Kamis, 21 September 2023

TAHAPAN SEBELUM MENIKAH KATOLIK

 

Sebelum upacara pemberkatan nikah, setiap calon pasutri harus melalui tiga tahapan. Ketiga tahapan ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah yang mau menikah sungguh sudah siap, sudah mau dan sudah mampu menikah, serta apakah ada halangan di antara mereka. Dengan kata lain, tahapan ini merupakan proses refleksi. Ketiga tahapan itu adalah kursus persiapan pernikahan, penyelidikan kanonik dan pengumuman.

Dalam kursus persiapan pernikahan, yang melakukan refleksi adalah kedua calon pasutri. Lewat materi-materi kursus, calon suami melihat dirinya, apakah sudah mau dan siap untuk menikah, apakah sudah mampu untuk hidup berkeluarga, dan apakah ada sesuatu yang menghalanginya untuk menikah. Calon suami juga dapat melihat pasangannya. Demikian pula dengan pihak calon istri.

Setelah melalui proses pertama, calon pasutri memasuki tahapan kedua. Di sini pastor akan kembali mengajak calon pasutri untuk berefleksi. Pastor akan melihat calon ini benar-benar sudah mau, siap dan mampu untuk menikah; adakah halangan di antara mereka. Dengan kata lain, pada tahap ini pastor harus mendapatkan kepastian moral bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan nanti akan sah dan halal. Kepastian ini demi menjaga kesucian pernikahan tersebut.

Tahapan terakhir adalah pengumuman. Pada tahap ini seluruh umat Allah dilibatkan untuk melihat calon pasutri tersebut. Akan ada tiga kali pengumuman di hari Minggu. Kanon 1069 menyatakan bahwa umat wajib melaporkan halangan pernikahan kepada pastor paroki. Kewajiban ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab umat untuk melindungi kesucian pernikahan, serta sebagai bentuk cinta kasih umat.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Selasa, 19 September 2023

INILAH BAHAYA BILA KELEBIHAN PROTEIN

 

Protein adalah salah satu kandungan makanan yang sangat diperlukan guna kelancaran metabolisme tubuh. Walaupun tubuh juga memproduksi protein, namun protein dari luar berupa makanan tetap dibutuhkan. Seperti yang diketahui, protein bisa berasal dari tumbuhan (nabati) atau juga hewan (hewani). Tapi perlu diingat, jangan berlebihan mengonsumsi sumber protein.

Idealnya setiap hari, tubuh pria membutuhkan 56 gram protein, dan perempuan membutuhkan 46 gram. Karena itu, jika mengonsumsi protein berlebihan secara terus menerus, bisa membahayakan tubuh. Salah satunya adalah ginjal. Kenapa?

Semakin banyak asupan protein, maka semakin banyak pula nitrogen yang diproduksi. Nitrogen inilah yang biasanya dibuang oleh ginjal. Jika banyak kandungan nitrogen dalam tubuh, maka ginjal harus bekerja keras untuk menyingkirkannya. Jika tidak dikendalikan, maka akan merusak ginjal.

Apalagi bagi orang yang menjalani diet rendah karbohidrat, selain berbahaya bagi jantung juga akan mengalami konstipasi dan kembung. Hal ini akan menganggu sistem pencernaan dan beresiko alami penyakit gastrointenstinal.

Selain itu, kelebihan protein juga bisa meningkatkan berat badan. Sebuah studi yang dilakukan pada lebih dari 7.000 orang dewasa menunjukkan bahwa mereka yang mengonsumsi protein sebanyak 90 presen lebih mungkin mengalami kelebihan berat badan dibandingkan dengan orang yang makan lebih sedikit.

Percaya atau tidak, kelebihan protein juga bisa memicu bau mulut. Dalam mengonsumsi makanan yang berprotein tinggi, tubuh akan mengalami ketosis, yaitu kondisi dimana tubuh perlu memecah lemak untuk dijadikan energi. Ketika tubuh memecah lemak, secara bersamaan juga memproduksi bahan kimia yang disebut keton yang menyebabkan bau mulut.

Mengonsumsi makanan berprotein tinggi juga meningkatkan penyerapan air. Hal ini memudahkan tubuh mengalami dehindrasi. Para ahli mengatakan bahwa saat ginjal terus bekerja untuk menghilangkan kelebihan protein serta limbah nitrogen, maka akan cenderung sering buang air kecil dan akhirnya merasa lebih haus.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Jumat, 15 September 2023

MEMBACA QS 6: 151 DENGAN NALAR AKAL SEHAT


Dalam QS 6: 151 allah swt berkata, ".... Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.266) Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengerti."

Kutipan di atas adalah 2 kalimat terakhir dari ayat 151. Yang menarik adalah keterangan dalam catatan kaki (266), yang berbunyi: "Yaitu yang dibenarkan oleh syariat, seperti kisas, hukuman mati bagi orang murtad, dan rajam." 

Yang paling menarik adalah "hukuman mati bagi orang murtad". Ini berarti islam mengajarkan untuk membunuh umat islam yang murtad. Luar biasa kan?