 10; Injil                  Mat 5: 38 – 42;

Dalam Injil hari ini Tuhan Yesus menyampaikan pengajaran-Nya yang sangat revolusioner, yaitu jangan membalas kejahatan dengan kejahatan. Dikatakan revolusioner karena sebelumnya orang sudah terbiasa dengan hukum “Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi”. Tuhan Yesus mengajarkan, “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” Intinya, para murid diajak untuk tidak melawan atau membalas dendam.
Pengajaran Tuhan Yesus di atas dapat dijumpai dalam pengajaran Rasul Paulus. Dalam suratnya yang kedua kepada jemaat di Korintus, yang menjadi bacaan pertama hari ini, Paulus menasehati jemaat untuk setia pada ajaran Kristus. Paulus menunjukkan dirinya yang telah mengikuti nasehat Tuhan Yesus untuk sabar dalam penderitaan, kesesakan dan kesukaran (ay. 4). Paulus tidak membalas kejahatan atau ketidak-adilan yang menimpa dirinya. Malah, kalau pun dikatakan membalas, Paulus tidak memakai kekerasan atau kejahatan, melainkan “menggunakan senjata-senjata keadilan.” (ay. 7).
Agama Kristen sangat terkenal dengan ajaran kasihnya. Salah satu bentuk kasih adalah tidak membalas dendam. Sepertinya sabda Tuhan ini masih hidup hingga saat ini. Karena itu, di kala Gereja mendapat tekanan, aniaya, penghinaan dsb, Gereja tidak mengungkapkan tindakan balas dendam. Akan tetapi, sabda Tuhan ini masih tetap harus disuarakan agar masing-masing anggota Gereja tetap setia menghayatinya. Sabda Tuhan hari ini mengajak kita untuk menyingkirkan dendam atau niat membalas dari dalam hati kita. Tuhan ingin supaya hati kita tetap bersih.***
by: adrian

Minggu, 14 Juni 2015

Masalah Pendidikan Tidak Hanya Ijasah

Beberapa minggu terakhir ini masalah ijasah palsu Perguruan Tinggi sangat intens diberitakan, baik di media cetak maupun media elektronik. Memang masalah ini amat sangat memprihatinkan. Lembaga, yang seharusnya memperjuangkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran, justru malah menciptakan kebohongan. Karena itu, tuntutan penanganan yang segera menjadi suatu keharusan.
Yang patut disayangkan adalah kenapa baru sekarang kita merasa heboh dengan masalah ini. Padahal fenomena ijasah palsu sudah ada sekitar tiga – empat tahun lalu. Apakah karena menteri pendidikan yang sekarang tidak mau kongkalikong atau karena adanya persaingan, entah itu di internal atau juga di eksternal kementerian. Tapi, kita patut apresiasi atas keputusan beberapa menteri (menteri pendidikan tinggi dan menteri PAN) menyikapi kasus ijasah palsu ini.
Sebenarnya masalah pendidikan, terkait dengan soal kejujuran dan kebenaran, tidak hanya mengenai ijasah palsu. Masih ada masalah lain yang terkait, yang juga menuntut peran aktif dari kementerian, khususnya menteri pendidikan. Setidaknya ada dua kasus.
Pertama, jual beli skripsi. Dewasa ini banyak mahasiswa mendapatkan skripsinya dengan cara membeli atau meminta orang lain yang membuatnya. Sama seperti ijasah palsu, masalah ini pun sebenarnya bukanlah masalah baru. Praktek jual beli skripsi ini disinyalir sudah ada sejak 5 – 10 tahun lalu. Hal ini dapat dilihat dari layanan iklan jasa pembuatan atau pengetikan skripsi.
Lebih parah lagi, skripsi yang dijual merupakan skripsi dari mahasiswa lama. Misalnya skripsi mahasiswa tahun 1999. Karena kebetulan mahasiswa tahun 2015 membuat skripsi dengan tema yang sama, maka terjadilah transaksi jual beli skripsi. Penjual tinggal ganti nama dan nomor mahasiswanya, ubah sedikit judul dan ganti tahun pada cover skripsi.